DPRD Kota Makassar
Andi Makmur Burhanuddin Jadi Ketua Fraksi DPRD Makassar
 
																								
												
												
											Kitasulsel–Makassar Andi Makmur Burhanuddin ditunjuk oleh DPW PKB Sulawesi Selatan sebagai ketua fraksi di DPRD Kota Makassar periode 2024-2029 pasca dilantik pada tanggal (09/09/2024) beberapa waktu lalu sebagai Anggota DPRD Makassar.
Hal itu disampaikan Ketua DPC PKB Makassar Fauzi Andi Wawo, Rabu (11/09/2024) di gedung DPRD Sulsel malam.
Fauzi sapaan akrabnya mengatakan, bahwa ditetapkannya Andi Makmur sebagai ketua Fraksi PKB DPRD Makassar berdasarkan keputusan pengurus wilayah karena untuk tingkat kabupaten kota di putuskan oleh Pengurus provinsi.
“Kalau kami di PKB Pimpinan fraksi itu ditentukan oleh dewan pengurus wilayah. Wilayah menentukan siapa-siapa yang menjadi ketua fraksi,” katanya.
Fauzi menjelaskan, bahwa ketua fraksi di kabupaten kota itu menjadi penghubung antara PKB wilayah dengan anggota kader partai yang duduk di parlemen daerah.
“Semua fraksi kabupaten kota harus bersinergi atau memiliki komunikasi yang baik dengan pengurus wilayah karena merupakan penghubung untuk setiap kebijakan,” jelasnya.
Begitu juga Andi Makmur, legislator yang mewakili Kecamatan Mariso, Mamajang dan Mamarita ini diharap bisa menjadi mediator koleganya di DPRD Makassar. Apalagi, hubungannya dengan DPW PKB Sulsel sangat baik.
“Kenapa Andi Makmur, pertama karena sekretaris DPC PKB Makassar. Hubungannya DPW juga sangat baik. Tidak ada pertimbangan jumlah suara,” ungkapnya.
Soal komposisi alat kelengkapan dewan di DPRD Makassar, PKB Makassar menyerahkan sepenuhnya kepada Andi Makmur Cs untuk mengatur.
“Kalau AKD, kita menyerahkan kepada teman-teman berlima untuk mengatur diri masing-masing. Asal jangan ada yang merasa dirugikan,” tegasnya.
Diketahui Makmur berhasil duduk di parlemen mewakili daerah pemilihan atau Dapil Makassar 5 dengan jumlah suara 2.208.
Fraksi PKB di DPRD Makassar terdiri dari Andi Makmur Burhanuddin, Fahrizal Arrahman Husain, Basdir, Zulhajar dan Imam Musakkar.(*)
DPRD Kota Makassar
DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi
 
														Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).
Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.
“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.
Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.
Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.
Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.
Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir 
- 
																	   Politics1 tahun ago Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar 
- 
																	   1 tahun ago 1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu” 
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi 
- 
																	   3 tahun ago 3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat 
- 
																	   3 tahun ago 3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan* 
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur 
- 
																	   1 tahun ago 1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap 









You must be logged in to post a comment Login