Connect with us

Pemkot Makassar

Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Buka Acara Penyuluhan Hukum Anti Korupsi oleh Kejati Sulsel

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, resmi membuka acara Penyuluhan Hukum Anti Korupsi dengan tema Budaya Siri: Solusi Mencegah Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan di Ruang Sipakatau, Balaikota Makassar, Rabu (25/9/2024).

Acara ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Dihadiri Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulset, Soetarmi, pejabat lingkup Pemkot, para Camat dan Lurah.

Dalam sambutannya, Arwin memberikan apresiasi kepada Kejati Sulsel yang telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di lingkup Pemkot Makassar.

“Kegiatan ini penting, mengingat indeks persepsi korupsi Indonesia yang masih tinggi. Apalagi tindak pidana korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dapat merusak sendi-sendi pemerintahan dan perekonomian negara,” jelasnya.

BACA JUGA  Dorong Kepedulian Sosial, Munafri Target Khitanan Gratis hingga Kepulauan

Untuk itu, kata Arwin, pentingnya kegiatan ini sebagai langkah awal mitigasi atau deteksi dini terhadap tindakan korupsi.

Lebih lanjut, Arwin menjelaskan banyak tindak pidana korupsi terjadi bukan karena niat jahat, melainkan karena ketidaktahuan terhadap prosedur administrasi.

“Penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada kita semua agar memahami dengan jelas mana yang benar dan mana yang salah dalam pengelolaan keuangan negara,” tambahnya.

Untuk itu, Arwin menekankan pentingnya partisipasi aktif dalam kegiatan penyuluhan ini, terutama para Lurah dan Camat sebagai garda terdepan pelayanan publik.

“Mari kita serius karena ini adalah kesempatan berharga untuk mendapatkan ilmu yang bisa menyelamatkan kita dari masalah hukum di kemudian hari,” pungasnya. (*)

BACA JUGA  Transformasi Digital, Pemkot Makassar Gagas Pengembangan Merit Sistem Wujudkan Profesionalisme ASN
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Makassar Bergerak, Wujudkan Kota Bersih dan Sehat Menuju Adipura

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar kini semakin fokus memperkuat kebersihan kota dan tata kelola lingkungan hidup secara menyeluruh mulai dari hulu ke hilir.

Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis bersama jajaran SKPD dan Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi-Maluku (Pusdal LH SUMA), Dr. Azri Rasul, di Kantor Balai Kota Makassar, Jumat (1/8/2025).

Dalam arahannya, Wali Kota Munafri menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mengelola kebersihan kota secara sistematis dan berkelanjutan.

Ia mengingatkan bahwa pengelolaan lingkungan tidak bisa diserahkan pada satu instansi saja, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari SKPD hingga ke tingkat RT dan RW.

“Kita tidak bisa lagi berjalan dengan ego sektoral. Adipura bukan lagi sekadar seremoni atau dokumentasi formalitas. Ini soal pembuktian nyata bahwa Kota Makassar benar-benar bersih, sehat, dan tertata,” tegas Wali Kota.

Ia menyampaikan bahwa saat ini Makassar telah masuk dalam radar pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup, sebagai salah satu prasyarat untuk ikut serta dalam kompetisi Adipura. Maka dari itu, dibutuhkan perhatian ekstra dan langkah konkret yang terukur.

Wali Kota juga memaparkan berbagai program prioritas lingkungan yang akan digerakkan hingga ke tingkat RT. Salah satunya adalah program

Ada 100.000 Biopori untuk Makassar, sebagai upaya meningkatkan resapan air dan mengurangi limbah organik di sumbernya.

“Setiap RT wajib membuat biopori. Selain itu, mereka juga harus memiliki Eco Enzyme, unit proses, serta budidaya maggot sebagai solusi pengolahan sampah organik,” ujarnya.

BACA JUGA  Dorong Kepedulian Sosial, Munafri Target Khitanan Gratis hingga Kepulauan

Menurutnya, langkah ini sekaligus menjadi bagian dari ekosistem besar pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Appi juga menargetkan bertumbuhnya lebih banyak bank sampah dan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) di seluruh kecamatan.

Untuk mendukung program ini, jalur-jalur utama kota akan menjadi prioritas dalam pembuatan biopori, di mana petugas penyapu jalan akan dilibatkan langsung dan diberikan tanggung jawab penuh atas pemeliharaannya.

Selain soal kebersihan dan sampah, Pemkot Makassar juga tengah menata ulang sejumlah taman kota melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga. Beberapa taman telah memasuki tahap akhir kesepakatan kerja sama dan akan mulai didesain tahun ini.

“Taman kota tidak boleh lagi saling lempar tanggung jawab. Pengelolaannya harus dikerjasamakan agar punya sistem pengawasan yang baik,” ungkap Munafri.

Lebih lanjut, ia menegaslan. Pemkot juga akan membenahi kawasan pedestrian. Jika sebelumnya pedestrian mengikuti jalur kendaraan, ke depan justru kendaraan yang harus menyesuaikan dengan hak pejalan kaki.

Menutup arahannya, Wali Kota Munafri kembali menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan adalah tanggung jawab kolektif.

“Kebersihan bukan cuma urusan DLH atau Wali Kota. Ini tanggung jawab semua, dari SKPD, camat, lurah, RT, RW hingga masyarakat. Kalau kita kompak dan punya komitmen, insya Allah Makassar bisa lebih bersih dan berdaya,” pungkasnya.

Rapat koordinasi ini menjadi awal penyusunan langkah strategis menuju kota yang bersih, sehat, dan layak untuk meraih penghargaan Adipura.

BACA JUGA  Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Makassar Santuni 2.600 Anak Yatim

Dengan kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif warga, Pemkot Makassar optimis bisa mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Dengan dukungan dari pusat dan komitmen Pemerintah Kota Makassar, ia optimis bahwa Makassar bisa menjadi model pengelolaan sampah yang tidak hanya berorientasi pada penghargaan Adipura, tapi juga membangun budaya bersih dan berkelanjutan di tengah masyarakat.

Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi Maluku (Pusdal LH SUMA), Dr. Azri Rasul, memaparkan skema penilaian kebersihan dan tata kelola lingkungan dalam rangka pembinaan menuju program Adipura.

Dalam paparannya, Dr. Azri menekankan pentingnya pendekatan sistematis dalam pengelolaan sampah yang mencakup tiga sektor utama, bagian hulu (sumber sampah), bagian tengah (pengumpulan), dan bagian hilir (pemrosesan akhir).

Dr. Azri menjelaskan bahwa konsep utama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adalah mendorong pengelolaan sampah secara mandiri di titik awal, baik oleh individu, rumah tangga, pelaku usaha, hingga kawasan industri.

“Kalau hotel, rumah sakit, sekolah atau kawasan industri bisa mengelola sampahnya sendiri, maka tidak lagi menjadi beban bagi pemerintah daerah. Semua selesai di tempat. Inilah yang menjadi fokus pembinaan kami,” ujar Azri.

Ia juga menyoroti bahwa pengelolaan di tingkat sumber harus melibatkan berbagai metode seperti pengolahan organik dan anorganik, pemanfaatan eco enzyme, budidaya maggot, hingga pelibatan bank sampah.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Sambut Kedatangan KSAL Muhammad Ali di Pangkalan TNI AU Sultan Hasanuddin

Pusdal LH SUMA saat ini telah mendorong pengelolaan mandiri pada beberapa kawasan di Kota Makassar, termasuk kawasan industri yang tengah mengikuti program Proper (Peringkat Kinerja Perusahaan) dari KLHK.

Melalui pembinaan ini, kawasan industri diharapkan dapat mengelola sampahnya secara tuntas tanpa mengalirkannya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Sebagai langkah konkret, Pusdal LH SUMA telah membentuk tim identifikasi yang bekerja sama dengan seluruh kecamatan di Kota Makassar. Tim ini akan melakukan inventarisasi lapangan terhadap praktik pengelolaan sampah di wilayah-wilayah kelurahan.

“Kami akan mencatat secara faktual jumlah dan jenis pengelolaan sampah yang dilakukan oleh warga, pelaku usaha, sekolah, hingga kantor-kantor. Ini penting untuk menentukan seberapa besar sampah bisa diselesaikan di sumber,” jelasnya.

Data tersebut akan menjadi bahan perhitungan persentase pengelolaan mandiri, sebagai bagian dari indikator utama dalam penilaian Adipura.

Targetnya, minimal 51,2% sampah harus dikelola secara mandiri di hulu, baik melalui bank sampah, TPS3R, kompos rumah tangga, maupun sistem budidaya maggot.

Dr. Azri juga menekankan bahwa pencapaian ini tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan aktif semua pihak, masyarakat, pemerintah kelurahan dan kecamatan, serta dinas terkait. Semua harus mengambil peran nyata, bukan hanya administratif.

“Bank sampah, pengolahan eco enzyme, maggot farming, hingga sistem e-Proses di kantor atau sekolah harus tercatat dan dikalkulasi secara terukur. Karena ini akan menentukan posisi kita dalam evaluasi nasional,” tutup Azri. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel