Connect with us

Politics

Hanura Perkuat Koalisi Mulia di Pilwali Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pasangan Bakal Calon Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah) kembali mendapat dukungan partai politik untuk maju di Pilwali Maksssr, 27 November mendatang.

Teranyar, Hanura menyusul Golkar, Demokrat dan Perindo mendukung pasangan bertagline ‘Mulia’ itu.

Kepastian itu dinyatakan langsung Ketua Hanura Makassar, M Yunus. Ini sekaligus menghapus keraguan terkait totalitas dukungan Hanura terhadap Appi-Aliyah.

“Insya Allah perjuangan yang ditambah kekuatan Hanura ini akan semakin Mulia,” ujar Yunus di Posko Pemenangan Appi-Aliyah, Jalan Pettarani, Makassar, Rabu, (28/8/2024).

Sekretaris Hanura Makassar, Muchlis Misbah berkoitmen mengerahkan seluruh kekuatan politik, pendukung, loyalis, relawan, dan konstituennya untuk memenangkan Appi-Aliyah.

“Tujuan kami menang. Tidak ada lagi tawar menawar dan halangan yang merintangi. Kami siap membawa pasangan ini mempimpin Kota Makassar 5 tahun ke depan,” tegas Anggota DPRD Kota Makassar dua periode tersebut.

Muchlis mengungkapkan alasan Hanura melabuhkan dukungannya ke Appi-Aliyah atas beberapa pertimbangan matang dan terukur. Salah satunya terkait jargon yang diusung Appi-Aliyah.

BACA JUGA  Disambut Antusias Warga Sangkarran, Jubir Sehati Iwan Garuda : Masyarakat Pulau Yakin Ada Perubahan Jika Seto - Rezky Pimpin Makassar

“Setelah mempelajari beberapa hari terakhir, dari taglinennya saja sudah bagus. Mulia itu tidak suka marah, tidak mengintimidasi, dan selalu berbuat baik,” terangnya.

Sehingga menurut dia, dengan totalitas dan komitmen infrastruktur politik yang ada, kemenangan Appi-Aliyah di depan mata.

“Untuk menjemput kemenangan ini sisa kehendak Allah saja atau garis tangan. Karena seluruh infrastruktur politik kami sangat siap,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Komunitas Ada Teman Ada Jalan, Adit Abbas memastikan perangkatnya hingga akar rumput tegak lurus bakal berupaya sekuat tenaga memenangkan pasangan ini.

Komunitas yang sukses mengantarkan Muchlis Misbah ke DPRD Makassar pada Pileg 2024 lalu menyebut, Muchlis Misbah akan mengerahkan sedikitnya 2.000 relawan untuk mengawal Appi-Aliyah di acara deklarasi dan mendaftar ke KPU Makassar.

BACA JUGA  Seto Paparkan Visi Misi, GBI Sulsel Siap Kolaborasi

“Kami tegak lurus dengan instruksi Muchlis Misbah. Karena yang perlu dicatat, jauh sebelum Hanura resmi mengusung Appi-Aliyah, beliau (Muchlis Misbah) telah turun langsung ke konstituen mensosialisasikan pasangan ini,” kata Adit.

Bergabungnya Hanura berarti pasangan MULIA kini disokong empat partai politik.

Sebelumnya, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Perindo sudah lebih dulu mengeluarkan rekomendasi untuk mengusung MULIA bertarung di Pilwalkot Makassar 2024.

Hanura sendiri memiliki dua kursi di DPRD Makassar. Itu berarti MULIA sudah melewati syarat kursi parlemen untuk diusung. Pasalnya, MULIA saat ini sudah punya 12 kursi.

Syarat 10 kursi parlemen untuk mengusung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota sebelumnya sudah dipenuhi Appi-Aliyah. Masing-masing yakni Golkar (6 kursi), Demokrat (3 kursi), dan Perindo (1 kursi). Apalagi, setelah perubahan syarat oleh MK.

BACA JUGA  Kampanye di Malimongan, Amri Arsyid Yakinkan Ibu-Ibu Program Bantuan Usaha 10 Juta

Sebelumnya, Ketua DPD Hanura Sulawesi Selatan (Sulsel) Amsal Sampetondok sudah menegaskan kepada wartawan bahwa partainya masih berkomitmen mendukung Appi-Aliyah.

Penegasan itu ia lontarkan merespons ajakan PKS untuk membentuk poros baru pada Pilwalkot Makassar 2024.

Appi-Aliyah akan mendaftar di KPU Makassar, Kamis (29/8/2024). Sebelum ke KPU, Appi-Aliyah akan melakukan deklarasi di Anjungan Bugis Pantai Losari pada pukul 09.00 Wita.

Ribuan relawan dilaporkan siap mengawal MULIA saat deklarasi dan pendaftaran ke KPU. Menurut Appi, deklarasi MULIA bakal dihadiri para ketua parpol pengusung.

“Insya Allah, para ketua parpol bakal hadir mendampingi saat deklarasi dan tentunya pendaftaran ke KPU. Saya sendiri kan Ketua DPD II Golkar Makassar.

Ya, sampai saat ini koordinasi dan komunikasi terus dibangun untuk memantapkan deklarasi dan tahapan pendaftaran,” imbuhnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  Seto Paparkan Visi Misi, GBI Sulsel Siap Kolaborasi

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  Tim Hukum Appi-Aliyah Dikukuhkan, IAS: Kerja Maksimal

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  Kampanye di Malimongan, Amri Arsyid Yakinkan Ibu-Ibu Program Bantuan Usaha 10 Juta

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel