Pemkot Makassar
PJ Sekda Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Ingatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis
Kitasulsel–Makassar Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menjunjung tinggi sikap netralitas dan bebas dari pengaruh dan intervensi semua unsur partai politik.
Penekanan tersebut disampaikan langsung Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra saat menjadi salah satu narasumber bersama Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, Komandan Kodim 1408/BS Makassar Letnan Kolonel Infanteri Lizardo Gumay.
Pada kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan terkait deklarasi komitmen netralitas ASN/TNI/POLRI dalam pemilihan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan serta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar tahun 2024, yang digelar oleh Bawaslu Makassar di Horison Ultima, Senin (12/08/2024).
Firman mengatakan pada pemilu serentak tahun 2024 ini harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun, dan tidak memihak pada kepentingan siapapun.
Karena menurut Firman, ASN yang netral menjamin terwujudnya birokrasi yang kuat.
“Pemkot Makassar memiliki 13.885 memang sangat bisa terjadi miss menjelang pemilu.
Tapi kami yakin semangat reformasi birokrasi akan diwujudkan oleh ASN kami yang loyal pada pelayanan publik dan kepentingan negara ketimbang kekerabatan atau kesukuan dengan calon melahirkan politik identitas,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan penyebabnya masih maraknya fenomena pelanggaran netralitas ASN dalam pelaksanaan pilkada serentak seperti digunakannnya pemilu/pemilihan sebagai tukar guling untuk mencari promosi jabatan.
Penegakan hukum yang masih birokratis, terlalu banyak melibatkan pihak dan belum sepenuhnya memberi efek jera pada para pelaku pelanggaran atas netralitas ASN Politisasi birokrasi yang dilakukan oleh calon peserta pemilu/pemilihan.
“Tapi saya tekankan jika masyarakat menemukan unsur-unsur ketidaknetralan dari pihak ASN tolong dilaporkan dan kami akan tindak tegas sesuai aturan di Pemkot Makassar.
Intinya kami pemkot makassar berkomitmen menjaga netralitas dalam penyelenggaraan pemilu 2024,” ungkapnya.
Senada dengan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH ia pun mengingatkan untuk mewujudkan pilkada yang damai, adil dan aman melalui netralitas semua ASN.
“Kami Polri sangat berkomitmen menjaga marwah pilkada serentak ini dengan mengingatkan untuk memastikan bahwa pemilu berjalan dengan aman, damai dan adil tanpa intervensi politik kekuasaan. Polri harus berdiri di atas kepentingan nasional bukan di atas kepentingan partai politik atau kelompok tertentu,” tuturnya.
Ia pun berharap iklim demokrasi tahun ini berada dalam kondisinya sehat.
“Kami sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pemilu ini penting untuk memastikan bahwa anggota Polri tetap netral dan menjaga netralitas dengan ketat dalam mendukung kelancaran proses demokrasi,” pungkasnya.
Sosialisasi ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama yang disaksikan oleh pihak Kejari Makassar dan Bawaslu.
Serta pembacaan ikrar netralitas pegawai yang diikuti seluruh peserta dan dipandu langsung oleh Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra. (*)
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih
Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).
Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.
“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.
Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.
Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.
“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.
Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.
Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.
“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.
Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.
“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.
“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login