DPRD Makassar Usulkan Ranperda Larangan LGBT Disetujui Pemprov Sulsel, Agar Bisa Dibahas Bersama Pemkot
Kitasulsel, Makassar — DPRD Kota Makassar telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) ke Pemprov Sulsel hingga Kementerian Hukum dan Ham serta Kementerian Dalam Negeri.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar, Syamsuddin Raga berharap 14 raperda yang diusulkan termasuk LGBT disetujui untuk dibahas bersama Pemkot Makassar.

Harapan kita 14 ini disetujui, karena ini adalah bagian dari kebutuhan. Mudah-mudahan disetujui yang 14 itu, termasuk LGBT. Karena itu ada inisiasi komisi yang perlu dipertimbangkan,” katanya, dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (13/1/2023).
Jika surat rekomendasi untuk 14 Raperda telah diterima, maka DPRD Makassar akan langsung melakukan pembahasan Raperda yang telah diusulkan, termasuk LGBT.

“Kalau bulan ini sudah ada tembusan dari biro hukum (Pemprov Sulsel), mungkin pertengahan bulan ini sudah kita akan bahas Raperda LGBT,” ujar Syamsuddin.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menyatakan pihaknya mendukung dan mengapresiasi DPRD Makassar yang mengusulkan Raperda tentang LGBT.
“Saya mengapresiasi kepada teman-teman DPRD atas inisiasi perda khusus LGBT,” kata pria yang akrab disapa Danny.
Danny mengatakan, kelompok LGBT tidak akan mendapatkan tempat di Makassar. Usulan Raperda LGBT oleh DPRD Makassar ini dia anggap sebagai bentuk keseriusan untuk menangkal LGBT.
“Dalam sisi agama maupun negara perlu ada penegasan. Di negara pun LGBT tidak diakui sehingga kita perlu mewujudkan lebih jelas,” katanya.

NEWS
10 Ribu Ton Bantuan Beras Dikirim ke Palestina, Mentan Amran: Arahan Bapak Presiden

Kitasulsel–JAKARTA Pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa 10.000 ton beras kepada Palestina.
Bantuan ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kepada Menteri Pertanian Negara Palestina Rezq Basheer-Salimia pada Senin (7/7/2025) di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan.

Mentan Amran mengungkapkan bahwa bantuan beras tersebut diberikan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto sebelum dirinya bertolak ke Brasil untuk mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2025.
“Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, beliau memberikan perintah pada kami untuk memberi bantuan pada saudara kita di Palestina 10.000 ton beras,” kata Mentan Amran usai pertemuan bilateral pada Senin (7/7/2025).

Ia menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud nyata solidaritas Indonesia terhadap rakyat Palestina yang saat ini menghadapi tantangan berat akibat krisis kemanusiaan yang terus berlangsung.
”Jadi ini adalah bentuk bantuan kemanusiaan kepada saudara-saudara kita di Palestina. Juga kita doakan supaya cepat merdeka, dan kita support pangannya,” ucap Mentan Amran.
Mentan Amran mengungkapkan bahwa pengiriman bantuan beras akan diserahkan kepada Duta Besar Palestina di Indonesia terkait penentuan waktu dan mekanisme pendistribusian. ”Bantuan akan dikirim tergantung Dubes Palestina yang ada di Indonesia. Kapan saja bisa dikirim, kami serahkan berasnya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Negara Palestina, Rezq Basheer-Salimia, menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian luar biasa dan konsistensi dukungan pemerintah Indonesia.
”Saya ingin menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada pemerintah Indonesia. Terima kasih telah mendukung Palestina di semua bidang, terutama atas dukungan terhadap hak rakyat Palestina,” ucapnya.
Selain itu, dalam pertemuan bilateral tersebut, Indonesia juga menginisiasi pendirian Zona Investasi Solidaritas Palestina–Indonesia di sektor pertanian dengan mengalokasikan lahan seluas 10.000 hingga 15.000 hektare di Provinsi Sumatera Selatan.
Zona ini diharapkan menjadi basis kerja sama jangka panjang untuk memperkuat ketahanan pangan, mendorong pembangunan pedesaan, dan membuka peluang investasi pertanian yang saling menguntungkan.
Kedua pihak juga menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MoU) Kerja Sama di Bidang Pertanian yang memperkuat hubungan strategis dan kemanusiaan antara kedua negara.
MoU yang diteken antara kedua menteri mencakup berbagai aspek kerja sama, termasuk pengembangan produk-produk pertanian dan penguatan kapasitas di berbagai bidang dalam sektor pertanian, seperti industri benih, bioteknologi, manajemen agribisnis, alat dan mesin pertanian, cadangan pangan, serta bidang-bidang lain. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login