Connect with us

DPRD Makassar Usulkan Ranperda Larangan LGBT Disetujui Pemprov Sulsel, Agar Bisa Dibahas Bersama Pemkot

Published

on

Kitasulsel, Makassar — DPRD Kota Makassar telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) ke Pemprov Sulsel hingga Kementerian Hukum dan Ham serta Kementerian Dalam Negeri.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar, Syamsuddin Raga berharap 14 raperda yang diusulkan termasuk LGBT disetujui untuk dibahas bersama Pemkot Makassar.

Harapan kita 14 ini disetujui, karena ini adalah bagian dari kebutuhan. Mudah-mudahan disetujui yang 14 itu, termasuk LGBT. Karena itu ada inisiasi komisi yang perlu dipertimbangkan,” katanya, dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (13/1/2023).

Jika surat rekomendasi untuk 14 Raperda telah diterima, maka DPRD Makassar akan langsung melakukan pembahasan Raperda yang telah diusulkan, termasuk LGBT.

“Kalau bulan ini sudah ada tembusan dari biro hukum (Pemprov Sulsel), mungkin pertengahan bulan ini sudah kita akan bahas Raperda LGBT,” ujar Syamsuddin.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menyatakan pihaknya mendukung dan mengapresiasi DPRD Makassar yang mengusulkan Raperda tentang LGBT.

“Saya mengapresiasi kepada teman-teman DPRD atas inisiasi perda khusus LGBT,” kata pria yang akrab disapa Danny.

Danny mengatakan, kelompok LGBT tidak akan mendapatkan tempat di Makassar. Usulan Raperda LGBT oleh DPRD Makassar ini dia anggap sebagai bentuk keseriusan untuk menangkal LGBT.

“Dalam sisi agama maupun negara perlu ada penegasan. Di negara pun LGBT tidak diakui sehingga kita perlu mewujudkan lebih jelas,” katanya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas pendidikan Makassar

Satu Persatu Kabid SMP Makassar Terima Aduan Warga Hingga Kelelahan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar tampak dipadati warga sejak pagi hari. Antusiasme tinggi ditunjukkan oleh orang tua dan siswa yang datang untuk mengikuti proses pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, khususnya melalui jalur Prestasi dan Afirmasi, Rabu (9/7/2025).

Saat awak media ini memantau langsung di lokasi, terlihat suasana yang cukup riuh. Meja layanan penuh dengan berkas-berkas pendaftaran, dan antrean warga mengular hingga ke halaman kantor.

Kabid SMP Disdik Makassar, Dr. Syarifuddin, pun tampak turun langsung melayani warga satu per satu hingga terlihat lelah.

“Luar biasa antusiasme masyarakat tahun ini, terutama pada jalur Prestasi dan Afirmasi. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan yang merata dan berbasis capaian,” ungkap Dr. Syarifuddin di tengah kesibukannya.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa jalur Prestasi diperuntukkan bagi siswa-siswa dengan capaian akademik dan non-akademik unggul, sementara jalur Afirmasi ditujukan bagi siswa dari keluarga tidak mampu atau kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus dalam mengakses pendidikan.

“Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa semua proses berjalan transparan, tertib, dan tidak menyulitkan masyarakat. Sistem digital tetap kami siapkan, namun kami buka juga layanan langsung seperti hari ini agar semua warga bisa terbantu,” tambahnya.

Harapannya, proses ini dapat memberikan kesempatan yang adil kepada semua calon peserta didik baru. Ia juga menekankan pentingnya pemerataan kualitas pendidikan di Kota Makassar.

Diketahui, proses pendaftaran SPMB jalur Prestasi dan Afirmasi ini akan berlangsung 8 Juli hingga 11 Juli 2025. Para pendaftar diimbau untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan, termasuk bukti prestasi, surat keterangan tidak mampu(SKTM), serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Semuanya berjalan dalam pengawasan langsung dari pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar, serta melibatkan berbagai unsur dari sekolah-sekolah negeri di Makassar. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel