Connect with us

DPRD Makassar Usulkan Ranperda Larangan LGBT Disetujui Pemprov Sulsel, Agar Bisa Dibahas Bersama Pemkot

Published

on

Kitasulsel, Makassar — DPRD Kota Makassar telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) ke Pemprov Sulsel hingga Kementerian Hukum dan Ham serta Kementerian Dalam Negeri.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar, Syamsuddin Raga berharap 14 raperda yang diusulkan termasuk LGBT disetujui untuk dibahas bersama Pemkot Makassar.

Harapan kita 14 ini disetujui, karena ini adalah bagian dari kebutuhan. Mudah-mudahan disetujui yang 14 itu, termasuk LGBT. Karena itu ada inisiasi komisi yang perlu dipertimbangkan,” katanya, dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (13/1/2023).

Jika surat rekomendasi untuk 14 Raperda telah diterima, maka DPRD Makassar akan langsung melakukan pembahasan Raperda yang telah diusulkan, termasuk LGBT.

“Kalau bulan ini sudah ada tembusan dari biro hukum (Pemprov Sulsel), mungkin pertengahan bulan ini sudah kita akan bahas Raperda LGBT,” ujar Syamsuddin.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menyatakan pihaknya mendukung dan mengapresiasi DPRD Makassar yang mengusulkan Raperda tentang LGBT.

“Saya mengapresiasi kepada teman-teman DPRD atas inisiasi perda khusus LGBT,” kata pria yang akrab disapa Danny.

Danny mengatakan, kelompok LGBT tidak akan mendapatkan tempat di Makassar. Usulan Raperda LGBT oleh DPRD Makassar ini dia anggap sebagai bentuk keseriusan untuk menangkal LGBT.

“Dalam sisi agama maupun negara perlu ada penegasan. Di negara pun LGBT tidak diakui sehingga kita perlu mewujudkan lebih jelas,” katanya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Wabup Sidrap Hadiri Konkernas II PGRI, Perjuangkan Hak dan Kualitas Guru Nasional

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Sidrap, menghadiri Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) II PGRI Masa Bakti XXIII.

Forum strategis nasional yang berlangsung pada 16–18 April 2026 di Golden Boutique Hotel ini menjadi ajang konsolidasi organisasi guru dari seluruh Indonesia untuk menyatukan langkah dalam memperjuangkan kepentingan tenaga pendidik.

Konkernas II PGRI diikuti oleh perwakilan dari 38 provinsi serta kabupaten dan kota se-Indonesia dengan mengusung tema “Memperkuat Silaturahmi dalam Mewujudkan Guru Bermutu, Indonesia Maju.”

Kehadiran PGRI Kabupaten Sidrap dalam forum tersebut menjadi bentuk komitmen nyata dalam memperjuangkan aspirasi guru, khususnya dalam mendorong kebijakan pendidikan yang lebih berpihak kepada tenaga pendidik di tingkat nasional.

Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, mulai dari penguatan perlindungan profesi guru hingga peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga pendidik. Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada penyelesaian berbagai persoalan yang masih dihadapi guru honorer di berbagai daerah.

Dalam keterangannya, Nurkanaah menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan konferensi tersebut. Menurutnya, Konkernas PGRI merupakan wadah penting dalam memperkuat posisi dan perlindungan profesi guru.

“Momentum ini sangat penting untuk menyatukan langkah dalam memperjuangkan hak-hak guru, termasuk peningkatan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik secara menyeluruh,” ujarnya.

Melalui keikutsertaan aktif dalam Konkernas II PGRI, PGRI Kabupaten Sidrap diharapkan terus memberikan kontribusi positif dalam mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada guru, sekaligus meningkatkan mutu pendidikan baik di tingkat daerah maupun nasional.

Continue Reading

Trending