DISKOMINFO KAB SIDRAP
Sekda Sidrap Sampaikan Aspirasi Strategis Soal HGU di Rakor Pencegahan Korupsi Pertanahan
Kitasulsel–MAKASSAR — Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Rahmat Saleh, mewakili Bupati Sidrap menyampaikan aspirasi strategis terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi sektor pelayanan publik bidang pertanahan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (29/4/2026).
Langkah tersebut diambil untuk mendapatkan kejelasan arah kebijakan penanganan HGU sekaligus memastikan pengelolaan lahan di wilayah berjuluk “Bumi Nene Mallomo” tetap selaras dengan target swasembada pangan nasional serta menjaga kondusivitas daerah.
Dalam forum tersebut, Andi Rahmat mengungkapkan bahwa saat ini terdapat banyak pemegang HGU di Kabupaten Sidrap yang menguasai lahan dalam skala besar, baik yang masa berlaku izinnya telah berakhir maupun yang akan segera habis.
“Kami sudah bersurat dan beraudiensi dengan Kementerian ATR/BPN. Melalui forum ini, kami memohon penjelasan dan pencerahan mengenai langkah-langkah yang harus diambil, termasuk bagaimana menyikapi adanya pemegang HGU yang ingin kembali memperpanjang izin mereka,” ujarnya.
Ia menegaskan, fokus utama Pemerintah Kabupaten Sidrap saat ini adalah mengoptimalkan pemanfaatan lahan untuk mendukung program swasembada pangan. Karena itu, pihaknya mengambil sikap tegas dengan tidak membuka ruang perpanjangan izin pada lahan-lahan tertentu.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga mempertimbangkan potensi konflik sosial di tengah masyarakat. “Kepentingan warga dan stabilitas keamanan daerah harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Rakor yang mengusung tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan” ini diharapkan mampu melahirkan solusi konkret yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas sekaligus menjamin keamanan wilayah.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dan turut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Edi Suryanto, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN Andi Tenri Abeng, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel, serta para kepala daerah, sekretaris daerah, inspektur, kepala BKAD, dan kepala Bapenda se-Sulawesi Selatan.
Dalam kesempatan itu, Andi Rahmat didampingi Inspektur Daerah Kabupaten Mustari Kadir, Kepala Badan Pendapatan Daerah Muhammad Rohady Ramadhan, Kabid Perencanaan, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah Nurhidayah Ibhas, serta Kepala Bidang Pengelolaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah BKAD Irwan.
Turut hadir pula Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Sidrap Taufik, person in charge (PIC) MCP Inspektorat Sidrap, PIC Bapenda Sidrap, serta PIC Bidang Aset BKAD Sidrap.
DISKOMINFO KAB SIDRAP
Kominfo Sidrap Bekali Kepala TK dengan Tanda Tangan Elektronik, Persuratan Kini Lebih Praktis
Kitasulsel–SIDRAP — Urusan persuratan bagi para kepala sekolah Taman Kanak-kanak (TK) di wilayah Kecamatan Tellu Limpoe dan Kecamatan Panca Lautang kini semakin praktis. Hal ini menyusul langkah Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) yang membekali mereka dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Pendampingan sekaligus penerbitan TTE tersebut dipusatkan di Kantor Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kecamatan Tellu Limpoe, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan transformasi digital di sektor pendidikan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Persandian Dinas Kominfo Sidrap, Amsir Muan, Korwil Pendidikan Tellu Limpoe H. Muhammad Amin, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap.
Amsir menjelaskan, dengan adanya TTE, para kepala sekolah tidak lagi terkendala jarak dan waktu dalam proses legalisasi dokumen kedinasan.
“Dengan TTE, kepala sekolah bisa menandatangani dokumen di mana saja dan kapan saja dengan keamanan yang terjamin,” jelasnya.
Ia menambahkan, penerapan teknologi ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor: 146/III/2026, yang bertujuan memperkuat tata kelola birokrasi digital yang efektif dan efisien.
Dalam kegiatan tersebut, para kepala TK negeri maupun swasta bersama operator sekolah masing-masing mendapatkan bimbingan teknis secara langsung. Materi yang diberikan mencakup proses aktivasi akun hingga simulasi penandatanganan dokumen digital menggunakan perangkat laptop.
Melalui langkah ini, Pemkab Sidrap berharap layanan administrasi pendidikan semakin modern, cepat, dan akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital di daerah.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login