Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel–DWP Gelar Workshop Pengasuhan Berbasis Hak Anak, Dorong Lingkungan Aman dan Setara bagi Anak

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sulsel menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas Pengasuhan Berbasis Hak Anak bagi Organisasi Perempuan Tahun 2025 di Hotel Claro Makassar, Rabu (10/12/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemprov Sulsel dalam memperkuat pengasuhan yang aman, setara, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Workshop tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian puncak peringatan 26 Tahun Dharma Wanita Persatuan.

Dengan pendekatan psikologi perkembangan, regulasi emosi, serta penerapan prinsip hak anak, kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi pendampingan anak baik dalam lingkungan keluarga maupun organisasi perempuan.

Kepala DP3A Dalduk KB Sulsel, Andi Murna, menegaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas pengurus DWP dalam menerapkan pengasuhan berbasis hak anak secara berkelanjutan.

BACA JUGA  Percepatan Pembangunan Infrastruktur Selayar 2025, Pemprov Sulsel Genjot Konektivitas Kepulauan

“Melalui kegiatan ini untuk meningkatkan keterampilan menerapkan positif parenting dan pendekatan pengasuhan non kekerasan, mengembangkan kemampuan dalam mengidentifikasi risiko kekerasan terhadap anak dan mekanisme rujukan, memperkuat peran organisasi DWP sebagai mitra Pemerintah dalam upaya pemenuhan, perlindungan dan pengasuhan hak anak,” jelasnya.

Workshop menghadirkan dua narasumber, yakni Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman dan psikolog Paras Putri Ramadhani.

Dalam paparannya, Sekda Sulsel menekankan pentingnya kemampuan public speaking yang efektif, berwibawa, dan empatik. Ia menyebut perempuan yang memegang peran strategis dalam keluarga maupun organisasi membutuhkan kompetensi komunikasi publik untuk mendukung peran pemberdayaan.

Sementara itu, psikolog Paras Putri Ramadhani membahas strategi pengasuhan dengan fokus pada pengelolaan emosi dan perkembangan anak. Dalam materinya bertajuk “Strategi Pendampingan dan Regulasi Emosi bagi Orang Tua”, ia menjelaskan bahwa menurut WHO, anak adalah individu sejak dalam kandungan hingga berusia 19 tahun.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Mulai Manfaatkan Tools AI dalam Digitalisasi Pemerintahan

Paras menegaskan bahwa anak memiliki hak dasar yang harus dipenuhi, mulai dari perlindungan, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan perkembangan emosional yang memengaruhi masa depan sosial mereka.

Ia juga menguraikan teori attachment yang menekankan pentingnya respons positif orang tua untuk menciptakan rasa aman pada anak.

“Itulah pentingnya kita meregulasi emosi biar bisa cepat beradaptasi dan mengikuti aktivitas yang ada di luar rumah kita,” ujarnya.

Selain sesi materi, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan pameran UMKM binaan DWP Sulsel, Dekranasda, DWP OPD lingkup Pemprov, serta DWP kabupaten/kota se-Sulsel guna mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan.

Workshop ini dihadiri oleh Ketua DWP Sulsel Melani Simon Jufri beserta jajaran pengurus DWP dari kabupaten/kota dan perwakilan berbagai organisasi perempuan di Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Evaluasi SAKIP 2025, Pemprov Sulsel Siap Naik Peringkat, Kemenpan RB Nilai Sulsel Berpeluang Raih Predikat BB

Melalui kegiatan ini, Pemprov Sulsel berharap peran keluarga dan organisasi perempuan dapat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan tumbuh kembang anak yang sehat, terlindungi, dan penuh kasih.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Tayangkan Prakualifikasi Tender Preservasi Jalan Paket 6 Senilai Rp278,6 Miliar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) resmi menayangkan pengumuman prakualifikasi tender Penanganan Preservasi Jalan Paket 6 pada 7 Januari 2026 melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

Paket pekerjaan konstruksi terintegrasi ini merupakan bagian dari Program Multi-Year Project (MYP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025–2027 yang dilaksanakan melalui skema Multi Years Contract (MYC). Pembiayaan proyek bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dan 2027 dengan nilai pagu mencapai Rp278.632.760.143.

Preservasi Jalan Paket 6 mencakup penanganan 20 titik ruas jalan dengan total panjang mencapai 157,49 kilometer. Program ini dirancang untuk menjaga dan meningkatkan tingkat kemantapan jaringan jalan provinsi pada sejumlah koridor strategis yang menghubungkan wilayah utara, tengah, selatan, hingga kawasan metropolitan Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Percepatan Pembangunan Infrastruktur Selayar 2025, Pemprov Sulsel Genjot Konektivitas Kepulauan

Pelaksanaan paket pekerjaan ini menggunakan skema kontrak lumpsum dengan metode rancang bangun (design and build). Dengan metode tersebut, ruang lingkup pekerjaan mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan konstruksi fisik, hingga pemeliharaan jalan pascakonstruksi.

Kepala Bidang Jalan Dinas BMBK Sulsel, Irawan, menyampaikan bahwa program preservasi jalan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menjaga kualitas dan kemantapan jalan provinsi secara merata di seluruh wilayah.

“Preservasi Jalan Paket 6 merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam menjaga kemantapan jalan provinsi agar tetap berfungsi optimal serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat,” ujar Irawan, Rabu (7/1/2026).

Lokasi pekerjaan tersebar di sejumlah kabupaten dan kota, meliputi Kabupaten Luwu, Toraja Utara, Tana Toraja, Jeneponto, Bantaeng, Pinrang, Maros, serta Kota Palopo dan Kota Makassar. Ruas-ruas yang ditangani mencakup jalur penghubung antarwilayah pegunungan Toraja, kawasan pesisir selatan, hingga akses utama perkotaan dan kawasan penyangga metropolitan Mamminasata.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Mulai Manfaatkan Tools AI dalam Digitalisasi Pemerintahan

Di wilayah utara Sulawesi Selatan, pekerjaan preservasi meliputi ruas strategis seperti batas Kabupaten Toraja Utara–Pantilang–Bua, Tedong Bonga–Buntao hingga batas Kabupaten Luwu, Pantilang–Bonglo sampai batas Kota Palopo, serta sejumlah ruas penunjang di sekitar Rantepao, Pangala, dan Baruppu hingga perbatasan Provinsi Sulawesi Barat. Penanganan juga mencakup akses menuju Bandara Pongtiku dan jalur penghubung strategis antara wilayah Toraja dan Luwu.

Sementara itu, di wilayah tengah dan selatan, preservasi jalan dilakukan pada ruas-ruas penghubung Kabupaten Jeneponto dan Bantaeng, termasuk koridor Boro–Loka serta Sinoa–Bantaeng. Untuk kawasan metropolitan, pekerjaan mencakup ruas Parang Loe–Tamalanrea Raya hingga perbatasan Kabupaten Maros, batas Kota Makassar–Pamanjengan–Benteng Gajah, serta sejumlah ruas utama di pusat Kota Makassar seperti Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Dr. Ratulangi.

BACA JUGA  Audiensi dengan PAPPRI Sulsel, Fatmawati Rusdi: Kita Harus Bangga dengan Musik Lokal

Secara keseluruhan, lingkup kegiatan dalam paket ini meliputi pekerjaan persiapan, penyusunan Detail Engineering Design (DED), pelaksanaan konstruksi fisik dengan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), serta pekerjaan pemeliharaan pascakonstruksi. Dari aspek teknis, pekerjaan diarahkan pada rekonstruksi jalan, pekerjaan berkala, dan pemeliharaan untuk memastikan fungsi layanan jalan tetap optimal dalam jangka panjang.

Melalui paket preservasi jalan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan peningkatan konektivitas antarwilayah, kelancaran distribusi barang dan jasa, serta penguatan aksesibilitas masyarakat. Program ini diharapkan mampu menjaga kemantapan infrastruktur jalan provinsi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending