Connect with us

Kabupaten Sidrap

Syukuran Pemanfaatan Rumah Dinas Camat Tellu Limpoe Meriah, Bupati Sidrap Serahkan Truk Pengangkut Sampah Baru

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Suasana syukuran pemanfaatan kembali Rumah Dinas Camat Tellu Limpoe berlangsung semarak pada Kamis (27/11/2025). Acara tersebut sekaligus menjadi momentum penyerahan satu unit truk pengangkut sampah dari Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, untuk mendukung operasional kebersihan di kecamatan.

Penyerahan dilakukan di halaman rumah dinas yang kini kembali ditempati setelah tidak digunakan selama 15 tahun. Turut hadir Ketua TP PKK Sidrap Haslindah Syaharuddin, Kadis Lingkungan Hidup Muhammad Yusuf, Plt Kadis Koperasi UKM Nakertrans Adli Lukman, dan Kabag Pemerintahan Fandy Anshary.

Acara juga dihadiri Anggota DPRD Sidrap Muhammad Albar dan Sulaeman Mappile, Kapolsek Tellu Limpoe Iptu Suharman Tahir, Danramil 1420-02 Abdul Halim, Kepala KUA Palwi Rahman, Kepala Puskesmas Sulastri Saad, para kepala UPT, kepala desa dan lurah, kepala sekolah, serta tokoh masyarakat, agama, pemuda, hingga perempuan.

Apresiasi Camat dan Masyarakat Tellu Limpoe

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Gelar Rakor Perencanaan Keuangan dan RBA Puskesmas Tahun 2026

Camat Tellu Limpoe, Ridwan Bachtiar, mewakili pemerintah kecamatan dan masyarakat, menyampaikan apresiasi atas perhatian Bupati terhadap kebutuhan pelayanan publik.

“Tentu kami sangat senang, Bapak Bupati tidak hanya menyampaikan janji, tetapi menindaklanjuti aspirasi warga dengan menyerahkan langsung truk pengangkut sampah untuk operasional kecamatan,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa pemanfaatan kembali rumah dinas camat akan memberikan dampak langsung pada pelayanan.

“Sejak rumah jabatan ini kami tempati kembali, pelayanan bisa berlangsung lebih cepat dan optimal,” lanjutnya.

Perhatian Serius Pemerintah terhadap Pengelolaan Sampah

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin menyoroti persoalan kebersihan yang menjadi tanggung jawab bersama. Ia menyebut Kabupaten Sidrap menghasilkan sekitar 160 ton sampah setiap hari, sehingga diperlukan dukungan sarana dan partisipasi masyarakat.

“Harapan kita, truk sampah baru di Tellu Limpoe ini dapat memperkuat pengelolaan kebersihan lingkungan,” ujarnya.

BACA JUGA  Pengurus PGRI Kulo Dilantik, Bupati Soroti Peran Guru Wujudkan Pendidikan Unggul

Pemaparan Capaian Pemerintah Daerah Selama 9 Bulan

Bupati Syaharuddin juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan yang telah ditempuh dalam sembilan bulan terakhir.

1. Sektor Kesehatan

Pemkab Sidrap menanggung kepesertaan BPJS untuk 280.000 jiwa dengan anggaran Rp52 miliar.

Peningkatan kualitas layanan puskesmas dan rumah sakit terus dilakukan, termasuk pemenuhan tenaga kesehatan dan fasilitas medis.

2. Sektor Pertanian

Pemerintah menurunkan harga pupuk untuk membantu petani.

Harga gabah mengalami peningkatan stabil berada pada kisaran Rp6.800–7.000/kg.

Perbaikan Irigasi Tellu Limpoe dilakukan dengan anggaran Rp12 miliar.

Program cetak sawah telah mencapai 167 hektare dari target 300 hektare.

3. Sektor Peternakan

Harga telur stabil di angka Rp50.000 per rak, membantu peternak dan konsumen.

Akses pembiayaan usaha ternak semakin terbuka, dengan target populasi ayam mencapai 10 juta ekor.

4. Penataan Kota dan Pelayanan Publik

BACA JUGA  Bupati Sidrap Pimpin Launching Digitalisasi Pembayaran Delapan Layanan Pajak dan Retribusi

Pemerintah menata kota dan lorong-lorong untuk menciptakan lingkungan lebih bersih dan rapi.

Bupati menegaskan kembali pentingnya rumah jabatan sebagai fasilitas untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Produksi padi meningkat menjadi 556.000 ton, diikuti penurunan angka kemiskinan.

Kabupaten Sidrap berhasil meraih sejumlah penghargaan nasional di bidang kesehatan, pendidikan, dan tata kelola pemerintahan.

Kebersamaan Pemerintah dan Warga Warnai Penutupan Acara

Kegiatan syukuran ditutup dengan suasana hangat, penuh kebersamaan antara pemerintah daerah, jajaran kecamatan, dan tokoh masyarakat. Momentum ini sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Tellu Limpoe yang lebih bersih, tertata, dan memiliki pelayanan publik yang semakin dekat dengan warga.

Acara ini menjadi simbol sinergi antara berbagai pihak dalam menghadirkan perubahan nyata di tingkat kecamatan, sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Sidrap yang inklusif dan berkelanjutan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Pengurus PGRI Kulo Dilantik, Bupati Soroti Peran Guru Wujudkan Pendidikan Unggul

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Sidrap Haslindah Syaharuddin Buka Seminar Parenting, Tekankan Peran Keluarga Bentuk Generasi Emas

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Dorong Pertumbuhan Sektor Peternakan, Bupati Terpilih Sidrap Kunjungi Peternakan Ayam di Allakuang dan Tanete
Continue Reading

Trending