Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Tinjau Proyek Jalan Amparita–Teteaji, Pastikan Kualitas dan Percepatan Pekerjaan

Published

on

Kitasulsel–SIDENRENGRAPPANG — Upaya Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang dalam mempercepat pembangunan infrastruktur kembali ditunjukkan melalui langkah langsung Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, yang turun meninjau progres proyek peningkatan Jalan Poros Amparita–Teteaji, Kamis (27/11/2025).

Kunjungan ini dilakukan di sela rangkaian kegiatan Bupati di wilayah Kecamatan Tellu Limpoe. Tidak sekadar melihat kondisi di lapangan, Syaharuddin bahkan turut mengoperasikan alat berat pemadat jalan, memberi contoh nyata komitmen pemerintah daerah terhadap kualitas dan percepatan pengerjaan proyek strategis tersebut.

Aksi Bupati Tarik Perhatian Pekerja dan Warga

Kehadiran Bupati Syaharuddin di lokasi proyek disambut antusias oleh para pekerja serta masyarakat sekitar. Momen ketika ia mengoperasikan alat berat menyita perhatian banyak orang yang hadir, sekaligus memberikan dorongan moral bagi para pekerja yang sehari-hari berada di lapangan.

BACA JUGA  Gelar Rapat Sinergitas Program dengan Seluruh Kepala Desa,H.Syaharuddin Alrif:Bergerak Bersama Untuk Sidrap Lebih Maju

“Ini bukan sekadar simbolis. Saya ingin memastikan bahwa apa yang kita bangun benar-benar memberikan manfaat maksimal untuk masyarakat,” kata Syaharuddin kepada para pekerja.

Tekankan Kualitas Pengerjaan

Dalam arahannya, Bupati Syaharuddin menegaskan pentingnya menjaga kualitas pekerjaan demi ketahanan jalan dalam jangka panjang. Ia meminta seluruh tenaga teknis, kontraktor, dan pengawas lapangan bekerja dengan penuh tanggung jawab.

“Sebagai pemimpin daerah, saya ingin memastikan proyek ini dikerjakan dengan baik dan tepat waktu, sehingga masyarakat dapat menikmati manfaatnya secara langsung,” ujarnya menegaskan.

Ia menambahkan, pengerjaan yang berkualitas akan menghindarkan pemerintah dan masyarakat dari biaya perbaikan berkala di kemudian hari.

Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga

BACA JUGA  TP PKK Sidrap Perkuat Peran dalam Peningkatan Literasi Masyarakat

Peningkatan Jalan Poros Amparita–Teteaji merupakan salah satu proyek prioritas karena jalur tersebut menjadi akses penting bagi warga, pelaku usaha, serta distribusi hasil pertanian dan perdagangan.

Syaharuddin berharap pembenahan infrastruktur ini dapat memperlancar mobilitas masyarakat antarwilayah, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, dan meningkatkan konektivitas desa-desa di Kecamatan Tellu Limpoe.

“Dengan jalan yang lebih baik, aktivitas warga akan lebih lancar, ekonomi bergerak lebih cepat, dan pelayanan publik juga semakin mudah dijangkau,” ungkapnya.

Komitmen Berkelanjutan

Kunjungan ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah terus memantau langsung pelaksanaan proyek pembangunan agar berjalan sesuai rencana. Syaharuddin berjanji akan terus mengawal berbagai proyek strategis, terutama yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

BACA JUGA  Dihadiri Bupati Sidrap, LAFKI Mulai Akreditasi RSUD Dua Pitue

Dengan sinergi antara pemerintah, kontraktor, dan masyarakat, Bupati berharap program pembangunan infrastruktur di Sidrap dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap dan Bapas Watampone Sepakati MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Bunda PAUD Sidrap Gaungkan Gerakan Wajib Belajar 13 Tahun

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Dihadiri Bupati Sidrap, LAFKI Mulai Akreditasi RSUD Dua Pitue
Continue Reading

Trending