Connect with us

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Komitmen Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Lewat PKS Tripartit

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.

Penandatanganan dilakukan secara hybrid melalui Zoom Meeting, bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan 109 pemerintah daerah di seluruh Indonesia, Selasa (15/10/2025).

Dari Balai Kota Makassar, Munafri didampingi oleh Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Sulselbartra, Adnan Muis, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, saat proses penandatanganan.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dalam sambutannya menekankan bahwa penandatanganan PKS Tripartit ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak yang terlibat,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkot Makassar dan BBPJN Sulsel Sepakati Percepatan Akses Air Bersih di Wilayah Timur dan Utara Kota

PKS Tripartit sendiri telah memasuki tahap ketujuh sejak dimulai pada tahun 2019 dengan tujuh pemerintah daerah sebagai pilot project.

Hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 493 pemerintah daerah telah bergabung, dan dengan penandatanganan kali ini jumlahnya meningkat menjadi 527 pemerintah daerah atau setara 97 persen.

Kerja sama ini, lanjut Bimo mencakup pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, pengawasan wajib pajak bersama, hingga dukungan peningkatan kapasitas aparatur di bidang perpajakan.

Sejauh ini, sinergi DJP, DJPK, dan pemerintah daerah telah menghasilkan berbagai aktivitas, seperti rekonsiliasi pajak, konfirmasi status wajib pajak, serta sosialisasi kepatuhan pajak di berbagai daerah.

Sejalan dengan itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perpajakan daerah.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Akan Paparkan Program di Konferensi Komunikasi Internasional

Ia berharap kerja sama ini dapat semakin mendorong optimalisasi pendapatan daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan pada akhirnya memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Pemerintah Kota Makassar siap mendukung penuh sinergi ini. Pemkot Makassar berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas instansi guna memastikan tata kelola perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” katanya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Raih Penghargaan Kinerja Terbaik Nasional di Hari Otonomi Daerah 2026

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai salah satu daerah dengan kinerja pemerintahan terbaik di Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 yang digelar di Plaza Kementerian Dalam Negeri, Senin (27/4/2026).

Di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, capaian ini dinilai sebagai bukti nyata keberhasilan tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam keterangannya, Appi menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen di Kota Makassar.

BACA JUGA  Pemkot Makassar dan BBPJN Sulsel Sepakati Percepatan Akses Air Bersih di Wilayah Timur dan Utara Kota

“Alhamdulillah, pada peringatan Hari Otonomi Daerah 2026 ini, Kota Makassar mendapatkan penghargaan sebagai salah satu pemerintah kota dengan sistem penyelenggaraan pemerintahan terbaik,” ujarnya.

“Mudah-mudahan ini terus memberikan inspirasi bagi kita semua, khususnya di Pemkot Makassar, untuk terus membangun sinergi dan meningkatkan kinerja,” sambungnya.

Penghargaan diberikan berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Kota Makassar meraih skor 3,6171 dengan status kinerja tertinggi.

Evaluasi tersebut menjadi indikator utama dalam menilai kualitas kinerja pemerintah daerah di seluruh Indonesia, meliputi aspek tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, hingga capaian pembangunan.

Yang menarik, Kota Makassar menjadi satu-satunya daerah dari Provinsi Sulawesi Selatan, bahkan dari kawasan luar Pulau Jawa, yang mampu menembus dominasi daerah-daerah besar lainnya dalam penghargaan bergengsi ini.

BACA JUGA  Sebut Makassar Siap Hadapi Kekeringan, Danny: InsyaAllah Bisa Dihadapi

Hal ini sekaligus menegaskan bahwa inovasi dan reformasi birokrasi yang dijalankan Pemkot Makassar mampu bersaing di tingkat nasional.

Lebih lanjut, Appi menegaskan bahwa capaian ini menunjukkan arah pembangunan Kota Makassar yang berfokus pada efisiensi anggaran, peningkatan pelayanan publik, serta inovasi tata kelola pemerintahan sudah berada di jalur yang tepat.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kolaborasi yang solid antara pemerintah kota, DPRD, unsur Forkopimda, serta dukungan penuh masyarakat.

“Penghargaan ini bukan hanya hasil kerja kami pemerintah kota saja, tetapi juga hasil kolaborasi dengan DPRD, Forkopimda, dan yang paling penting dukungan seluruh masyarakat Kota Makassar,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Pemkot Makassar untuk tidak cepat berpuas diri atas capaian tersebut, melainkan menjadikannya sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja di masa mendatang.

BACA JUGA  DWP Kota Makassar Berikan Bantuan Dana dan Perlengkapan Pendidikan bagi Anak Satgas Kebersihan Berprestasi

“Kita berharap apa yang kita dapatkan hari ini tidak membuat kita berpuas diri, tetapi justru menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja di tahun-tahun mendatang,” tutupnya.

Diketahui, hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2025 menetapkan sejumlah daerah dengan kinerja terbaik secara nasional, terdiri dari 5 pemerintah provinsi, 15 pemerintah kabupaten, dan 9 pemerintah kota, termasuk Kota Makassar.

Capaian ini semakin memperkuat posisi Makassar sebagai salah satu daerah dengan tata kelola pemerintahan yang unggul, kompetitif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkelanjutan.

Continue Reading

Trending