Connect with us

Kabupaten Sidrap

Sidrap Ambil Bagian dalam Skrining Kesehatan Serentak Andalan Sehati

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang ambil bagian dalam kegiatan skrining kesehatan serentak bertajuk “Andalan Sehati”, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan yang merupakan rangkaian Hari Jadi ke-356 Sulawesi Selatan itu diikuti secara virtual dari SMAN 2 Pangkajene Sidenreng.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, bersama Plt Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, Ishak Kenre, hadir mengikuti kegiatan yang dibuka Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

Dalam kesempatan itu, Nurkanaah menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut.

“Program ini sangat bermanfaat untuk mendeteksi sejak dini potensi masalah kesehatan pada remaja. Upaya seperti ini perlu terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Nurkanaah.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga pola hidup sehat di kalangan pelajar.

BACA JUGA  Ular “Terbang Firdaus” Bikin Heboh Kompleks SKPD Sidrap, Damkar Turun Tangan Bongkar Kap Motor

Skrining “Andalan Sehati” (Aksi Nyata Deteksi Dini, Lakukan Skrining demi Harapan Hidup Sehat Kita) digelar serentak di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Sulsel.

Program tersebut menyasar 10.000 siswa SMA, SMK, MA, dan pesantren sederajat dengan tujuan mendukung generasi muda yang lebih sehat dan produktif. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Pimpin Launching Digitalisasi Pembayaran Delapan Layanan Pajak dan Retribusi

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Gerakan Makan Telur Serentak Berlangsung Semarak di Sidrap

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Mendagri Lantik Bupati Sidrap Jadi Wakil Ketua Umum Apkasi 2025-2030
Continue Reading

Trending