Connect with us

Pemkot Makassar

Munafri-Aliyah Serahkan Santunan bagi Keluarga Korban DPRD Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Di tengah duka yang menyelimuti keluarga almarhum Muhammad Akbar Basri atau Abay, Pemerintah Kota Makassar menunjukkan kepedulian dengan menyerahkan santunan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan ini bukan hanya sekadar angka, melainkan bentuk nyata perhatian dan tanggung jawab pemerintah untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus memastikan hak-hak sosial korban tetap terpenuhi.

Sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Kota Makassar menyerahkan santunan sebesar Rp 98.762.730 kepada keluarga almarhum Muhammad Akbar Basri atau Abay, korban kebakaran saat unjuk rasa di DPRD Makassar, 29 Agustus malam.

Bantuan jaminan sosial bagi almarhum Muhammad Akbar Basri atau Abay telah resmi ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Adapun manfaat yang diterima keluarga berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp 94.000.000 dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 4.762.730.

Dengan demikian, total santunan yang akan dibayarkan kepada ahli waris berjumlah Rp 98.762.730. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi dukungan nyata bagi keluarga yang ditinggalkan serta memastikan hak-hak almarhum sebagai peserta jaminan sosial tetap terpenuhi.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Belajar ke Food Station Jakarta, Bidik Bisnis Pangan dan Urban Farming

Santunan ini bukan hanya sekadar bantuan materi, tetapi juga wujud nyata perhatian dan tanggung jawab sosial pemerintah terhadap warganya yang mengalami musibah.

Santunan tersebut, diserahkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham serta

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku Mintje Wattu. Berlokasi di Jl. Balang Baru II, Makasar, Senin (1/9/2025).

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah terhadap warganya.

Munafri menjelaskan, santunan ini bersumber dari jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, berupa manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Ini adalah tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS,” ujar Munafri, di kediaman keluarga almarhum.

BACA JUGA  Ketua Dekranasda Makassar Sebut Inovasi UMKM Kunci Hadapi Pasar Internasional

“Sehingga, jaminan kematian akibat kecelakaan kerja bisa tercover. Hari ini kita serahkan kepada keluarga almarhum Akbar atau Abay,” tambah Appi.

Ia menegaskan, Pemkot Makassar akan terus mendorong agar semakin banyak masyarakat, khususnya pekerja rentan, terdaftar dalam program jaminan sosial ini.

“Setiap tahun kita berharap semakin banyak saudara-saudara kita pekerja rentan yang terlindungi melalui program ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, pihak keluarga almarhum juga menyampaikan permohonan agar ada pengganti posisi Abay, mengingat ia merupakan tulang punggung keluarga.

Menanggapi hal tersebut, Munafri menyebutkan bahwa penggantian langsung memang tidak diatur dalam regulasi.

Namun, ia memastikan pemerintah akan memberi solusi. Nanti status pengganti akan dimasukan sebagai PJLP (Pekerja Jasa Lainnya Perorangan).

BACA JUGA  Masyarakat Tallo dan Ujung Tanah Tumpah Ruah Sambut Danny Pomanto-Indira Rayakan Pesta Rakyat

“Secara regulasi tidak ada pergantian langsung. Tapi insya Allah di tempat lain, kami akan berupaya mengambil salah satu saudara almarhum untuk bisa ditempatkan sebagai tenaga pegawai di pemerintah. Nanti statusnya sebagai PJLP,” jelasnya.

Terkait korban lain dalam insiden kebakaran tersebut, orang nomor satu Kota Makassar itu menambahkan sebagian sudah keluar dari rumah sakit, sebagian masih menjalani pemulihan, dan ada yang menunggu proses penanganan lebih lanjut.

“Pada intinya semua korban akan dibantu Pemerintah Kota. Terutama saudara Budi yang masih dirawat di Primaya. Nanti kami akan terus update,” tutupnya.

Tak hanya itu, Pemkot Makassar dipimpin Munafri, memastikan bantuan bagi semua korban insiden brutal di DPRD, baik meninggal dunia dan yang menjalani perawatan di RS. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Kemendagri “Tantang” OPD Makassar Kembangkan Inovasi Baru

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk terus mendorong Pemerintah Kota Makassar memperluas inovasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Meski Makassar tercatat sebagai salah satu daerah dengan jumlah inovasi terbanyak di Sulawesi Selatan, inovasi masih didominasi oleh lima OPD utama.

Karena itu, Kemendagri meminta agar budaya berinovasi tidak berhenti pada sektor tertentu saja, melainkan merata ke seluruh OPD demi pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kepala Pusat Strategis Kebijakan Digitalisasi dan Inovasi Daerah, Akbar Ali, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk terus memperkuat budaya inovasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA  Pemkot Makassar Gandeng Ombudsman Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Dalam kunjungannya, bertemu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di kantor Balai Kota. Akbar Ali menyampaikan dukungan penuh dari pemerintah pusat terhadap upaya Pemkot Makassar yang selama ini konsisten menghadirkan berbagai inovasi.

“Kami dari pusat mendukung penuh. Kami mendorong agar setiap OPD tidak hanya menjalankan program rutin, tetapi juga melahirkan inovasi baru yang bisa direplikasi dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya, di kantor Balai Kota Makassar, Kamis (4/9/2025).

Mantan PJ. Wali Kota Parepare itu menambahkan, Kota Makassar tercatat sebagai salah satu daerah dengan capaian inovasi terbanyak di Sulawesi Selatan.

Dari 108 inovasi yang diusulkan Pemkot Makassar, sebanyak 88 berhasil terverifikasi di tingkat pusat. Dan lima OPD masuk inovasi terbaik.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Pesankan Teladani 4 Sifat Rasulullah di Maulid Nabi Muhammad SAW

Adapun lima OPD yang tahun ini mendapat predikat terbaik dalam inovasi adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Dukcapil, dan Dinas Pariwisata.

“Kami berharap, ke depan tidak hanya lima OPD itu saja. OPD lain juga harus menumbuhkan semangat yang sama, sehingga variasi inovasi semakin beragam dan berdampak luas,” harapnya.

Akbar juga menegaskan, pencapaian inovasi Makassar ini akan menjadi bagian dari penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2025. Hal ini sekaligus menunjukkan konsistensi Pemkot Makassar dalam mempertahankan tren positif sejak 2024.

“Inovasi ini bukan hanya soal penghargaan, tetapi bagaimana pemerintahan bisa berjalan lebih efektif, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sesuai visi-misi kota,” tuturnya.

BACA JUGA  Jelang Idul Fitri, Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak Sulsel

Ia menambahkan, Pemkot Makassar perlu memanfaatkan peran Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) untuk menilai sekaligus mendorong OPD agar lebih kreatif melahirkan program.

Kemendagri memiliki database lebih dari 100 ribu inovasi. Harapannya, inovasi-inovasi ini bisa diadopsi dan direplikasi di Makassar, sehingga tidak hanya berhenti pada lima OPD saja.

“Bapak Wali Kota bisa menjadikan inovasi sebagai salah satu alat ukur dalam menilai kinerja jajaran. Selain ada Inovasi Award, Kemendagri juga menyiapkan insentif daerah bagi pemerintah yang berhasil menjaga konsistensi,” tukasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel