Connect with us

Kementrian Agama RI

Kemenag Salurkan Bantuan Senilai Lebih 310 Miliar Rupiah Bagi Dua Juta Yatim dan Penyandang Disabilitas

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) berkolaborasi menyalurkan dua juta paket bingkisan senilai total Rp310,8 miliar kepada anak-anak yatim dan penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.

Bantuan masif ini, yang meliputi santunan tunai, sembako, perlengkapan sekolah, hingga alat bantu disabilitas, menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan keadilan dan kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan.

Bingkisan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar kepada 18 anak perwakilan dari 18 lembaga mitra.

Penyerahan berlangsung dalam kegiatan Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 2025 yang mengusung tema “Satu Kesetaraan, Sejuta Harapan, Meraih Kebahagiaan”, di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, pada Jumat (4/7/2025).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut bahwa pencapaian ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Indonesia masih menjunjung tinggi nilai-nilai kepedulian dan solidaritas.

“Lebaran yatim ini luar biasa. Dalam tempo singkat, terkumpul dana sebesar lebih dari 309 miliar rupiah. Dana ini disalurkan ke seluruh Indonesia, bukan hanya di Jakarta.

Ini bukti bahwa bangsa ini masih punya rasa untuk membela anak-anak yatim,” ujar Menag dalam Konferensi Pers Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas di Gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

BACA JUGA  Menag Ajak Umat Katolik Merawat Kemanusiaan dan Hadirkan Kedamaian

Hal senada disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i. Menurutnya, penyaluran dua juta bingkisan ini merupakan bukti nyata kekuatan kolaborasi antarlembaga.

“Kolaborasi ini bukan tentang siapa yang menonjol, tetapi tentang bagaimana kita hadir bersama, memberi makna dan harapan,” ujarnya penuh makna. Ia menambahkan, inisiatif ini mencerminkan bahwa negara, umat, dan masyarakat sipil dapat bersatu padu untuk mengangkat harkat anak-anak yang hidup dalam keterbatasan.

“Lebaran Yatim ini bukan sekadar seremoni, melainkan gerakan nasional yang berbasis kasih sayang dan solidaritas. Dua juta bingkisan ini menunjukkan bahwa negara, melalui Kemenag, mampu hadir di tengah-tengah anak bangsa,” tegasnya.

Sebaran Bantuan di Berbagai Provinsi

Penyaluran bingkisan menjangkau seluruh pelosok negeri, dengan beberapa provinsi mencatat jumlah penerima manfaat tertinggi. Wilayah dengan jumlah penerima manfaat tertinggi tercatat di Provinsi Jawa Barat, dengan total 246.214 anak yatim dan 8.373 penyandang disabilitas.

Sebanyak 403.808 bingkisan disalurkan, dengan total nilai penyaluran mencapai Rp128.232.638.630. Sementara itu, di DKI Jakarta, bantuan diberikan kepada 100.121 anak yatim dan 3.969 penyandang disabilitas, dengan total 101.161 bingkisan senilai Rp38.052.564.389.

BACA JUGA  Menag RI Nasaruddin Umar Raih Elshinta Awards 2025 Untuk Kepemimpinan Teladan

Provinsi Nusa Tenggara Barat menyalurkan bantuan kepada 78.107 anak yatim dan 441 penyandang disabilitas, dengan total 77.101 bingkisan dan nilai penyaluran sebesar Rp6.798.500.000. Di Jawa Tengah, 30.440 anak yatim dan 3.180 penyandang disabilitas menerima bantuan, dengan jumlah bingkisan sebanyak 33.572 paket senilai Rp9.659.474.200.

Sementara itu, di Sumatra Utara, tercatat 22.086 anak yatim dan 1.945 penyandang disabilitas menerima 171.877 bingkisan dengan nilai total Rp48.042.920.675. Di Sulawesi Selatan, bantuan disalurkan kepada 21.155 anak yatim dan 2.398 penyandang disabilitas dengan jumlah 23.867 bingkisan senilai Rp3.029.086.500.

Kolaborasi Berlandaskan Nilai Spiritual

Lembaga mitra penyalur dalam program ini sangat beragam, terdiri dari BAZNAS RI, BAZIS DKI Jakarta, UPZ Kemenag RI, LAZ Dompet Dhuafa, LAZ Rumah Zakat, LAZ Yatim Mandiri, LAZ BMH, Rumah Yatim, serta lebih dari 2.000 lembaga lainnya dari unsur pusat hingga daerah.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk nyata dari misi keagamaan yang diwujudkan dalam tindakan sosial.

BACA JUGA  Bertolak ke Saudi, Menag Penuhi Undangan Menteri Tawfiq dan Bahas Operasional Haji 1446 H

“Momentum 10 Muharam adalah pengingat bahwa memperhatikan anak yatim dan disabilitas adalah bagian dari ajaran agama. Penyaluran paket ini menjadi bagian dari gerakan sosial berlandaskan nilai spiritual,” jelasnya.

Selain penyaluran bantuan, Kemenag juga menayangkan video dokumenter berjudul “Jejak Kebaikan Zakat dan Wakaf” yang menampilkan dampak nyata program zakat dan wakaf di berbagai penjuru Nusantara.

Dalam kesempatan tersebut, Kemenag turut memberikan penghargaan kepada mitra kolaborator terbaik dalam program zakat dan wakaf sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam memperluas jangkauan manfaat.

Acara ini semakin meriah dengan Panggung Ekspresi, di mana anak-anak yatim dan penyandang disabilitas tampil membawakan pertunjukan seni yang memukau, seperti perkusi dari barang bekas, seni angklung, dan tari saman.

Tak ketinggalan, Rara Sudirman, finalis Indonesian Idol musim ke-13, turut hadir menghibur dan bernyanyi bersama anak-anak, menambah keceriaan suasana.

“Kami berharap bantuan ini tidak hanya meringankan beban sesaat, tetapi juga menumbuhkan rasa dihargai dan diperhatikan bagi anak-anak yatim dan penyandang disabilitas di seluruh penjuru negeri,” pungkas Abu Rokhmad, menutup acara dengan pesan penuh harapan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Minta Pimpinan Satker Lebih Tanggap Akan Potensi Konflik

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar minta jajarannya lebih tanggap dalam mendeteksi potensi terjadinya suatu konflik. Menurutnya, pimpinan satker harus aktif mendeteksi potensi dini dan selalu siap untuk mencari solusinya.

“Kita harus memperhitungkan potensi dini secara proporsional, harus aktif untuk mendeteksi adanya potensi dini, bisa bekerja sama dengan pihak aparat terkait seperti Badan Intelijen Negara (BIN),” ujarnya dalam rapat Breakfast Meeting di Kantor Kemenag Lapangan Banteng, Selasa (7/10/25).

Menag menjelaskan, sebagai lembaga pemerintah yang menaungi urusan agama, Kemenag harus menjadi pihak pertama yang hadir dalam permasalahan terkait keagamaan. “Kita harus cepat tanggap terhadap isu keagamaan, harus menjadi pihak pertama yang mendeteksi potensi isu sebelum keduluan pihak lain,” jelasnya.

BACA JUGA  Menag RI Tekankan Sinergi Ilmu dan Iman di Tablig Akbar Unhas

Menag juga menjelaskan pentingnya pengambilan kebijakan berdasarkan data. Menurutnya, pendekatan induksi-kuantitatif akan mendapatkan efek yang lebih optimal dan lebih proporsional.

 

“Dalam memecahkan suatu permasalahan, kita harus menggunakan perhitungan induksi-kuantitatif, jangan menyimpulkan dengan asumsi deduksi-kualitatif, semua harus by data agar dapat terlihat hasil akhirnya”, tuturnya.

 

 

 

Menteri Agama juga menyoroti terkait penguatan sosialisasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006. Menag menekankan bahwa pemahaman dan implementasi peraturan tersebut harus ditingkatkan agar konflik di daerah yang seringkali berakar dari isu pendirian rumah ibadat dapat diminimalisir.

 

“Mohon bagi pimpinan di daerah tolong disosialisasikan lagi terkait PBM ini guna menambahkan pemahaman masyarakat dan pemerintah daerah untuk perannya dalam kerukunan umat”, paparnya.

BACA JUGA  Menag RI Nasaruddin Umar Raih Elshinta Awards 2025 Untuk Kepemimpinan Teladan

 

Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 berisi tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Pendirian Rumah Ibadat. Peraturan ini mengatur dasar-dasar pelaksanaan tugas pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan antar umat beragama dan persyaratan pendirian rumah ibadat.

Menutup rapat, Menag memberi pesan agar para pimpinan tidak hanya menyampaikan kerukunan dengan pendekatan hukum, tetapi juga dengan pendekatan sosiologi dan kemanusiaan. Menurutnya, bahasa kemanusiaan itu akan lebih menyentuh hatu dibandingkan dengan bahasa regulasi (hukum).

“Jangan hanya menggunakan pendekatan hukum kepada masyarakat, tetapi juga butuh pendekatan sosial dan kemanusiaan, ini akan lebih menyentuh hati dan berdampak”, tandasnya.

BACA JUGA  Dorong Penguatan Peran, Menag akan Tingkatkan Fasilitas Kantor MUI

Turut hadir dalam rapat, jajaran stafsus Menteri Agama, Pejabat Tinggi di lingkungan Kementerian Agama dan juga PTKN. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel