Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Atensi Disalurkan, Disabilitas Sidrap Terima Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Penyandang disabilitas di Kabupaten Sidrap kembali menerima bantuan alat bantu aksesibilitas melalui program Atensi (Asistensi Rehabilitasi Sosial) Kementerian Sosial RI yang disalurkan Dinas Sosial bekerja sama dengan Sentra Gau Mabaji Gowa, Rabu (2/7/2025).

Penyaluran berlangsung di Kantor Dinas Sosial Sidrap, dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Iqbal, Kepala Sentra Gau Mabaji, Tommy Heriyanto, Kepala Dinas Sosial Hj. Wahidah Alwi, serta Anggota DPRD Sidrap Andi Tenri Sangka.

Muhammad Iqbal menyampaikan apresiasi atas penyaluran bantuan ini, sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas dan lansia.

“Penyaluran alat bantu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan fasilitas yang layak bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas dan lansia. Ini bagian dari kepedulian dan keadilan sosial,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Sidrap: Aktivitas Tambang Harus Patuhi Regulasi dan Tidak Rugikan Masyarakat

Kepala Sentra Gau Mabaji, Tommy Heriyanto, menjelaskan program Atensi telah berjalan selama empat tahun. Kegiatan ini, imbuhnya, bagian dari program pemerintah daerah yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial RI melalui Sentra Gau Mabaji guna meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan di masyarakat.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan dan memudahkan penerima dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Sidrap Wahidah Alwi, merinci bantuan yang disalurkan, yakni alat bantu dengar sebanyak 7 unit, kursi roda 3 in 1 sebanyak 2 unit, kursi roda CP 1 unit, kursi roda standar 4 unit, tongkat kaki tiga 3 unit, tongkat kruk 1 unit, dan kaki palsu 1 unit. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

OPD Penegak Perda Lakukan Razia THM dan Kos Kosan,Bupati SAR:Tidak Lengkap,Proses!

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP – Menyikapi meningkatnya aktivitas yang berpotensi merusak citra Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Bupati Sidrap menginstruksikan jajaran terkait untuk menggelar razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dan rumah kos.

Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas yang dianggap menyimpang di beberapa lokasi.

Bupati SAR menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif dan tentu menjaga nama baik sidrap di tingkat nasional.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi ruang gerak berbagai hal yang berpotensi merusak nama baik sidrap, tetapi sebagai upaya menjaga moral dan keamanan bersama,” ujar Bupati dalam keterangannya.

Lebih lanjut Bupati SAR juga Menambahkan bahwa razia THM dan Kos Kosan tidak hanya akan berlaku dalam waktu dekat ini,namun razia THM dan Kos Kosan akan intens dilakukan dengan adanya berbagai temuan yang di peroleh oleh tim penegak perda dalam razia di hari pertama.

BACA JUGA  Bupati Sidrap: Aktivitas Tambang Harus Patuhi Regulasi dan Tidak Rugikan Masyarakat

“Tim penegak perda yang turun dalam razia di hari pertama menemukan banyak hal yang memang mesti di tidak lanjuti,mulai dari penghuni kos di bawa umur dan beridentitas di luar sidrap,mereka juga tidak memiliki pekerjaan tetap di sidrap,ini akan kita tindak,Razia ini akan konsisten dilakukan oleh opd terkait tentu dengan backup dari kepolisian dan TNI.

Razia akan melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri, dengan sasaran utama tempat-tempat yang disinyalir menjadi titik kumpul kegiatan negatif seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, dan praktik prostitusi terselubung.

Pemilik kos-kosan pun diimbau untuk lebih selektif dalam menerima penghuni, serta wajib melapor ke RT/RW setempat demi menjaga transparansi dan keamanan lingkungan.

BACA JUGA  Bupati Ajak Warga Sidrap di Rantau Bersama Bangun Daerah

Pemkab Sidrap berharap melalui razia ini,pemilik THM dan Kos Kosan bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan etika sosial demi kebaikan bersama.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel