Nasional
Presiden Prabowo Janji Segera Selesaikan Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut

Kitasulsel–JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menjanjikan akan menyelesaikan polemik rebutan 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan permasalahan tersebut telah diambil alih oleh Presiden dan dipastikan akan diselesaikan secepatnya.

“Maka ini diambil alih oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini presiden mengambil alih ini langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan,” kata Hasan di kantornya, Jakarta, Senin (16/6).
Menurut Hasan polemik batas wilayah itu seharusnya tak sukar untuk diselesaikan Prabowo selaku kepala pemerintahan. Dia pun yakin permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin.

Ia menyebut permasalahan ini dapat diselesaikan dengan metode dialog dengan pihak terkait.
Hasan memastikan Prabowo akan mempertimbangkan aspirasi hingga proses historis, proses administrasi yang sudah dijalankan selama ini.
Ia pun menyatakan Prabowo tak tertutup kemungkinan untuk menggelar diskusi dengan Gubernur Sumut dan Aceh.
“Tidak tertutup kemungkinan untuk itu. Jadi karena akan mempertimbangkan berbagai macam hal, jadi tidak tertutup kemungkinan untuk itu,” ujarnya.
Isu sengketa kepemilikan empat pulau belakangan mencuat dan menuai polemik. Kepemilikan keempat pulau itu menuai konflik perebutan antara Aceh dengan Sumatera Utara.
Empat pulau itu ialah Pulau Mangkir Besar (juga dikenal sebagai Pulau Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.
Menyikapi polemik tersebut, Kemendagri bakal mengkaji ulang status kepemilikan empat pulau.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyebut kajian ulang itu akan dipimpin Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi, pada Selasa (17/6) mendatang.
“Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi akan melakukan kaji ulang secara menyeluruh pada hari Selasa, tanggal 17 Juni 2025,” ujar Bima, Jumat (13/6).
Pemprov Aceh hingga segenap elemen masyarakat dan perwakilan di legislatif Serambi Makkah itu pun memprotesnya.
Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir mengatakan Pemprov Aceh mengingatkan Kemendagri untuk mematuhi kesepakatan bersama tahun 1992 antara Gubernur Aceh dan Sumut terkait status 4 pulau yang dinyatakan sah milik Aceh.
“Kesepakatan tahun 1992 menjadi acuan dalam penegasan batas laut sekaligus kepemilikan 4 pulau tersebut,” sebut Syakir. (*)
Nasional
Kementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS

Kitasulsel–JAKARTA Dalam upaya mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menuju terwujudnya “Indonesia Lengkap”, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pemasangan tanda batas tanahnya melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).
Dalam keterangannya pada, Rabu 6 Agustus 2025, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, menyebut bahwa pemasangan tanda batas tanah adalah faktor penting dalam upaya menjaga keamanan tanah masyarakat.

“GEMAPATAS adalah upaya Kementerian ATR/BPN untuk mengajak masyarakat secara serentak memasang patok batas bidang tanah mereka, bersama dengan pemilik tanah yang berbatasan langsung. Tujuannya agar batas tanah jelas, dan patok tersebut dijaga bersama-sama,” ujar Dirjen SPPR saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Hingga saat ini, Virgo Eresta Jaya menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya pemasangan patok sebagai bagian awal dari proses PTSL.

Padahal, menurut Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 16 Tahun 2021, salah satu syarat mendaftarkan sertipikat tanah adalah adanya Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas yang disertai persetujuan dari pemilik tanah yang berbatasan langsung.
“Apalagi saat ini pemetaan bidang tanah PTSL dilakukan secara masif menggunakan teknologi fotogrametri melalui drone atau UAV. Dukungan masyarakat sangat penting. Salah satunya adalah dengan memasang patok batas sebelum tim pemetaan turun ke lapangan,” terang Virgo Eresta Jaya.
Dalam kesempatan ini, Dirjen SPPR menjelaskan bahwa pada, Kamis 7 Agustus 2025, Menteri Nusron menyosialisasikan langsung GEMAPATAS ini secara serentak di 23 kabupaten/kota lainnya pada 8 provinsi yang menjadi bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) 2025. Menteri Nusron akan memimpin pelaksanaan GEMAPATAS 2025 ini dari Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang menjadi lokasi utama kegiatan.
Masyarakat dari daerah lain juga dapat mengikuti kegiatan ini melalui platform Zoom dan kanal YouTube resmi Kementerian ATR/BPN.
Sehubungan dengan GEMAPATAS ini, ia menyampaikan pesan khusus untuk masyarakat agar lebih peduli dan sigap dalam mengamankan hak atas tanahnya
. “GEMAPATAS ini bukan hanya untuk mempercepat proses sertipikasi tanah, tapi juga melindungi aset masyarakat secara hukum dan fisik. Lindungi tanahmu, pasang patok batas tanahmu. Pasang patok tanahmu, anti cekcok, anti caplok,” kata Virgo Erestas Jaya menegaskan kembali pesan kunci dalam pelaksanaan GEMAPATAS 2025. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics11 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login