Connect with us

Nasional

Menkes Tegaskan Kasus Covid-19 Yang Meningkat Tidak Mematikan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat agar tidak panik meski terjadi peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara Asia.

Pasalnya, kasus Covid-19 yang ditemukan di beberapa negara Asia tersebut meeuohkan varian yang tidak mematikan.

“Ini adalah varian-varian yang relatif tidak mematikan. Jadi enggak usah terlalu dikhawatirkan supaya masyarakat enggak panik,” ucap Menkes usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Sebelumnya pihak Kementerian Kesehatan menemukan adanya 7 kasus Covid-19 di Indonesia sepanjang kurun waktu, (25-31 Mei).

“Jumlah kasus terlapor M22 (25-31 Mei) adalah sebanyak 7 kasus,” ujarnya. Berdasarkan data resmi Kemenkes

Sebelumnya, kasus Covid-19 dilaporkan kembali merebak di wilayah Asia termasuk Asia Tenggara.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulsel : Ada 710 BUMDes Mati Suri

Negara seperti Thailand, Hongkong, Malaysia maupun Singapura mencatat peningkatan kasus di minggu ke-12 tahun 2025 ini.

Atas dasar tersebut, Kemenkes RI menginstruksikan rumah sakit, puskesmas hingga fasilitas pelayanan kesehatan lainnya untuk memperketat deteksi Covid-19. Hal ini tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan Kemenkes pada 23 Mei 2025.

“Jika terjadi peningkatan kasus potensial KLB, segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke dalam laporan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR),” tulis surat edaran tersebut.

Kemenkes juga meminta fasilitas kesehatan itu melaporkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 melalui aplikasi All Record Tc-19.

Kemudian, memastikan pelaksanaan deteksi dan respons kasus sesuai dengan ketentuan. Serta tetap menjaga kesehatan bagi seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan. (*)

BACA JUGA  PMB PTKIN 2025 Dibuka, Menag RI: Siapkan Generasi untuk Transformasi Dunia
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Dirjen Polpum Minta Forkopimda Evaluasi rutin kinerja Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas Terafiliasi Premanisme

Published

on

Kitasulsel–SEMARANG -Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jendral Politik dan Pemerintahan Umum menggelar Penguatan Aktualisasi Nilai Nilai Pancasila dalam menjaga Persatuan dan Kesatuan NKRI.

di Hotel Grand Candi Semarang Jawa Tengah, Jumat 25 Juli 2025. Kegiatan tersebut masih sekaitan dengan upaya pemerintah pusat dalam penanganan premanisme dan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang bermasalah.

“Berserikat dan berkumpul dalam kehidupan masyarakat ada batasnya. Maka jika ada yang melakukan pelanggaran maka akan diberikan sanksi mulai sanksi yang sederhana yakni administratif hingga pembubaran” ujar Dirjen Polpum Bahtiar Baharudddin saat memberikan arahan kepada para peserta.

Dalam praktiknya banyak ormas hingga oknum ormas yang semula mendirikan ormas untuk kepentingan kebaikan namun dalam praktiknya di lapangan banyak yang menyimpang dari tujuan semula.

“Tapi ternyata dalam proses demokrasi kita bukan lagi dibentuk untuk kebaikan tetapi sudah bertentangan dengan esensi tujuan pembentukan ormas itu” kata mantan Pj Gubenur Sulsel, Sulbar dan Kepri.

BACA JUGA  Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Dunia Pertanian Sulsel Berterima Kasih kepada Mentan Andi Amran Sulaiman

Padahal menurut Bahtiar pada pasal 1 UU nomor 17 2013, menyebutkan organisasi kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan dan kegiatan dengan tujuan untuk berpartisipasi dalam Pembangunan demi tercapainya tujuan negara Kestuan Republik Indonesia.

Bahtiar mengungkapkan bahwa akibat gerakan gerakan premanisme dan ormas yang mengganggu investasi sehingga negara dirugikan hampir Rp.900 triliun. Data tersebut diperoleh dari perhitungan kementerian investasi.

Menurut Bahtair gangguan yang dilakukan oleh gerakan gerakan premanisme dan ormas tersebut tidak hanya mengganggu investasi tetapi juga mengancam daya saing Indonesia di dunia internasional sambil mencontohkan Vietnam dan Thailand yang kini menjadi tujuan investasi menarik bagi internasional.

BACA JUGA  Pembangunan Stadion Sudiang Dimulai Tahun Ini, AIA: Semoga Segera Dinikmati Masyarakat Sulsel

Sementara data dari Direktorat Jendral Polpum RI mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 sebanyak 1540 kasus gangguan investasi yang dilakukan oleh oknum dan ormas di Indonesia.

“Betapa gangguan gangguan itu terjadi. Saat nya sekarang ini kita tertibkan. Ada satgas di provinsi yang akan menertibkan dan akan kita evaluasi” tandasnya.

“Jangan takut kepada oknum ormas, negara tidak boleh tunduk pada mereka” tegas Bahtiar

Pada kesempatan tersebut Dirjen Polpum Bahtiar menegaskan agar pemprov Jawa Tengah memastikan telah terbentuk seluruh kabupaten dan kota terbentuk di seluruh kabupaten dan kota.

“Setiap pekan hari rabu di evaluasi pelaksanaan tugas satgas tersebut” tandasnya.

Ini kata dia sekaligus sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja Forkopimda yang akan dilakukan ditingkat nasional melalui kantor Kementerian Politik dan Keamanan RI.

BACA JUGA  Simulasi Makan Gratis di Sulbar,Presiden Utus Menag Nasaruddin Umar

Dalam pengarahan ini hadir para peserta yang berasal dari Forkopimda Jawa Tengah yang terdiri dari Kejaksaan, Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/ Kota, TNI, Kepolisian dan unsur Pemkot Semarang.

Adapun tema kegiatan yakni Pembinaan Aktualisasi Nilai Nilai Pancasila dirangkaikan dengan evaluasi pembentukan Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organiasi Kemasyarakatan terafiliasi kegiatan premanisme yang mengganggu fasilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta iklim investasi.

Mendampingi Dirjen Polpum yakni Direktur Bina Ideologi Karakter dan Wawasan Kebangsaan Sri Handoko Taruna. S. STP selaku penanggungjawab kegiatan, Direktur Ormas Polpum Kemendagri Budi Arwan. S.STP serta Sekda Prov Jateng Sumarni, SE sekaligus membuka dialog dan arahan tentang pemberantasan oknum dan ormas yang kerap mengganggu kelancaran iklim investasi di Indonesia. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel