Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

OPD Penegak Perda Lakukan Razia THM dan Kos Kosan,Bupati SAR:Tidak Lengkap,Proses!

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP – Menyikapi meningkatnya aktivitas yang berpotensi merusak citra Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Bupati Sidrap menginstruksikan jajaran terkait untuk menggelar razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dan rumah kos.

Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas yang dianggap menyimpang di beberapa lokasi.

Bupati SAR menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif dan tentu menjaga nama baik sidrap di tingkat nasional.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi ruang gerak berbagai hal yang berpotensi merusak nama baik sidrap, tetapi sebagai upaya menjaga moral dan keamanan bersama,” ujar Bupati dalam keterangannya.

Lebih lanjut Bupati SAR juga Menambahkan bahwa razia THM dan Kos Kosan tidak hanya akan berlaku dalam waktu dekat ini,namun razia THM dan Kos Kosan akan intens dilakukan dengan adanya berbagai temuan yang di peroleh oleh tim penegak perda dalam razia di hari pertama.

BACA JUGA  Bupati Sidrap: Aktivitas Tambang Harus Patuhi Regulasi dan Tidak Rugikan Masyarakat

“Tim penegak perda yang turun dalam razia di hari pertama menemukan banyak hal yang memang mesti di tidak lanjuti,mulai dari penghuni kos di bawa umur dan beridentitas di luar sidrap,mereka juga tidak memiliki pekerjaan tetap di sidrap,ini akan kita tindak,Razia ini akan konsisten dilakukan oleh opd terkait tentu dengan backup dari kepolisian dan TNI.

Razia akan melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri, dengan sasaran utama tempat-tempat yang disinyalir menjadi titik kumpul kegiatan negatif seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, dan praktik prostitusi terselubung.

Pemilik kos-kosan pun diimbau untuk lebih selektif dalam menerima penghuni, serta wajib melapor ke RT/RW setempat demi menjaga transparansi dan keamanan lingkungan.

BACA JUGA  Sidrap Siap Amankan Mudik Lebaran, Operasi Ketupat Digelar 23 Maret hingga 4 April

Pemkab Sidrap berharap melalui razia ini,pemilik THM dan Kos Kosan bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan etika sosial demi kebaikan bersama.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Tidak Pandang Bulu,Bupati SAR: Siapapun yang Merusak Citra Kabupaten Sidrap Akan Saya Tindak

Published

on

Kitasulsel—Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H.Syaharuddin Alrif, menegaskan komitmennya dalam menjaga nama baik dan kehormatan Kabupaten Sidrap.

Dalam pernyataan resminya, beliau menyampaikan bahwa tidak akan mentolerir pihak manapun yang mencoba merusak citra daerah, baik melalui tindakan kriminal, penyebaran informasi hoaks, maupun perilaku yang mencoreng nama baik daerah di ruang publik maupun media sosial.

“Sidrap adalah rumah kita bersama. Kita tidak akan tinggal diam jika ada pihak-pihak yang mencoba mencemarkan nama baik kabupaten ini. Saya tegaskan, siapapun dia akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,”tegas Bupati.

Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya beberapa insiden yang dinilai berpotensi merugikan reputasi Kabupaten Sidrap. Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan nama baik daerah.

BACA JUGA  Safari Ramadan di Watang Pulu, Syaharuddin Alrif: Saya Mau Sidrap Jadi Kabupaten Unggulan

“Kami ingin Sidrap dikenal sebagai daerah yang damai, maju, dan berbudaya. Mari kita jaga bersama, dan laporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan atau merugikan daerah kita,” tambahnya.

Pemkab Sidrap juga berkomitmen meningkatkan pengawasan dan kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai prosedur.

Diketahui sejak dilantik menahkodai bumi nene Mallomo,Sidrap di sibukkan dengan berbagai kegiatan positif religi,mulai dengan giat safari ramadhan,kedatangan Menteri Agama,dan terbaru Tablik Akbar.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel