Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Hadiri Halal Bihalal NU: Perkuat Sinergi Bangun Daerah Religius

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidrap dan Nahdlatul Ulama (NU) berkomitmen memperkuat sinergi dalam membangun daerah yang religius dan penuh keberkahan.

Komitmen itu mengemuka dalam acara Halal Bihalal yang diselenggarakan Pengurus Cabang NU Kabupaten Sidrap di Masjid Raya Islamic Centre Pangkajene, Senin (7/4/2025) sore.

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif bersama Wakil Bupati, Nurkanaah, hadir langsung di tengah jamaah dan kader NU.

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi atas peran aktif NU dalam menjaga keharmonisan dan mendukung program pembangunan daerah.

“Seluruh jamaah dan kader NU Alhamdulillah terus bergerak memajukan Kabupaten Sidrap. Kami mohon bantuan dan kolaborasi untuk menggerakkan program-program pemerintah, khususnya mewujudkan Sidrap religius dan berkah,” ujar Syaharuddin.

BACA JUGA  Syukuran Pemanfaatan Rumah Dinas Camat Tellu Limpoe Meriah, Bupati Sidrap Serahkan Truk Pengangkut Sampah Baru

Diungkapkannya, beberapa hari lalu Menteri Agama RI berkunjung ke daerah berjuluk Bumi Nene Mallomo tersebut.

“Insya Allah ini menjadi berkah dalam kemajuan Kabupaten Sidrap khususnya dalam pembangunan sektor keagamaan,” tutur Syaharuddin.

Ketua Tanfidziyah PWNU Sulawesi Selatan, Prof. Dr. KH. Hamzah Harun Al Rasyid yang hadir membawakan hikmah Halal Bihalal, menegaskan pentingnya tradisi silaturahmi dalam memperkuat ukhuwah dan membangun daerah.

Ia juga menyampaikan dukungan penuh NU terhadap kepemimpinan Bupati Sidrap.

“Pemimpin itu harus mampu menaungi masyarakatnya, dan itu sudah ditunjukkan oleh Bupati Sidrap. Kami NU siap bersinergi, berkolaborasi untuk kemajuan Sidrap,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PCNU Sidrap, Muhammad Yusuf, menyampaikan bahwa NU siap menjadi mitra strategis Pemkab dalam berbagai program sosial keagamaan.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap dan FH Unhas Dorong Penguatan Hukum BUMDes Berbasis Digital

“Semoga silaturahmi dan ukhuwah ini terus terjalin erat, dan menjadi kekuatan dalam memajukan Sidrap yang lebih religius, berkah, dan sejahtera,” tuturnya.

Turut hadir Penjabat Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Asisten Pemerintahan dan Kesejataraan Rakyat, Muhammad Iqbal, Kepala Kantor Kemenag Sidrap, Muhammad Idris Usman, dan kepala OPD lingkup Sidrap.

Tampak pula Kasdim 1420 Sidrap Mayor Inf. Wahyudi, Wakapolres Sidrap Kompol

Sulkarnain, Ketua MUI Kabupaten Sidrap Dr. H. Abdul Malik, Ketua Baznas Sidrap H. Mustari, serta Rektor STAI DDI Sidrap Dr. Mansur. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Ramah Tamah Hari Bhayangkara ke-79 di Sidrap, Momentum Perkuat Sinergi untuk Ketertiban dan Kesejahteraan

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Sambut Kunjungan Bapas Bone, Tegaskan Komitmen Dukung Reintegrasi Sosial

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Sumbang Gaji untuk Hadiah Scope25, Bukti Kepedulian Nyata
Continue Reading

Trending