Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Tangis Haru Bupati Sidrap Lepas Kepergian Alm Andi Oddang:Kita Kehilangan Orang Baik Yang Dicintai Warganya

Published

on

Kitasulsel—Sidrap—Suasana haru menyelimuti pemakaman Kepala Desa Bulucenrana, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Andi Oddang, Selasa (1/4/2025).

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, hadir langsung memimpin prosesi pemakaman sebagai bentuk penghormatan terakhir atas jasa dan dedikasi almarhum selama menjabat.

Prosesi dihadiri Wakil Bupati, Nurkanaah, Ketua TP PKK, Hj. Haslindah Syaharuddin, pejabat daerah, anggota Apdesi, sanak keluarga, kerabat, serta masyarakat yang ingin mengantarkan almarhum ke peristirahatan terakhir.

Dalam sambutannya, Bupati Sidrap menyampaikan belasungkawa mendalam dan mengenang kiprah almarhum sebagai pemimpin desa yang berdedikasi.

“Kita kehilangan orang terbaik, sosok yang sudah lama mengabdikan diri untuk masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang,” ujar Syaharuddin.

Ia mendoakan agar mendiang Andi Oddang mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Buka MTQ di Buntu Buangin, Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur'an

Upacara pemakaman berjalan dengan khidmat, diiringi doa dari kerabat dan masyarakat yang mengenang kebaikan almarhum.

Andi Oddang yang wafat, Senin (31/3/2025) dimakamkan di Pekuburan Karama, Desa Bulucenrana.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

OPD Penegak Perda Lakukan Razia THM dan Kos Kosan,Bupati SAR:Tidak Lengkap,Proses!

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP – Menyikapi meningkatnya aktivitas yang berpotensi merusak citra Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Bupati Sidrap menginstruksikan jajaran terkait untuk menggelar razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dan rumah kos.

Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas yang dianggap menyimpang di beberapa lokasi.

Bupati SAR menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif dan tentu menjaga nama baik sidrap di tingkat nasional.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi ruang gerak berbagai hal yang berpotensi merusak nama baik sidrap, tetapi sebagai upaya menjaga moral dan keamanan bersama,” ujar Bupati dalam keterangannya.

Lebih lanjut Bupati SAR juga Menambahkan bahwa razia THM dan Kos Kosan tidak hanya akan berlaku dalam waktu dekat ini,namun razia THM dan Kos Kosan akan intens dilakukan dengan adanya berbagai temuan yang di peroleh oleh tim penegak perda dalam razia di hari pertama.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Sulsel

“Tim penegak perda yang turun dalam razia di hari pertama menemukan banyak hal yang memang mesti di tidak lanjuti,mulai dari penghuni kos di bawa umur dan beridentitas di luar sidrap,mereka juga tidak memiliki pekerjaan tetap di sidrap,ini akan kita tindak,Razia ini akan konsisten dilakukan oleh opd terkait tentu dengan backup dari kepolisian dan TNI.

Razia akan melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri, dengan sasaran utama tempat-tempat yang disinyalir menjadi titik kumpul kegiatan negatif seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, dan praktik prostitusi terselubung.

Pemilik kos-kosan pun diimbau untuk lebih selektif dalam menerima penghuni, serta wajib melapor ke RT/RW setempat demi menjaga transparansi dan keamanan lingkungan.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Buka MTQ di Buntu Buangin, Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur'an

Pemkab Sidrap berharap melalui razia ini,pemilik THM dan Kos Kosan bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan etika sosial demi kebaikan bersama.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel