Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag RI: MAN IC Harus Jadi Pusat Keunggulan Keilmuan dan Spiritual

Published

on

Kitasulsel—JAKARTA — Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) terus berbenah mengedepankan keunggulan keilmuan dan nilai-nilai spiritual. Hal tersebut Menteri Agama Nasaruddin Umar sampaikan dalam rapat koordinasi pendidikan Islam (Rakor Pendis) tentang penguatan MAN IC sebagai institusi unggulan.

“Madrasah itu tempat untuk mencari ilmunya Allah, bukan sekadar mengajarkan pengetahuan duniawi. Perbedaan antara madrasah dan sekolah itu sangat mendasar, karena di madrasah kita menanamkan nilai-nilai spiritual yang mendalam,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar, Selasa (25/3/2025)

Menag menegaskan bahwa metode pembelajaran di MAN IC harus menggabungkan nalar dan intuisi spiritual, serta peran guru yang lebih dari sekadar pendidik, melainkan sebagai mursid yang memberikan berkah dan inspirasi kepada murid.

BACA JUGA  Menag Apresiasi Penyuluh dan Kepala Daerah, Ini Daftar Peraih Penais Award 2025

“Kita harus berani berpikir berbeda dan tidak meniru model sekolah unggulan yang sudah ada. Yang penting adalah mempertahankan entitas keilmuan kita sendiri agar tidak hilang dalam arus globalisasi,” tambahnya.

Menag juga memberikan perhatian terhadap penyediaan anggaran khusus untuk MAN IC dan kegiatan ekskul sebagai salah satu daya tarik keunggulan madrasah.

“Peran kita bukan hanya mencetak prestasi akademik, tetapi juga membangun sinergi antar stakeholder dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada. Saya minta agar Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah, Direktorat Guru Tenaga Kependidikan, dan para guru kepala sekolah MAN IC se-Indonesia ikut berperan aktif dalam mewujudkan hal ini,” ujar Menag.

BACA JUGA  Natal dan Tahun Baru, Menag: Beri Kesempatan Umat Beribadah Tenang dan Aman

Menag juga menyampaikan pentingnya upgrade kualitas guru dan pembaruan metodologi pembelajaran. Menurutnya, hal tersebut tidak hanya meningkatkan daya saing akademik, tetapi juga memperkuat wawasan keilmuan dan spiritual para pendidik sebagai agen transformasi.

“Kita harus menegaskan bahwa keunggulan MAN IC tidak hanya diukur dari prestasi akademik, tetapi juga dari kekuatan spiritual dan integritas keilmuan yang akan membawa kita bersaing di kancah internasional,” pungkas Menag. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Ajak Ormas Keagamaan Solid Membangun Umat dan Bangsa

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Kerja Sama Haji Dengan Saudi, Menag Nasaruddin Umar Siap Wujudkan Haji Berkualitas dan Murah

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Natal dan Tahun Baru, Menag: Beri Kesempatan Umat Beribadah Tenang dan Aman
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel