Connect with us

Pemkot Makassar

Plh Sekda Makassar Zulkifli Nanda Buka Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR  Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar, di Hotel Golden Tulip, Kamis, 20 Maret 2024.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah Angkatan 1 dibuka dengan resmi,” kata Zulkifli, sore tadi.

Bimtek itu mencakup Surat Keputusan (SK), Peraturan Wali Kota (Perwali), dan Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan memberikan pedoman kepada perangkat daerah dalam menyusun produk hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutan Wali Kota Makassar yang dibacakan oleh Plh Sekda, Zulkifli menyampaikan bahwa produk hukum merupakan instrumen utama dalam menjaga stabilitas daerah, memastikan roda pemerintahan berjalan optimal, serta mendukung perencanaan pembangunan jangka panjang.

BACA JUGA  Danny Pomanto Hadiri Pelantikan Pengurus MPC Pemuda Pancasila 2023-2027

“Bimtek ini sangat penting untuk memastikan bahwa produk hukum yang dibuat benar-benar mendukung pembangunan Kota Makassar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Di samping itu, dia yang juga menjabat Kepala Bappeda Kota Makassar tersebut menyebut produk hukum erat kaitannya dengan penyusunan dokumen pembangunan daerah.

Seperti RPJMD, RKPD, Renstra juga Renja. Dan saat ini Pemkot Makassar sedang menyusun RPJMD sebagai penjabaran visi-misi Wali Kota yang baru.

Dokumen lima tahun ke depan ini terdiri dari sembilan bab, kemudian akan disusul oleh RKPD tahun 2026 dengan tujuh bab.

Selain itu, juga tengah disusun Renstra SKPD yang akan menjadi acuan kinerja seluruh SKPD agar selaras dengan visi-misi tersebut.

BACA JUGA  Resmi Dilantik oleh Presiden Prabowo, Appi: Jabatan Baru yang Diemban Adalah Amanah Rakyat

Setelah penyusunan RPJMD, RKPD, dan Renstra SKPD, tahap berikutnya adalah penyusunan Rencana Kerja (Renja) SKPD.

Semua dokumen ini diharapkan dapat diselaraskan dalam enam bulan ke depan, sehingga perencanaan pembangunan Kota Makassar lebih efektif.

Plh Sekda menegaskan bahwa penyusunan produk hukum daerah harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan semua pemangku kepentingan memiliki kesepahaman dalam proses penyusunan SK, Perwali, dan Perda, terutama yang berkaitan langsung dengan program pembangunan daerah.

Sebagaimana diketahui Bimtek diikuti oleh puluhan peserta dari SKPD lingkup Kota Makassar dan akan berlangsung selama dua hari, 20 sampai 21 Maret 2025. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Minta PDAM Makassar Berbenah, Wali Kota Munafri: Profesional Jadi Harga Mati

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan peringatan tegas kepada Direksi Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar agar menghentikan praktik rekrutmen ilegal dan manajemen yang sarat nepotisme.

Pesan keras itu disampaikan Munafri dalam momentum upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-101 PDAM Kota Makassar, di Kantor PDAM, Senin (11/08/2025).

Appi, sapaan akrab Munafri, menegaskan bahwa PDAM sebagai perusahaan yang sudah berusia lebih dari satu abad harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat tanpa diskriminasi, serta berkontribusi nyata bagi Pemerintah Kota Makassar.

“Usia 101 tahun bukanlah usia muda. PDAM harusnya setiap tahun memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan memberi sumbangsih besar bagi pemerintah kota,” ujarnya.

Munafri berharap momentum HUT ke-101 PDAM menjadi titik balik menuju era profesionalisme dan pelayanan prima bagi seluruh warga Makassar.

BACA JUGA  Resmi Dilantik oleh Presiden Prabowo, Appi: Jabatan Baru yang Diemban Adalah Amanah Rakyat

“Kita punya visi dan pola pikir yang sama. PDAM ada untuk mengalirkan air bersih ke seluruh pelosok Makassar, tanpa pandang musim atau kondisi. Jika ini kita pegang bersama, Insya Allah bisa terwujud,” jelasnya.

Munafri tidak ingin PDAM terus dibayangi masalah internal seperti pegawai siluman, kebocoran air ilegal, hingga praktik penempatan jabatan berdasarkan kedekatan personal.

“Kita tidak boleh lagi berhadapan dengan pegawai siluman, fraud, atau kebocoran air ilegal,” ungkapnya.

“Tidak boleh lagi ada jabatan karena sepupu direksi, karena orangnya wali kota, atau karena kedekatan lainnya. Profesionalisme harus jadi yang utama,” sambungnya.

Munafri meminta Plt Direksi PDAM untuk memaksimalkan sistem distribusi air, meminimalkan kehilangan air non revenue water (NRW), serta menempatkan pegawai sesuai kapabilitas.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Kota Makassar Dorong Lomba Burung Berkicau Jadi Festival Internasional

Ia juga mendorong adanya sistem pengkaderan dan asesmen terbuka untuk menentukan orang-orang terbaik mengisi posisi strategis. Jangan sampai pegawai 20-30 tahun di posisi yang sama tanpa rotasi dan tanpa asesmen.

“Ini yang kita tidak mau terjadi. Beri kesempatan yang sama bagi semua karyawan untuk bersaing secara sehat. Kita butuh kajian ilmiah dan akademik dalam menentukan posisi, bukan like and dislike,” imbuhnya.

Menurut Munafri, perbaikan tata kelola akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan. Output yang baik akan dirasakan seluruh pegawai dan masyarakat.

Selain pembenahan manajemen, Munafri mengingatkan direksi untuk memperhatikan ketersediaan sarana dan prasarana kerja di lapangan. Ia menilai target pelayanan tidak akan tercapai jika pegawai tidak dibekali peralatan yang memadai.

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Makassar Pimpin Apel Pagi, Tekankan Optimalisasi Program 100 Hari

“Jangan memaksakan target tanpa memberi alat kerja yang cukup bagi teman-teman di lapangan. Lengkapi mereka agar pelayanan bisa tepat waktu dan maksimal,” pesan Appi.

Menutup sambutannya, Munafri mengumumkan bahwa seleksi definitif untuk jabatan direktur dan dewan pengawas PDAM akan dibuka secara transparan dan inklusif. Ia mengajak semua pihak yang kompeten untuk mendaftar.

“Proses ini tidak eksklusif. Siapapun yang punya kemampuan dan mau meningkatkan kinerja PDAM, silakan ikut seleksi,” tutupnya.

Hadir pada kesempatan ini, Sekda Kota Makassar, Andi Zulkufly Nanda, Kabag Protokol Andi Ardi Rahadian, Plt Direktur Utama, Hamzah Ahmad, bersama Plt Direktur Keuangan Nanang Supriyatno.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel