Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Dikukuhkan Sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostra

Kitasulsel–GOWA Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi dikukuhkan sebagai warga kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad yang berlangsung di Markas Komando Divif 3 Kostrad, Jalan Poros Malino, pada Selasa, (18/3/2025).
Selain Munafri, beberapa kepala daerah lainnya juga menerima penghargaan serupa, yakni Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Sulsel drg. A. Rachmatika Dewi Yutitia, Bupati Maros Andi Syafril Chaidir Syam, dan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.

Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 3 Kostrad, Mayjen TNI Bangun Nawoko, di hadapan ratusan prajurit. Penyematan status warga kehormatan ini ditandai dengan pemberian topi dan rompi khas Kostrad.
Dalam sambutannya, Mayjen TNI Bangun Nawoko menyampaikan penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi para kepala daerah dalam mendukung sinergi antara pemerintah dan TNI, khususnya dalam menjaga ketahanan dan keamanan wilayah.

“Warga kehormatan kita. Yang sangat saya hormati, sangat saya banggakan, Bapak Wali Kota Makassar, warga kehormatan kita. Tepuk tangan untuk beliau,” ucapnya di hadapan prajurit.
Ia mengatakn momentum ini adalah suatu kehormatan besar, di mana para pemimpin daerah bersedia menerima undangan dan menjadi bagian dari keluarga besar Divisi Infanteri 3 Kostrad.
“Hari ini, kita mendapatkan kehormatan yang luar biasa. Di hadapan para prajuritku sekalian, para petarung andalanku, berdiri para pemimpin besar di Makassar ini, di Sulawesi Selatan ini,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, tetapi mencerminkan semangat kebersamaan dalam menjaga kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.
“Hari ini, para pemimpin datang di hadapan kita, sebagai saudara kita, sebagai teman seperjuangan kita, sebagai sesama para prajurit yang siap untuk mempertahankan tiap jengkal kedaulatan,” ujarnya.
Menurutnya, meskipun para kepala daerah mengabdi di bidang yang berbeda, mereka tetap memiliki tujuan yang sama, yakni melindungi dan mensejahterakan masyarakatnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepadanya. Ia menilai, penghargaan ini bukan hanya sebuah simbol, tetapi juga amanah yang harus dijaga.
“Saya merasa terhormat dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ini adalah bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan TNI sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Munafri.
Munafri juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program TNI, terutama dalam menjaga stabilitas di Kota Makassar dan sekitarnya.
“Sebagai warga kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad, saya berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam menciptakan harmoni antara pemerintah dan aparat keamanan,” ujarnya.
Munafri berharap melalui pengukuhan ini dapat mempererat hubungan antara TNI dan pemerintah daerah dalam mewujudkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.
Setelah pengukuhan, Mayjen TNI Bangun Nawoko mengajak para kepala daerah yang telah dikukuhkan untuk berkeliling melihat langsung fasilitas dan aktivitas prajurit di lingkungan Divisi Infanteri 3 Kostrad. (*)
Pemkot Makassar
136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.
Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.
Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.
“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.
Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.
Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.
“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.
Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.
Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:
1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)
2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)
3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)
4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)
5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)
6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)
7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)
8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)
9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)
10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)
11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)
12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)
13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)
14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)
15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)
Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login