Connect with us

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Dikukuhkan Sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostra

Published

on

Kitasulsel–GOWA Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi dikukuhkan sebagai warga kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad yang berlangsung di Markas Komando Divif 3 Kostrad, Jalan Poros Malino, pada Selasa, (18/3/2025).

Selain Munafri, beberapa kepala daerah lainnya juga menerima penghargaan serupa, yakni Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Sulsel drg. A. Rachmatika Dewi Yutitia, Bupati Maros Andi Syafril Chaidir Syam, dan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.

Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 3 Kostrad, Mayjen TNI Bangun Nawoko, di hadapan ratusan prajurit. Penyematan status warga kehormatan ini ditandai dengan pemberian topi dan rompi khas Kostrad.

Dalam sambutannya, Mayjen TNI Bangun Nawoko menyampaikan penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi para kepala daerah dalam mendukung sinergi antara pemerintah dan TNI, khususnya dalam menjaga ketahanan dan keamanan wilayah.

BACA JUGA  Munafri Terima Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya dari Kementrian PPPA

“Warga kehormatan kita. Yang sangat saya hormati, sangat saya banggakan, Bapak Wali Kota Makassar, warga kehormatan kita. Tepuk tangan untuk beliau,” ucapnya di hadapan prajurit.

Ia mengatakn momentum ini adalah suatu kehormatan besar, di mana para pemimpin daerah bersedia menerima undangan dan menjadi bagian dari keluarga besar Divisi Infanteri 3 Kostrad.

“Hari ini, kita mendapatkan kehormatan yang luar biasa. Di hadapan para prajuritku sekalian, para petarung andalanku, berdiri para pemimpin besar di Makassar ini, di Sulawesi Selatan ini,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, tetapi mencerminkan semangat kebersamaan dalam menjaga kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.

“Hari ini, para pemimpin datang di hadapan kita, sebagai saudara kita, sebagai teman seperjuangan kita, sebagai sesama para prajurit yang siap untuk mempertahankan tiap jengkal kedaulatan,” ujarnya.

BACA JUGA  Firman Pagarra Sharing Ilmu Protokol Sentuh Hati Kepada 40 Peserta Diklat Pengawas Angkatan V

Menurutnya, meskipun para kepala daerah mengabdi di bidang yang berbeda, mereka tetap memiliki tujuan yang sama, yakni melindungi dan mensejahterakan masyarakatnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepadanya. Ia menilai, penghargaan ini bukan hanya sebuah simbol, tetapi juga amanah yang harus dijaga.

“Saya merasa terhormat dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ini adalah bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan TNI sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Munafri.

Munafri juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program TNI, terutama dalam menjaga stabilitas di Kota Makassar dan sekitarnya.

BACA JUGA  Kunjungan ke Longwis, Kementrian Kominfo Terkesima dengan Pembengembangan UMKM

“Sebagai warga kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad, saya berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam menciptakan harmoni antara pemerintah dan aparat keamanan,” ujarnya.

Munafri berharap melalui pengukuhan ini dapat mempererat hubungan antara TNI dan pemerintah daerah dalam mewujudkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.

Setelah pengukuhan, Mayjen TNI Bangun Nawoko mengajak para kepala daerah yang telah dikukuhkan untuk berkeliling melihat langsung fasilitas dan aktivitas prajurit di lingkungan Divisi Infanteri 3 Kostrad. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Makassar Raih Paritrana Award Nasional, Jadi Kabupaten/Kota Terbaik se-Indonesia

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah meraih Paritrana Award sebagai kabupaten/kota terbaik se-Indonesia dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penghargaan bergengsi tersebut diberikan atas komitmen kuat Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) bagi seluruh pekerja.

Paritrana Award diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Plaza BPJAMSOSTEK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan nasional terhadap keberpihakan Pemerintah Kota Makassar dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja, khususnya kelompok rentan.

Usai menerima penghargaan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau Appi, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat pekerja dari berbagai risiko kerja.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Makassar hadir dan peduli terhadap pekerja rentan yang selama ini membutuhkan perlindungan,” ujar Appi.

BACA JUGA  Kunjungan ke Longwis, Kementrian Kominfo Terkesima dengan Pembengembangan UMKM

Menurutnya, perhatian pemerintah mencakup berbagai lapisan masyarakat, mulai dari buruh, pekerja seni, ketua RT/RW, hingga komunitas informal lainnya yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap perlindungan sosial.

Di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin, penghargaan tersebut dinilai bukan sekadar simbol prestasi, tetapi mencerminkan arah kebijakan yang konsisten dalam memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

Prestasi ini juga menjadi istimewa karena Makassar tercatat sebagai satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di luar Pulau Jawa sekaligus satu-satunya dari Provinsi Sulawesi Selatan yang berhasil meraih Paritrana Award 2025.

Di tengah persaingan ketat antardaerah, capaian tersebut menegaskan posisi Makassar sebagai daerah yang progresif dalam menghadirkan sistem perlindungan tenaga kerja yang inklusif dan berkelanjutan.

Appi menegaskan, Pemerintah Kota Makassar memandang jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai instrumen penting untuk menjamin kesejahteraan pekerja di sektor formal maupun informal.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam setiap aktivitas kerja masyarakat,” katanya.

BACA JUGA  Munafri Arifuddin Tunjuk Plt di Sejumlah OPD Pemkot Makassar

Saat ini, melalui kebijakan berbasis Peraturan Wali Kota (Perwali), Pemkot Makassar telah memberikan perlindungan kepada 81.466 pekerja rentan dari berbagai risiko kerja.

Perlindungan tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Selain itu, sekitar 45 ribu warga juga telah memperoleh manfaat Program Jaminan Hari Tua (JHT).

Munafri turut mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk aktif mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan guna memperluas cakupan perlindungan sosial.

“Kami mengajak seluruh pekerja di Makassar, bahkan di Indonesia, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah langkah penting menuju universal coverage jaminan sosial bagi pekerja,” ajaknya.

Dalam implementasi program tahun 2025, Pemkot Makassar juga menghadirkan inovasi melalui Program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial) yang menjadi bagian dari tujuh program prioritas “Sapta Unggulan”.

Program tersebut difokuskan pada perlindungan pekerja rentan dengan total 81.466 pekerja telah tercover, termasuk 45 ribu di antaranya yang memperoleh manfaat JHT.

BACA JUGA  Dies Natalis ke-64 Teknik Unhas, Danny Pomanto Raih Alumni Award 2024

Selain itu, Pemkot Makassar juga menginisiasi program keagenan Perisai berbasis RT/RW untuk mempermudah masyarakat mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus membuka peluang kerja baru.

“Program ini sudah berjalan efektif sejak 2026 dan menjadi salah satu strategi mempercepat universal coverage jaminan sosial,” jelas Munafri.

Ia menegaskan bahwa pekerja rentan menjadi prioritas utama pemerintah karena memiliki tingkat risiko tinggi, penghasilan tidak tetap, dan minim perlindungan sosial.

Menurutnya, Program Makassar Berjasa merupakan langkah strategis dalam mencegah munculnya kemiskinan baru sekaligus memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Sepanjang tahun 2025, total manfaat klaim yang telah disalurkan mencapai Rp43,37 miliar kepada 6.881 pekerja, meliputi pegawai non-ASN, perangkat desa, RT/RW, hingga kader kemasyarakatan.

“Ini adalah hasil kerja bersama dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar,” tutup Appi.

Continue Reading

Trending