DISKOMINFO KAB SIDRAP
Rujab Bupati Sidrap Jadi Pusat Gema Ramadhan 2025
Kitasulsel–SIDRAP Gema Ramadhan 2025 tingkat TK/PAUD, UPT SD/SDIT, dan UPT SMP di Kabupaten Sidrap resmi dibuka Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, Selasa (18/3/2025).
Acara yang dipusatkan di halaman Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sidrap ini mengangkat tema “Generasi Religius Menuju Sidrap Berkah.”
Pembukaan dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidrap, Muhammad Idris Usman, dan Kepala Dinas Pendidikan, Faisal Sehuddin. Tampak hadir para kepala sekolah, guru PAI dari TK/PAUD, UPT SD/SDIT, dan UPT SMP se-Kabupaten Sidrap serta undangan lainnya.
Ketua panitia, Zulkarnain Mansyur, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan diikuti 493 peserta dari tingkat TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Sidrap. Adapun kategori yang dilombakan di antaranya lomba azan, pildacil, hifzil quran 30 juz, dan pidato moderasi beragama.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sidrap yang telah memfasilitasi sehingga acara Gema Ramadhan dapat berlangsung di halaman Rujab Bupati.
“Alhamdulillah, ini merupakan suatu kebanggaan karena Bupati dan Wakil Bupati sudah memfasilitasi kami untuk menggelar acara ini di rujab. Yang dulunya hanya bisa lewat depan rujab, akhirnya kita bisa menginjakkan kaki di rujab ini,” sambutnya.
Sementara itu, Kakan Kemenag Sidrap, Muhammad Idris Usman, dalam sambutannya berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan keagamaan.
“Sebagai lembaga kementerian vertikal pusat, kami berkomitmen bahwa Kemenag adalah bagian besar Bumi Nene Mallomo. Insyaallah, kami sami’na wa atho’na,” ujarnya.
Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyambut baik dan mendukung kegiatan Gema Ramadhan ini. Menurutnya, kegiatan ini dapat membentuk generasi muda yang berakhlak mulia.
“Seperti yang kita harapkan bersama, inilah Sidrap religius. Saya harap Gema Ramadhan ini betul-betul menggema ke seluruh Kabupaten Sidrap,” serunya.
Di kesempatan itu, Wabup Nurkanaah juga kembali mengajak khususnya para tenaga pendidik untuk lebih bijak dalam membagikan tautan berita di media sosial.
“Banyak yang terkadang menyebar informasi yang tidak benar, dan kita sebagai masyarakat harus pandai-pandai men-share link. Mari kita bersama-sama menyampaikan info yang positif. Mari kita hilangkan stigma negatif tentang Sidrap,” pintanya.
Mengakhiri sambutan, Wabup Nurkanaah juga menyampaikan bahwa rumah jabatan bupati dan wakil bupati yang biasanya digunakan untuk keperluan resmi, kini dibuka untuk kepentingan kegiatan umum, utamanya kegiatan keagamaan.
“Rujab bupati dan wakil bupati terbuka lebar untuk masyarakat. Termasuk anak-anak kita yang dari luar daerah juga bisa menginap di rujab wabup, banyak kamar di sana. Insya Allah, kegiatan seperti ini pasti kami fasilitasi dan pasti kita gratiskan,” pungkasnya.
Gema Ramadhan tingkat TK, SD, dan SMP ini berlangsung selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 Maret 2025. Kegiatan ini juga rencananya akan dirangkai dengan buka puasa bersama pada acara penutupan. (*)
DISKOMINFO KAB SIDRAP
Pemkab Sidrap Sosialisasikan Tata Kelola Bantuan Keuangan Partai Politik 2026, Dorong LPJ Lebih Akuntabel
Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Sosialisasi Penyusunan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Senin (20/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) bantuan keuangan partai politik. Sosialisasi diikuti pengurus delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Sidrap, yakni Partai NasDem, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, PPP, PAN, dan Perindo.
Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sidrap, Muhammad Arsul. Hadir sebagai narasumber Pemeriksa Ahli Madya BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Rini Rahmani, secara langsung, serta Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rio Perdana, yang mengikuti kegiatan secara daring.
Dalam sambutannya, Andi Rahmat Saleh mengapresiasi Kesbangpol Sidrap atas penyelenggaraan sosialisasi yang dinilai penting untuk memperkuat pemahaman pengurus partai politik mengenai regulasi penggunaan bantuan keuangan serta tata cara penyusunan LPJ sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan, dana bantuan keuangan partai politik merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Dana bantuan keuangan, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, pembukuannya harus sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan agar dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Andi Rahmat.
Menurutnya, kualitas laporan pertanggungjawaban partai politik turut memengaruhi kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sidrap.
“Jika LPJ partai politik disusun secara akuntabel, hal itu turut mendukung keberhasilan laporan keuangan daerah secara keseluruhan,” tambahnya.
Sekda juga menekankan bahwa pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang tertib administrasi menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Sidrap selama 10 tahun berturut-turut, sejak 2016 hingga 2025.
“Mempertahankan prestasi jauh lebih sulit daripada meraihnya. Karena itu diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh partai politik untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sidrap, Muhammad Arsul, menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 mengenai tata cara penghitungan, penganggaran, penyaluran, dan pelaporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik.
Menurutnya, sosialisasi bertujuan menyamakan persepsi seluruh pengurus partai politik agar mampu menyusun laporan pertanggungjawaban yang akuntabel, transparan, tertib administrasi, dan tepat waktu.
“Sosialisasi ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh partai politik dalam mengelola bantuan keuangan negara secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap juga menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2026 kepada perwakilan partai politik penerima bantuan sebagai bentuk komitmen mendukung pendidikan politik dan penguatan kelembagaan partai di daerah.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login