Connect with us

Kementrian Agama RI

Stafsus/TA Menag Dr H BunyaminM Yapid Dampingi Dirjen PHU Teken Pakta Integritas Dengan Penyedia Layanan Katering

Published

on

Kitasulsel–JEDDA — Kementerian Agama meminta para penyedia katering untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji reguler asal Indonesia. Penegasan komitmen ini dituangkan dalam Pakta Integritas yang ditandatangani oleh para penyedia layanan katering.

Penandatanganan Pakta Integritas ini dilakukan dalam dua tahap. Pertama, pakta integritas ditandatangani 21 pemilik dapur penedia katering jemaah haji reguler asal Indonesia di Madinah. Kedua, pakta integritas ditandatangani 55 pemilik dapur penyedia katering jemaah haji reguler asal Indonesia di Makkah.

“Alhamdulillah, hari ini, Kemenag baru saja mengikuti acara penandatanganan Pakta Integritas dengan seluruh syarikah yang akan melayani katering jemaah haji Indonesia,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jeddah, Jumat (13/3/2025).

BACA JUGA  Resmikan Lab Terpadu IAIN Parepare, Menag Ingatkan Keseimbangan Rasionalitas dan Spiritual

Hadir menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Muchlis M Hanafi, Stafsus/Tenaga Ahli Menag Bunyamin Yapid, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, dan Kabid Katering Sutikno.

“Kita meminta komitmen yang terbaik dari seluruh syarikah untuk bersungguh-sungguh, dengan komitmen yang kuat karena mereka diberikan amanah untuk melayani jemaah haji Indonesia,” sambung Hilman Latief.

Penandatangan Pakta Integritas menjadi terobosan baru dalam penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M. Proses ini baru kali pertama dilakukan setelah sebelumnya dilakukan kontrak kerja sama.

“Ini langkah yang pertama kita lakukan selama ini. Insya Allah akan memperkuat kontrak yang dilakukan bersama mitra kita di Saudi Arabia,” sebut Hilman.

BACA JUGA  Menag Minta MQK 2025 Harus Mengandung Makna Sakral dan Penghayatan

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H.

Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

“Mudah-mudahan pelaksanaan haji 1446 H yang insya Allah 50 hari lagi terhitung hari ini dari pemberangkataan kloter pertama itu bisa berlangsung dengan lancar. Mohon dukungan dari semua pihak. Terima kasih,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Menag dan Sekjen IIFA Bahas Peran Masjid untuk Pendidikan Islam

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Sekjen Kemenag dan Stafsus/Tenaga Ahli Menag Wakili Prof Nasaruddin Umar di KTT Islam-Budha di Kamboja

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag Minta MQK 2025 Harus Mengandung Makna Sakral dan Penghayatan
Continue Reading

Trending