Luwu Timur
Masjid DPRD Lutim Penuh Saat Shalat Zuhur Berjamaah Berkat Ajakan Bupati Irwan
Kirasulsel–LUWUTIMUR Masjid DPRD Luwu Timur dipenuhi jamaah saat pelaksanaan shalat Zuhur berjamaah, Rabu (05/03/2025). Hal ini merupakan hasil dari ajakan Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, yang mengimbau para pegawai pemerintah untuk memakmurkan masjid dengan melaksanakan shalat Zuhur dan Asar secara berjamaah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Irwan mengungkapkan rasa syukurnya atas meningkatnya jumlah jamaah yang hadir untuk menunaikan shalat.
“Alhamdulillah, seperti yang saya sampaikan sebelumnya, hari ini kita melihat bagaimana antusiasme pegawai untuk bersama-sama melaksanakan shalat Zuhur dan Asar berjamaah,” ujarnya di hadapan jamaah, usai melaksanakan shalat zuhur.
Bupati juga menegaskan bahwa ini menjadi kebanggaan tersendiri meskipun belum mencapai partisipasi maksimal. Karena berdasarkan laporan dari Sekretaris Daerah, sekitar 70 persen pegawai laki-laki di lingkungan pemerintahan sudah melaksanakan shalat Zuhur berjamaah.
“Barangkali ada yang masih enggan ke masjid atau ada yang merasa bukan laki-laki sehingga belum mau ke masjid,” ujarnya dengan nada bercanda.
Untuk memastikan konsistensi kehadiran pegawai dalam shalat berjamaah, Bupati Irwan meninjau absen manual yang telah disiapkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Setiap OPD mencatat kehadiran pegawai Muslim yang menunaikan shalat Zuhur dan Asar secara berjamaah, sebagai bentuk evaluasi dan komitmen dalam mendukung kebijakan ini.
“Dibalik kita ini sudah ada absen dari masing-masing OPD yang mencatat dua kali kehadiran, Zuhur dan Asar. Ini akan menjadi bahan evaluasi, jika ada yang tidak sesuai maka akan menjadi catatan tersendiri bagi saya,” tegas Bupati Irwan. (*)
Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas
Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.
Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.
Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.
“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.
Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai
Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.
Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.
Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.
“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.
Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital
Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.
Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur











You must be logged in to post a comment Login