Connect with us

NEWS

Legislator DPRD Sulsel Hamzah Hamid Bersama Pihak Polda Sulsel Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah dalam Tabligh ‘Rindu Ramadhan’

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Hamzah Hamid, menghadiri kegiatan tabligh dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan yang bertema Rindu Ramadhan.

Acara yang diselenggarakan oleh PT Pondasi Labbang Bersama ini berlangsung pada Minggu, 16 Februari 2025, di Warkop Ero-Ero Batutambung, RW 05, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Selain Hamzah Hamid, acara ini juga dihadiri oleh Kanit 3 Subdit Kamneg Dit, Intelkam Polda Sulsel, Kompol Asdar bersama Panit 3 Subdit Kamneg Dit Intelkam, Polda Sulsel Ipda Andi Mustakim.

Hadir juga Wadanramil 1408/11 Biringkanaya, Bimmas Kelurahan Pai, Babinsa Kelurahan Pai, serta Ibu Majelis Taklim Hidayatul Batutambung dan pengurus Masjid Hidayatullah Batutambung.

Kehadiran berbagai pihak ini menambah khidmat dan kebersamaan dalam acara yang penuh makna tersebut.

BACA JUGA  Tamsil Linrung: Municipal Bond Alternatif Genjot Pertumbuhan Ekonomi 8%

Acara tabligh ini diisi dengan tausiyah dari sejumlah penceramah ternama, antara lain Ustadz Muh. Yunus, S.Pd, Ustadz Abd Muhaimin, S.Pd, M.I.Kom, Ustadz Noril Hanafi, S.Pd, serta Ustadz Fajar Djaganegara, M.H.I. Dalam ceramahnya, para ustadz mengingatkan pentingnya persiapan spiritual dalam menyambut bulan Ramadhan serta meningkatkan amal ibadah di bulan yang penuh berkah ini.

Hamzah Hamid dalam kesempatan tersebut mengungkapkan apresiasinya terhadap kegiatan ini.

“Walaupun acara ini sederhana, namun maknanya sangat besar. Ini adalah momen yang luar biasa untuk menambah ilmu dan bekal dalam menyambut Ramadhan 1446 H. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan untuk mempererat ukhuwah Islamiyah,” ujar Hamzah.

Sementara itu, Panit 3 Subdit Kamneg Dit Intelkam, Polda Sulsel Ipda Andi Mustakim berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat dalam menjaga situasi Harkamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Sulsel dan Kota Makassar, serta menyambut bulan suci Ramadhan dengan penuh kesiapan dan semangat beribadah. (*)

BACA JUGA  Prabowo: 2025 Gaji Guru Naik Satu Kali Gaji Pokok
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Baru Menjabat, Kapolres Parepare Bongkar Peredaran Sabu dengan Nilai Fantastis Capai 16 Milliar

Published

on

KITASULSEL—PAREPARE – Gebrakan luar biasa ditunjukkan Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda dalam waktu kurang dari sebulan menjabat, tepatnya pada 8 Juli 2025 dilantik.

Hanya berselang sekitar 20 hari, perwira dua bunga dipundak itu langsung tancap gas mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Terbukti pada, pada Minggu pagi, 27 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WITA, tim gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) dan Satresnarkoba Polres Parepare berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 20 kilogram di Pelabuhan Nusantara Parepare.

Dalam pengamanan rutin terhadap penumpang kapal KM Dharma Ferry III yang datang dari Batulicin, Kalimantan Selatan, petugas menemukan sebuah koper biru navy mencurigakan milik seorang penumpang berinisial SH.

BACA JUGA  H. Ady Nahkodai SMSI Sidrap, Siap Wujudkan Media Siber yang Berintegritas

Setelah diperiksa, koper tersebut ternyata berisi 20 bungkus besar sabu seberat 19.756,06 gram dengan kemasan bertuliskan “naga api”, sebuah merek yang kerap diasosiasikan dengan sindikat narkoba lintas daerah.

Dari pengakuan tersangka SH, ia diarahkan oleh seseorang bernama “Mandor” melalui aplikasi pesan terenkripsi Signal. SH mengaku mengambil paket haram tersebut dari sebuah hotel di Palangkaraya, lalu menempuh perjalanan darat menuju Batulicin sebelum akhirnya naik kapal menuju Parepare.

“Target akhirnya adalah Makassar, tempat sabu itu akan diserahkan kepada seseorang berinisial M (DPO), yang menjanjikan upah sebesar Rp8 juta per bungkus total Rp160 juta,” ucap AKBP Indra Waspada Yuda, Jumat, 1 Agustus 2025.

Mantan Kasat Narkoba Polres Sidrap itu mengaku, modus yang digunakan cukup rapi. SH dibekali empat KTP palsu dengan identitas berbeda namun menggunakan foto yang sama. Ia juga menerima dana operasional dalam bentuk kripto melalui platform BYBIT.

BACA JUGA  RegulasiTok! Pemerintah Tetapkan Anggaran Makan Gizi Gratis Rp10 Ribu Setiap Anak

Namun sebelum misi terselesaikan, aparat telah lebih dulu meringkusnya bersama barang bukti senilai sekitar Rp16 miliar.

Laboratorium forensik Polda Sulsel mengonfirmasi bahwa kristal bening dalam 20 bungkus tersebut positif mengandung metamfetamina.

Meskipun hasil urine tersangka negatif, ia tetap dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kapolres Parepare menyebut bahwa dari pengungkapan ini, diperkirakan sekitar 98.780 jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Saat ini pihak kepolisian masih menelusuri lebih lanjut jaringan di balik kasus ini, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan sindikat internasional.

Prestasi luar biasa ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Polres Parepare dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. (*)

BACA JUGA  Tenaga Ahli Menteri Agama Apresiasi Kinerja Solid PT Annur Maarif dan JRW dalam Penyelenggaraan Umrah Skala Besar
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel