Connect with us

NEWS

Dukung Kebijakan Presiden, Rudianto Lallo Minta Gencarkan Penegakan Hukum demi Tekan Kebocoran Anggaran

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran kementerian/lembaga.

Mitra kerja Komisi III diminta menggencarkan penegakan hukum untuk menekan kebocoran-kebocoran anggaran di berbagai sektor.

Di antaranya, Kejaksaan Agung, Polri, KPK, PPATK, BNN, Sekretariat Mahkamah Agung, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, dan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial.

“Kita mendukung apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden selaku kepala pemerintahan dan kepala negara terkait dengan efisiensi anggaran ini,” ujar Rudianto dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan seluruh mitra kerja, di Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Rapat tersebut membahas efisiensi anggaran kementerian/lembaga tahun 2025 yang sebelumnya telah dinstruksikan Presiden Prabowo.

BACA JUGA  Gantikan Risma: Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos Hari ini

Legislator dari Dapil Sulawesi Selatan I (Kabupaten Bantaeng, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Takalar, dan Kota Makassar) itu mengatakan, dari delapan mitra kerja Komisi III DPR, ada efisiensi anggaran kurang lebih Rp38 triliun.

“Ya tentu ini kita bisa memahami di saat banyak program, banyak perencanaan yang sudah matang, yang akan dijalankan di 2025. Tapi karena ini menjadi kebijakan Bapak Presiden, tentu kita sepenuhnya mendukung kebijakan tersebut,” tandasnya.

Meski mengalami efisiensi anggaran, Rudianto meminta para mitra kerja, khususnya para penegak hukum dapat meningkatkan kinerja. Dia meminta aparat gencar dalam pemberantasan korupsi. Hal itu penting untuk memulihkan kerugian negara akibat kejahatan rasuah.

“Ini juga bisa membantu, minimal menekan kebocoran-kebocoran yang banyak terjadi di sektor-sektor, misalkan sumber daya alam dan lain-lain. Ini tantangan kepada mitra kita, khususnya kepada Kejaksaan Agung, Polri, dan KPK,” tegasnya. (*)

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi Terima Kunjungan Marsda TNI dan Asisten Pidana Militer Kejati Sulsel
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Pencurian Kabel Tembaga di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengamankan tiga orang terkait kasus pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE Jl. Letjen Hertasning No.7, Kel. Bua Kana, Kec. Rappocini, Kota Makassar.

Tiga pelaku yang diamankan yaitu LK ADN, LK RDG, LK ENK, Pelaku diamankan setelah melakukan pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE pada Senin, 3 November 2025, pukul 02.00 Wita. Pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara manjat tembok samping dan membobol gembok pintu menggunakan tang potong.

Pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa hasil pencurian digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di lokasi yang sama pada Sabtu, 8 November 2025, dengan modus dan cara yang sama, Ucap Panit 1 Resmob Polda Sulsel IPDA Abdillah Makmur.

BACA JUGA  Pemerintah RI Gandeng Perusahaan Qatar Bangun Satu Juta Unit Hunian Vertikal

Barang bukti yang diamankan berupa, Enam roll tembaga, Satu roll kabel tembaga (setengah terbakar), Satu buah kulit kabel, Satu buah tas selempang Merk SPEAR warna hitam, Satu buah tang potong Merk VELOZ warna hitam, Satu buah cutter warna kuning, Dua buah senter kepala (headlamp), Satu unit motor Honda Suzuki Spin Warna Biru.

Pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi dan untuk membayar utang, Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di beberapa lokasi lain di Makassar, Pencurian kabel tembaga tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) bagi korban.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga properti mereka, terutama di malam hari.

BACA JUGA  Pra Manasik Haji Sidrap 2026: Wujud Sinergi Kemenag dan KBIHU Annur Maarif Menuju Pelayanan Haji Lebih Baik

Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel