Connect with us

Nasional

Langkah Luhut Tingkatkan Transparansi dan Efektivitas Penyaluran Bansos

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan sejumlah tantangan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) selama ini, seperti data penerima ganda dan tidak tepat sasaran.

Hal ini, menurutnya, mengakibatkan efektivitas program perlindungan sosial menjadi tidak maksimal.

“Selama lima tahun terakhir, saya melihat sendiri bagaimana efektivitas program perlindungan sosial menghadapi tantangan besar. Dari total Rp 500 triliun anggaran bansos, hanya separuh yang benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Data ganda, penerima yang tidak memenuhi syarat, hingga mereka yang bahkan tidak memiliki NIK menjadi kendala utama,” ujar Luhut, Minggu (9/2).

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah tengah membangun sistem Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

BACA JUGA  Jusuf Kalla Dorong Kalangan Kampus jadi Tulang Punggung Pemberantasan Korupsi

Sistem ini mengintegrasikan tiga pangkalan data utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Data yang terintegrasi ini nantinya akan diuji silang dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan akurasi penerima bansos.

“Saya bersyukur, BPS telah menyelesaikan finalisasi integrasi data ini, termasuk detail seperti nama, pendidikan terakhir, dan pekerjaan,” kata Luhut.

Optimalisasi Digitalisasi

Langkah ini juga menjadi bagian dari inisiatif Government Technology (GovTech), sebuah ekosistem digital pemerintahan yang diinstruksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk selesai pada Agustus 2025 mendatang.

Digitalisasi ini bertujuan memastikan bansos tersalurkan secara transparan, tanpa kebocoran, dan tanpa penyimpangan.

BACA JUGA  Nusron Wahid: Lahan BMKG di Pondok Aren Sah, Tak Ada Sengketa

Selain itu, pemerintah berencana menyinkronisasi informasi penerima manfaat dengan berbagai program perlindungan sosial lainnya, seperti bantuan sembako, subsidi listrik, dan LPG 3 kilogram. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas data serta efisiensi penyaluran bansos.

“Dengan integrasi dan pemutakhiran data, pemerintah dapat mengurangi kebocoran anggaran serta mengalokasikan dana bantuan secara lebih optimal. Sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat yang berhak,” jelas Luhut.

Membangun Sistem yang Berkeadilan

Luhut optimistis bahwa langkah-langkah konkret yang sedang dilakukan mampu memperbaiki sistem bansos, sehingga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan perekonomian nasional.

“Saya percaya, dengan langkah besar ini, kita sedang membangun fondasi baru bagi sistem perlindungan sosial yang lebih efisien, akurat, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya.

BACA JUGA  Lantik Pengurus DMI Babel, JK Minta Umat Islam Tidak Hanya Fokus pada UMKM

Dengan sistem yang lebih baik, pemerintah berharap seluruh program perlindungan sosial dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem, serta memperkuat fondasi perekonomian nasional.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Pemerintah Salurkan Bansos Tambahan untuk 18,3 Juta KPM, Simak Cara Cek Nama Penerima

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Upaya pemerintah dalam memperkuat daya beli masyarakat kembali diwujudkan melalui bantuan sosial (Bansos) tambahan yang digulirkan sejak awal Juni 2025.

Skema ini menyasar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dengan total anggaran mencapai Rp11,93 triliun.

Setiap penerima mendapatkan paket bantuan berupa 20 kilogram beras dan uang tunai senilai Rp400 ribu.

Bantuan diberikan satu kali pada bulan Juni, namun mencakup kebutuhan dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli.

Penyaluran dilakukan secara bertahap sejak 5 Juni 2025 dan ditargetkan selesai sebelum akhir Juli, tergantung wilayah masing-masing.

Rincian Penyaluran dan Jadwalnya

Berdasarkan data hingga 17 Juni, sebagian penerima telah memperoleh bantuan dalam dua tahap. Tahap pertama berupa 10 kg beras dan Rp200 ribu tunai, disusul tahap kedua dengan jumlah yang sama.

BACA JUGA  Jadi Inspektur Upacara Hari Sumpah Pemuda,Ini Pesan Menag RI

Skema distribusi ini dirancang untuk menjangkau masyarakat secara lebih merata dan tepat waktu.

Kriteria Penerima Bantuan

Program ini hanya diberikan kepada warga negara Indonesia yang telah terverifikasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memenuhi beberapa syarat, antara lain:

Memiliki e-KTP

Masuk kategori miskin atau rentan miskin

Terdaftar sebagai penerima BPNT atau PKH

Termasuk dalam desil 1 hingga 4 pendapatan nasional

Tidak berstatus ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD

Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT atau program Prakerja

Verifikasi dilakukan oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan bantuan disalurkan secara akurat dan sesuai sasaran.

BACA JUGA  KPR FLPP Direformasi, Subsidi Rumah Capai 300 Ribu Unit per Tahun

Proses Distribusi dan Cara Penerimaan

Untuk distribusi beras, pemerintah bekerja sama dengan perangkat desa atau kelurahan melalui rumah-rumah warga atau titik distribusi komunal. Sementara untuk bantuan uang tunai, penyaluran dilakukan melalui dua jalur:

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN)

Pos Indonesia, khusus bagi daerah yang belum menggunakan KKS

Informasi resmi terkait bantuan ini akan disampaikan melalui surat pemberitahuan atau pesan dari pihak desa/kelurahan.

Masyarakat dapat memantau status penerimaan bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.

Jika merasa berhak namun belum terdaftar, warga diminta segera melapor ke kantor desa atau kelurahan agar dapat dimasukkan dalam data DTSEN untuk proses bantuan berikutnya.

BACA JUGA  Jusuf Kalla Dorong Kalangan Kampus jadi Tulang Punggung Pemberantasan Korupsi

Bantuan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pokok warga selama dua bulan ke depan.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera memeriksa status bantuan dan tidak ragu melapor jika belum menerima, agar tidak tertinggal dalam proses distribusi selanjutnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel