Connect with us

NEWS

Komisi II DPR RI Minta Kepala Daerah Terpilih Laksanakan Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait PPPK

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi II DPR RI meminta agar kepala daerah terpilih nantinya tetap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga honorer. Khususnya terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK).

Hal tersebut disampaikan saat Kunjungan Kerja Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Terkait Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahap I Tahun 2024, di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 5 Februari 2025. Turut hadir pada kunjungan kerja spesifik ini, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, Kepala BKN Pusat Prof Zudan Arif Fakrulloh, dan Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry.

“Kunjungan kerja spesifik ini harus dilaksanakan lagi setelah pelantikan kepala daerah terpilih. Jangan sampai mereka salah menginterpretasikan soal pengangkatan PPPK ini. Dan kita minta kepala daerah terpilih nanti tetap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat terkait PPPK,” kata Taufan Pawe, Anggota Komisi II DPR RI, dalam pertemuan tersebut.

BACA JUGA  Rahmatika Target Pembentukan Komisi Hingga Bamus Selesai Pekan Depan

Taufan Pawe mengungkapkan, salah satu hal yang perlu dipikirkan bersama dari kebijakan ini adalah kondisi fiskal atau keuangan pemerintah daerah. Mengingat, PPPK ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Di sisi lain, kata Taufan Pawe, banyak sekali keluhan yang masuk terkait rekrutmen PPPK ini. Mulai dari pemalsuan ijazah sampai manipulasi. Ini tentunya menjadi tantangan tersendiri agar rekrutmen PPPK ini sesuai dengan harapan bersama.

Sementara, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan, kunjungan kerja ini untuk melakukan evaluasi pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahap I tahun 2024. Sekaligus berdiskusi soal blueprint penyelesaian tenaga non ASN.

“Kita harus segera menyelesaikan amanat Undang-undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, dimana masalah tenaga non ASN itu harus selesai di Desember 2024 yang lalu.

BACA JUGA  Kunjungi Korban Kebakaran di Kebon Kosong, Jusuf Kalla Serahkan Bantuan

Tapi pemerintah membuat diskresi, sehingga diundur sampai Bulan Juli 2025 mendatang,” terangnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Ratu Nurhilma Thalita: Dari Atlet Taekwondo hingga Juara Harapan Ana Dara Malebbi

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP—Ratu Nurhilma Thalita, gadis berusia 12 tahun asal Kabupaten Sidenreng Rappang, kembali mencuri perhatian publik. Setelah menorehkan prestasi gemilang di dunia olahraga taekwondo dengan tiga medali emas tingkat nasional, Ratu kini mengejutkan banyak orang dengan meraih Juara Harapan I dalam ajang pemilihan Ana Dara Malebbi dan Kallolo Magaretta Sidrap 2025.

Penampilannya yang anggun dan memukau di panggung, mendapat dukungan meriah dari penonton. Siswi kelas 6 SDN No. 2 Arawa ini berhasil masuk 4 besar dari puluhan finalis kategori C (umur 12-16 tahun).

Gadis berdarah Bugis-Sunda ini dikenal gigih dan haus akan pengalaman baru. Selain prestasi taekwondonya dan meraih Juara Harapan I Pocil tingkat Polda Sulawesi Selatan (2024), Ratu juga aktif dalam program pengembangan bahasa Inggris dan menunjukkan minat di dunia fashion. Meskipun dikenal tomboy, ia membuktikan kemampuannya untuk tampil percaya diri di panggung Ana Dara Malebbi. Ibundanya, Sumiati, awalnya ragu, namun mendukung keteguhan Ratu untuk mencoba hal baru.

BACA JUGA  Andi Sudirman Berbagi Pengalaman Dihadapan 1.441 Maba Teknik Unhas

Dengan cita-cita menjadi polisi wanita, Ratu Nurhilma Thalita menjadi inspirasi bagi anak-anak seusianya, membuktikan bahwa semangat belajar dan keberanian menjelajah berbagai bidang dapat membawa kesuksesan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel