NEWS
Komisi II DPR RI Minta Kepala Daerah Terpilih Laksanakan Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait PPPK

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi II DPR RI meminta agar kepala daerah terpilih nantinya tetap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga honorer. Khususnya terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK).
Hal tersebut disampaikan saat Kunjungan Kerja Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Terkait Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahap I Tahun 2024, di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 5 Februari 2025. Turut hadir pada kunjungan kerja spesifik ini, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, Kepala BKN Pusat Prof Zudan Arif Fakrulloh, dan Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry.

“Kunjungan kerja spesifik ini harus dilaksanakan lagi setelah pelantikan kepala daerah terpilih. Jangan sampai mereka salah menginterpretasikan soal pengangkatan PPPK ini. Dan kita minta kepala daerah terpilih nanti tetap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat terkait PPPK,” kata Taufan Pawe, Anggota Komisi II DPR RI, dalam pertemuan tersebut.
Taufan Pawe mengungkapkan, salah satu hal yang perlu dipikirkan bersama dari kebijakan ini adalah kondisi fiskal atau keuangan pemerintah daerah. Mengingat, PPPK ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Di sisi lain, kata Taufan Pawe, banyak sekali keluhan yang masuk terkait rekrutmen PPPK ini. Mulai dari pemalsuan ijazah sampai manipulasi. Ini tentunya menjadi tantangan tersendiri agar rekrutmen PPPK ini sesuai dengan harapan bersama.
Sementara, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan, kunjungan kerja ini untuk melakukan evaluasi pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahap I tahun 2024. Sekaligus berdiskusi soal blueprint penyelesaian tenaga non ASN.
“Kita harus segera menyelesaikan amanat Undang-undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, dimana masalah tenaga non ASN itu harus selesai di Desember 2024 yang lalu.
Tapi pemerintah membuat diskresi, sehingga diundur sampai Bulan Juli 2025 mendatang,” terangnya. (*)
NEWS
Panitia Musda JMSI Sulsel Buka Pendaftaran Calon Ketua

Kitasulsel—Makassar—Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Selatan akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tanggal 9 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Almadera Makassar, pukul 13.00 Wita hingga selesai.
Kegiatan ini mengusung tema “Etika dan Regulasi Media Siber di Era Digital”. Musda ini akan menjadi momentum penting menentukan arah kepemimpinan organisasi media siber di Sulsel ke depan. Salah satu agenda utama adalah pemilihan Ketua Pengda JMSI Sulsel periode 2025-2030.

Ketua Panitia Pelaksana Musda Pengda JMSI Sulsel 2025, Nur Fajar Nurdin dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa pendaftaran calon ketua akan dibuka mulai 1 hingga 7 Agustus 2025.
Proses pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di sekretariat panitia Kompleks Perumahan Permata Hijau Lestari, Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar.

“Musda ini bukan hanya soal pemilihan ketua, tapi juga refleksi atas tantangan dunia media digital yang semakin kompleks,” ujarnya.
“Kita ingin menghadirkan pemimpin JMSI Sulsel yang tidak hanya paham organisasi, tapi juga punya visi etik dan profesionalisme dalam pengelolaan media siber,” tambah Fajar Nurdin.
Media Punya Hak Suara
Saat ini ada 32 media siber yang tergabung sebagai anggota JMSI Sulsel. Setiap media memiliki satu hak suara. Proses pemungutan suara akan dilakukan secara langsung dan demokratis.
Musda juga akan dihadiri berbagai pemangku kepentingan di sektor media dan komunikasi.
Sekretaris Panitia, Aco Mappanganro menambahkan, acara dijadwalkan akan dibuka langsung Ketua Umum JMSI Teguh Santosa.
Kata dia, tema Musda tahun ini mencerminkan keprihatinan sekaligus harapan terhadap pentingnya etika dan regulasi dalam dunia media digital di tengah gelombang disinformasi dan konten tak terverifikasi yang kian marak.
“JMSI sebagai organisasi konstituen Dewan Pers punya tanggung jawab moral untuk terus mendorong anggota-anggotanya menjalankan praktik jurnalisme siber yang sehat dan sesuai regulasi,” tambah panitia.
Musda JMSI Sulsel ini diharapkan menjadi forum demokratis, produktif, dan menjawab kebutuhan media digital lokal dalam menjawab tantangan zaman.
Syarat Calon Ketua JMSI Sulsel
Panitia menetapkan beberapa persyaratan bagi kandidat ketua, antara lain:
Warga Negara Indonesia;
Berdomisili di ibu kota provinsi Sulawesi Selatan;
Terdaftar sebagai anggota JMSI;
Membuat surat pernyataan kesediaan maju sebagai calon ketua;
Menyertakan curriculum vitae (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login