Connect with us

NEWS

Komisi II DPR RI Minta Kepala Daerah Terpilih Laksanakan Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait PPPK

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi II DPR RI meminta agar kepala daerah terpilih nantinya tetap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga honorer. Khususnya terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK).

Hal tersebut disampaikan saat Kunjungan Kerja Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Terkait Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahap I Tahun 2024, di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 5 Februari 2025. Turut hadir pada kunjungan kerja spesifik ini, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, Kepala BKN Pusat Prof Zudan Arif Fakrulloh, dan Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry.

“Kunjungan kerja spesifik ini harus dilaksanakan lagi setelah pelantikan kepala daerah terpilih. Jangan sampai mereka salah menginterpretasikan soal pengangkatan PPPK ini. Dan kita minta kepala daerah terpilih nanti tetap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat terkait PPPK,” kata Taufan Pawe, Anggota Komisi II DPR RI, dalam pertemuan tersebut.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi Beri Pembekalan Kepemimpinan Mahasiswa FH UMI

Taufan Pawe mengungkapkan, salah satu hal yang perlu dipikirkan bersama dari kebijakan ini adalah kondisi fiskal atau keuangan pemerintah daerah. Mengingat, PPPK ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Di sisi lain, kata Taufan Pawe, banyak sekali keluhan yang masuk terkait rekrutmen PPPK ini. Mulai dari pemalsuan ijazah sampai manipulasi. Ini tentunya menjadi tantangan tersendiri agar rekrutmen PPPK ini sesuai dengan harapan bersama.

Sementara, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan, kunjungan kerja ini untuk melakukan evaluasi pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahap I tahun 2024. Sekaligus berdiskusi soal blueprint penyelesaian tenaga non ASN.

“Kita harus segera menyelesaikan amanat Undang-undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, dimana masalah tenaga non ASN itu harus selesai di Desember 2024 yang lalu.

BACA JUGA  PPN 12 Persen Berlaku Mulai Hari Ini: Beras, Buah hingga Hewan Ternak Tetap 0 Persen

Tapi pemerintah membuat diskresi, sehingga diundur sampai Bulan Juli 2025 mendatang,” terangnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kemensos Salurkan Bantuan Atensi untuk 22 Anak di Maros

Published

on

Kitasulsel–MAROS Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) untuk anak-anak di Kabupaten Maros.

Penyerahan bantuan dilakukan di Baruga B, Kantor Bupati Maros dan dihadiri bupati Chaidir Syam bersama perwakilan Kementerian Sosial.

Chaidir mengatakan, ada 22 anak dari tujuh kecamatan menerima bantuan. Masing-masing dari Turikale, Lau, Mandai, Maros Baru, Marusu, Simbang, dan Bantimurung.

Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat kepada anak-anak di wilayahnya.

“Kemarin juga mereka memberikan bantuan kepada anak-anak di sekolah,” ujarnya.

Program Mensos Go to School dilaksanakan di dua sekolah, yakni SMP Negeri 23 Simbang dan SMP Negeri 5 Mandai.

“Melalui program tersebut, ada 300 siswa menerima bantuan dari Kementerian Sosial,” tutupnya.

BACA JUGA  PPN 12 Persen Berlaku Mulai Hari Ini: Beras, Buah hingga Hewan Ternak Tetap 0 Persen

Penyuluh Sosial dari Kementerian Sosial, Leny Eko Prihati, menjelaskan bantuan Atensi diberikan berdasarkan hasil asesmen para pendamping sosial.

“Bantuan meliputi nutrisi, permainan edukasi, perlengkapan sekolah, dan kebutuhan kesehatan. Semua disesuaikan dengan kebutuhan anak,” jelasnya.

Leny menegaskan penerima bantuan berasal dari keluarga tidak mampu.

Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab orang tua dalam mendukung tumbuh kembang anak.

Ia mengakui saat ini belum semua kecamatan di Kabupaten Maros tersentuh program bantuan.

“Semua tergantung pada anggaran dan prioritas dari pemerintah. Ke depan kami berharap lebih banyak wilayah bisa dijangkau,” tutur Leny. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel