Kabupaten Sidrap
Seleksi PPPK Sidrap 2024 Dimulai, Peserta Ikuti CAT BKN di Unismuh Makassar
Kitasulsel–Makassar Seleksi Kompetensi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap, mulai dilaksanakan Rabu (11/12/2024).
Kegiatan berlangsung di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Jl. Sultan Alauddin No.259, Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Tercatat, 2.258 peserta mengikuti seleksi yang dijadwalkan selama dua hari, atau sampai Kamis (12/12/2024). Setiap hari dibagi 3 sesi, sesi I berlangsung Pukul 08.00-10.10, sesi II dilaksanakan Pukul 11.00-13.10, dan sesi III dilangsungkan Pukul 14.00-16.30.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, H. Andi Bahari Parawansa turun memantau seleksi yang dilaksanakan sesuai prosedur penyelenggaraan menggunakan metode computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Andi Bahari didampingi Staf Ahli Bupati Sidrap Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Soalihin, Inspektur Daerah Kabupaten Sidrap, Mustari Kadir, Kadis Kominfo Sidrap, H. Bachtiar, dan Kabid Pendidikan Pelatihan, Pengadaan, dan Informasi ASN BKPSDM Sidrap, Irwan.
Tampak hadir Koordinator pelaksana CAT BKN, Sang Nyoman Hadi Wijaya, petugas dari BKN, serta panitia seleksi.
Andi Bahari berharap, seleksi berlangsung dengan lancar dan transparan, sehingga memberi kesempatan bagi para peserta menunjukkan kemampuan terbaik dalam memenuhi syarat sebagai PPPK.
Ia pun mengingatkan para peserta untuk tenang dan fokus saat mengerjakan soal-soal ujian. “Kalau tenang dan konsentrasi, menjawab pertanyaan-pertanyaan akan lebih baik dan efisien,” kata Bahari.
Tak lupa berpesan kepada seluruh peserta untuk berdoa kepada Allah SWT agar diberi kesuksesan menjalani ujian. “Usaha dan doa harus sejalan . Dengan berdoa, Insya Allah peserta akan yakin dan mantap menjawab setiap pertanyaan,” tandasnya. (*)
Kabupaten Sidrap
Pemkab Sidrap Audiensi dengan Balai Bahasa Sulsel, Perkuat Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik
Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar audiensi dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan guna membahas penguatan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan lingkungan pemerintahan. Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Wakil Bupati Sidrap, Kamis (18/12/2025).
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dan menjadi langkah awal penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Balai Bahasa dalam mewujudkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai kaidah kebahasaan.
Dalam audiensi tersebut, Pemkab Sidrap bersama Balai Bahasa Sulawesi Selatan membahas rencana pengawasan penggunaan bahasa Indonesia pada berbagai aspek, mulai dari dokumen resmi pemerintahan, papan informasi, hingga ruang-ruang layanan publik. Langkah ini bertujuan agar seluruh bentuk komunikasi tertulis di lingkungan pemerintahan daerah sesuai dengan norma dan standar kebahasaan yang berlaku.
Selain itu, pertemuan ini juga membahas rencana pembentukan Tim Pengawasan Bahasa Indonesia di tingkat pemerintah daerah. Tim ini nantinya akan menjadi bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen negara.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Toha Machsum, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penguatan penggunaan bahasa Indonesia dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Tahapan tersebut meliputi koordinasi lintas sektor, sosialisasi, pendampingan teknis, evaluasi, hingga pemberian penghargaan kepada lembaga atau instansi yang dinilai konsisten dan tertib dalam penggunaan bahasa Indonesia.
“Selain itu, dibutuhkan langkah pendukung berupa peningkatan literasi masyarakat serta optimalisasi peran perpustakaan dalam mendukung penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ujar Toha Machsum.
Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk berkolaborasi dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan. Ia menegaskan komitmen Pemkab Sidrap dalam mendukung kebijakan nasional terkait penguatan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
“Kami berharap penguatan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. Tentu ini membutuhkan kerja sama dan komitmen bersama agar dapat diimplementasikan secara optimal,” tandas Nurkanaah.
Audiensi ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sidrap, Suharya Angriani, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, H. Sirajuddin, serta Kepala Bagian Kerja Sama Setda Sidrap, Andi Besse.
Sementara dari Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Balai Bahasa hadir bersama Suharyanto, Zainab, Rustam Samad, Ratna B., dan Muhammad Isnainil Asgar.
Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang kuat antara Pemkab Sidrap dan Balai Bahasa Sulawesi Selatan dalam mewujudkan tertib berbahasa di ruang publik, sekaligus meningkatkan kualitas komunikasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur











You must be logged in to post a comment Login