Connect with us

DPRD Kota Makassar

Sikapi Aduan Dranaise Banyak Dilekuhkan Warga, Politisi NasDem DPRD Sulsel Doktor Mahmud Kunjungi Dinas PU Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Menyikapi berbagai persoalan perkotaan khususnya infrastruktur drainase perkotaan sebagai permasalahan yang banyak dikeluhkan oleh warga pada saat pelaksanaan Reses anggota DPRD Sulsel di beberapa titik di dapil sulsel 2 meliputi 4 kecamatan yaitu Panakukang,Manggala,Tamalanrea dan Biringkanaya.

Anggota DPRD Sulsel Fraksi Nasdem Dr.Mahmud menemui kepala Dinas PU kota Makassar, namun belum berada ditempat, sehingga ia diterima Kabid membidangi Draniase, Lukman,ST.

Dalam pertemuannya Dr.Mahmud mempertanyakan masterplan drainase kota Makassar sebagai acuan pembangunan drainase sehingga terintegrasi secara holistik.

Menurut Lukman kota Makassar belum memiliki masterplan drainase, yang dimiliki hanya database drainase yang berisi data eksisting.

Menyikapi penjelasan belum adanya masterplan drainase, Dr Mahmud mengharapkan ke depan Makassar sudah punya masterplan.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Terima Aspirasi Penjabat RT/RW yang Dinonaktifkan Tiba-tiba

“Masterplan haru ada itu penting untuk memudahkan dalam penentuan baik type, dimensi, titik elevasi maupun arah pengalirannya sehingga tidak munculkan masalah baru,” ujar Mahmud. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

BACA JUGA  Tiga Mantan Anggota DPRD Makassar Jadi Legislator Sulsel, Dahyal Ucapkan Selamat

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

BACA JUGA  DPRD Makassar Soroti Krisis Lahan Pemakaman, Desak Tambahan TPU Baru

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel