Connect with us

DPRD Kota Makassar

Tuntaskan 12 Titik Reses di Manggala-Panakkukang, Supratman Serap Aspirasi Persoalan Banjir

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman telah menuntaskan agenda reses masa persidangan pertama tahun 2024/2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) 4, yang meliputi Kecamatan Manggala dan Panakkukang.

Dalam agenda serap aspirasi ini, ia mengunjungi 12 titik untuk menyerap aspirasi warga, sekaligus menutup rangkaian kegiatan resesnya dengan membawa sejumlah catatan penting.

Supratman mengungkapkan bahwa sebagian besar aspirasi yang diterimanya berkaitan dengan permasalahan banjir dan sistem drainase yang belum memadai.

“Permasalahan tersebut muncul akibat kondisi geografis wilayah mereka yang rendah dan kurangnya infrastruktur pendukung,” kata Supra-sapaan akrab Legislator Nasdem tiga peridoe ini saat ditemui disela-sela reses di Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Sabtu (7/12/2024).

BACA JUGA  Reses di Rappocini, Eric Horas Janji Kawal Pemerataan Bantuan Sosial dan Keamanan Warga

“Banjir menjadi persoalan klasik yang masih dirasakan warga di wilayah Manggala dan Panakkukang. Setiap kali hujan deras turun, beberapa kawasan pemukiman langsung terendam. Kondisi ini disebabkan oleh sistem drainase yang tidak optimal dan minimnya saluran pembuangan air,” ungkapnya.

Ia menekankan perlunya pembangunan sungai kecil yang bermuara ke waduk di wilayah Manggala sebagai salah satu solusi mengatasi persoalan banjir.

Menurutnya, infrastruktur seperti ini akan membantu mengalirkan air hujan secara lebih efektif, sekaligus mencegah genangan yang berulang setiap musim penghujan.

Supratman juga mencatat bahwa sekitar 80 persen keluhan warga yang disampaikan selama reses berkaitan dengan infrastruktur. Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus menjadi prioritas pemerintah daerah di masa mendatang.

BACA JUGA  DPRD Makassar Kaji Regulasi Penerapan AI dalam Proses Pemerintahan dan Pilkada

“Pembangunan infrastruktur tidak hanya akan menjawab masalah banjir, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Fokus pembangunan ke depan harus diarahkan untuk memperbaiki sistem drainase, membangun saluran air, serta mengoptimalkan waduk yang sudah ada,” tegasnya.

Selain banjir, Supratman juga menerima sejumlah aspirasi lain, seperti kebutuhan perbaikan jalan lingkungan, peningkatan layanan kebersihan, dan akses air bersih. Semua masukan ini akan menjadi bahan pembahasan utama dalam sidang DPRD untuk merumuskan kebijakan yang tepat bagi masyarakat.

Kegiatan reses yang telah dilakukan Supratman tidak hanya menjadi forum serap aspirasi, tetapi juga bukti nyata kehadiran seorang wakil rakyat di tengah masyarakat.

Ia berjanji untuk membawa setiap keluhan yang diterimanya ke tingkat pembahasan legislatif dan memastikan agar aspirasi tersebut dapat diwujudkan dalam program kerja nyata.

BACA JUGA  Sekretaris DPRD Makassar Pandu Gladi Bersih Pelantikan 50 Anggota Terpilih

Supra pun berharap kota Makassar dapat lebih siap menghadapi tantangan infrastruktur di masa depan, khususnya untuk wilayah-wilayah yang rawan banjir seperti Manggala dan Panakkukang.

“Kami akan bekerja sama dengan pemerintah kota untuk mencari solusi terbaik. Sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting agar setiap pembangunan yang dilakukan benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi Terima Konsuler Jepang, Jajaki Kerja Sama Berbagi Sektor

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Komisi C DPRD Makassar Gelar RDP Tanpa Dihadiri OPD Terkait, Legislator Minta Dievaluasi

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel