Connect with us

Nasional

PMB PTKIN 2025 Dibuka, Menag RI: Siapkan Generasi untuk Transformasi Dunia

Published

on

Kitasulsel—PALEMBANG — Menteri agama (Menag) Republik Indonesia, Nasaruddin Umar membuka secara resmi Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) Tahun 2025 dengan mengusung tema “change the world” di Kampus Jakabaring UIN Raden Fatah, Palembang. Selasa, (03/12/2024).

Peresmian dihadiri oleh pejabat Kementerian Agama, diantaranya Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Abu Rokhmad, staf khusus Mentri Agama H.Bunyamin M Yapid LC MH.

Selain itu hadir juga Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ahmad Zainul Hamdi, Tenaga Ahli Muhammad Ainul Yaqin, Ketua Forum PTKIN beserta jajarannya, Panitia PMB PTKIN 2025, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumsel, serta siswa dan siswa MAN, SMA di Sumatera Selatan, Pondok Pesantren, dan mahasiswa asing UIN Raden Fatah Palembang.

BACA JUGA  Gedung Sekolah Rakyat Mulai Dibangun Juli 2025, Maluku Siap Jadi Percontohan

Menurut, Staf Khusus Menteri Agama H. Bunyamin M. Yapid, LC., MH. menyampaikan, “Penerimaan Mahasiswa Baru ini tidak hanya sebagai seleksi akademik, tetapi juga sebagai pintu gerbang membangun SDM unggul yang berkarakter religius, toleran, dan inovatif. Dengan tema ‘Change the World’, kita berharap mahasiswa PTKIN mampu menjadi agen perubahan di tengah dinamika global.”

Lebih lanjut, ia mengapresiasi antusiasme peserta yang hadir, khususnya dari berbagai wilayah di Sumatera Selatan, dan berharap agar program ini terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan Islam di Indonesia.

Sementara Menteri Agama, Nasaruddin Umar menekankan untuk memaknai PMB ini sebagai transformasi psikologi, transformasi kesadaran dan transformasi tingkat kematangan psikologis anak-anak muda.

BACA JUGA  Menag Tunjuk Dr. Bunyamin M. Yapid Dampingi Menteri Investasi pada Misi Strategis ke Arab Saudi

“Jadikan PMB ini sebagai alat untuk mengukur seberapa besar pengaruh lembaga pendidikan ini terhadap transformasi psikoligi anak,” ungkapnya.

Nasaruddin Umar juga mengatakan dengan tema yang diambil “change the world”, maka sebelum mengubah dunia, kita harus berani melakukan perubahan pada diri sendiri.

“Jika institusi ini ingin mengubah dunia, mulailah dari diri sendiri. Harus berani berpikir berbeda, memberikan berbagai inovasi dan berani melakukan evaluasi,” ujarnya.

Terpisah Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menambahkan bahwa PMB PTKIN merupakan langkah strategis untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas di berbagai aspek.

“Kami harus bergegas lebih awal, bergerak lebih cepat untuk meresmikan PMB PTKIN tahun 2025 ini, karena persaingan antar kampus sungguh luar biasa ketatnya,” tegas Abu Rokhmad.

BACA JUGA  Kemenag Siapkan 300 Kuota Kursus Bahasa Inggris untuk Guru MI, Ini Cara Daftarnya
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Korbid PKSP KPI Pusat Ditugaskan ke Kalimantan Utara, Kawal Pembentukan KPID ke-34 di Indonesia

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menugaskan Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, untuk bertugas di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, terhitung mulai Senin 20 Oktober hingga 10 November.

Penugasan ini dilakukan dalam rangka mendampingi dan mengawal proses pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara, yang akan menjadi KPID ke-34 di Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen KPI memperluas kehadiran lembaga penyiaran independen di seluruh provinsi, termasuk di wilayah perbatasan.

Dalam penugasan tersebut, Hasrul Hasan akan bergabung mendampingi tim seleksi (timsel) yang bertugas menyiapkan proses rekrutmen calon komisioner KPID Kalimantan Utara, sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif.

BACA JUGA  Gedung Sekolah Rakyat Mulai Dibangun Juli 2025, Maluku Siap Jadi Percontohan

“KPI Pusat menugaskan saudara Muhammad Hasrul Hasan untuk mengawal proses pembentukan KPID Kalimantan Utara, karena ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan sistem penyiaran yang berkeadilan dan merata di seluruh Indonesia,”
ujar Ubaidillah Sabtu (18/10) di Jakarta.

Ubaidillah menambahkan, pembentukan KPID Kalimantan Utara menjadi momentum penting dalam perjalanan kelembagaan KPI. Setelah lembaga ini terbentuk, seluruh provinsi di Indonesia, kecuali provinsi-provinsi hasil pemekaran terbaru di Papua akan resmi memiliki KPID.

“Kalimantan Utara akan melengkapi kehadiran KPID di 34 provinsi. Ini menandai komitmen KPI untuk memastikan pengawasan penyiaran hadir di setiap daerah tanpa terkecuali,”
lanjutnya.

Sementara itu, Muhammad Hasrul Hasan menilai pembentukan KPID Kalimantan Utara memiliki makna strategis bagi pemerataan fungsi pengawasan penyiaran, terutama di wilayah perbatasan.

BACA JUGA  Menag Tunjuk Dr. Bunyamin M. Yapid Dampingi Menteri Investasi pada Misi Strategis ke Arab Saudi

“Kehadiran KPID Kaltara akan memperkuat peran publik dalam mengawasi isi siaran di wilayah dengan karakter geografis dan sosial yang khas. KPI ingin memastikan masyarakat di Kaltara juga menikmati siaran yang sehat, berimbang, dan mendidik,”
ujarnya.

Hasrul menegaskan, tim seleksi yang mendapat mandat dari DPRD Kalimantan Utara akan bekerja secara profesional dan terbuka untuk menjaring calon komisioner terbaik mereka yang memiliki integritas tinggi dan pemahaman mendalam tentang dunia penyiaran.

“Kami akan memastikan proses ini berjalan sesuai aturan. KPID Kaltara harus menjadi lembaga yang kredibel dan dipercaya publik,”
tegasnya.

Dengan terbentuknya KPID Kalimantan Utara, pengawasan penyiaran daerah diharapkan semakin kuat dan mampu menjaga kualitas siaran lokal, sekaligus memperkuat sinergi dengan KPI Pusat.

BACA JUGA  Kementerian Lingkungan Hidup Sebut Ada 3 Perusahaan yang Lakukan Pelanggaran Berat di Raja Ampat

“KPI akan terus hadir dan bekerja untuk publik. Setiap langkah pembentukan KPID baru adalah langkah menuju penyiaran Indonesia yang lebih sehat, independen, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,”
tutup Ubaidillah.(**)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel