Connect with us

NEWS

RegulasiTok! Pemerintah Tetapkan Anggaran Makan Gizi Gratis Rp10 Ribu Setiap Anak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Pemerintah menetapkan anggaran program Makan Bergizi Gratis sebesar Rp10 ribu per anak tiap hari.

Penetapan ini diteken Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas, Minggu (1/12/2024).

Anggaran ini turun dari pernyataan Prabowo sebelumnya yakni Rp15 ribu per anak.

“Program makan bergizi ini nanti rata-rata minimumnya kita ingin memberi indeks per anak, per ibu hamil, itu Rp10 ribu rupiah per hari,” kata Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta.

Prabowo menyebut, penetapan anggaran tadi berdasarkan data keluarga menengah ke bawah yang rata-rata memiliki tiga hingga empat orang anak.

“Sebulan Rp2,7 juta. Kalau ini semua dengan bansos, dan bantuan sosial lainnya, termasuk PKH, saya kira upaya pemerintah mengamankan semua lapisan masyarakat, di antaranya buruh, sudah sangat maksimal saat ini,” ungkap Prabowo. (*)

BACA JUGA  Tarif Impor Jadi 19%, Indonesia Merasa Untung Atas Kebijakan Amerika Serikat
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Pencurian Kabel Tembaga di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengamankan tiga orang terkait kasus pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE Jl. Letjen Hertasning No.7, Kel. Bua Kana, Kec. Rappocini, Kota Makassar.

Tiga pelaku yang diamankan yaitu LK ADN, LK RDG, LK ENK, Pelaku diamankan setelah melakukan pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE pada Senin, 3 November 2025, pukul 02.00 Wita. Pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara manjat tembok samping dan membobol gembok pintu menggunakan tang potong.

Pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa hasil pencurian digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di lokasi yang sama pada Sabtu, 8 November 2025, dengan modus dan cara yang sama, Ucap Panit 1 Resmob Polda Sulsel IPDA Abdillah Makmur.

BACA JUGA  Tarif Impor Jadi 19%, Indonesia Merasa Untung Atas Kebijakan Amerika Serikat

Barang bukti yang diamankan berupa, Enam roll tembaga, Satu roll kabel tembaga (setengah terbakar), Satu buah kulit kabel, Satu buah tas selempang Merk SPEAR warna hitam, Satu buah tang potong Merk VELOZ warna hitam, Satu buah cutter warna kuning, Dua buah senter kepala (headlamp), Satu unit motor Honda Suzuki Spin Warna Biru.

Pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi dan untuk membayar utang, Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di beberapa lokasi lain di Makassar, Pencurian kabel tembaga tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) bagi korban.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga properti mereka, terutama di malam hari.

BACA JUGA  Ujian Promosi Doktor, Mulyadin Angkat Disertasi tentang Tuan Guru Bajang: Politik Sebagai Ruang Dakwah

Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel