Connect with us

DPRD Kota Makassar

Komisi E DPRD Sulsel, Rekomendasikan BPOM Kota Makassar Cabut Izin Usaha Pengusaha Skincare yang “Nakal”

Published

on

Kitasulsel–Makassar Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan bersama mitra kerjanya dilakukan di gedung DPRD lantai 9, Jumat (29/11/2024)

Dalam Rapat kerja komisi E, Pimpinan BPOM kota Makassar mendapat undangan karena mempunyai hubungam kerja dengan Dinas Kesehatan sebagai salah satu mitra kerja komisi E.

Pada kesempatan ini anggota komisi E dari fraksi Nasdem Dr.Mahmud meminta penjelasan kepada pihak BPOM terkait maraknya berita-berita beberapa pengusaha skincare yang diduga menggunakan bahan additif yang sangat membahayakan konsumen dan telah berurusan dengan penegak hukum.

“Setelah mendengarkam penjelasan dari yang mewakili kepala BPOM kota Makassar terkait tupoksinya sebagai pengawas penggunaan kosmetik seakan tidak bertindak tegas,” kata Doktor Mahmud

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Supratman Hadiri Pelantikan Wali Kota dan Wawali Makassar di Jakarta

Menurutnya pengusaha skincare ada yang Ilegal adapun yang legal tetapi melalukan pengembangan produk yang tidak sesuai dengan ijin awal, dan melakukan hal-hal instan sehingga menggunakan zat kimia berbahaya bagi kulit seperti zat mercury.

“Setelah mendengar paparan. Anggota komisi E ini meminta secara tegas untuk menindaki perusahan skincare yang ” nakal” dengan sanksi pencabutan ijin usaha.

Begitu pula terhadap produk-produk kosmetik illegal yang beredar di tengah masyarakat diharapkan BPOM bertindak tegas dan melibatkan penegak hukum agar pengusaha mendapatkan efek jerah,” tegas Mahmud. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  DPRD Makassar Minta Disbud dan Dispar Tingkatkan Promosi Kebudayaan

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Nunung Dasniar Minta Pemkot Tuntaskan Masalah Anjal-Gepeng

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel