Kementrian Agama RI
Menag Nasaruddin Umar Kembali Dipilih jadi Ketua Umum BP4 Masa Bakti 2024-2029
Kitasulsel–JAKARTA KH. Nasaruddin Umar kembali menjadi Ketua Umum Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) untuk masa bakti 2024-2029.
Penetapan ini diumumkan pada acara penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XVII BP4 di Jakarta, Kamis malam (21/11/2024). Sebelumnya, Nasaruddin Umar telah memimpin BP4 untuk periode 2019-2024.
Ketua Tim Formatur Munas, Anwar Saadi membacakan hasil rapat tim formatur yang menetapkan Nasaruddin Umar sebagai Ketua Umum BP4 untuk masa bakti lima tahun mendatang. Keputusan tersebut diterima dengan baik oleh para peserta Munas yang hadir pada acara tersebut.
“Sesuai dengan keputusan rapat tim formatur, KH. Nasaruddin Umar terpilih kembali untuk memimpin BP4 pada periode 2024-2029,” kata Anwar dalam penutupan Munas.
Selain penetapan Ketua Umum, Munas BP4 juga membahas dan menetapkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta program strategis BP4 untuk periode 2024-2029. Anwar menjelaskan, meski selama periode 2019-2024 BP4 menghadapi tantangan besar akibat pandemi COVID-19, lembaga ini tetap berhasil memberi layanan konsultasi, mediasi keluarga, pelatihan, dan edukasi.
“Masa bakti 2019-2024, BP4 hanya dapat melaksanakan program-programnya secara efektif selama dua tahun, karena tiga tahun sisanya terpengaruh oleh pandemi. Kendati demikian, BP4 tetap menjalankan perannya untuk memberi layanan kepada masyarakat, seperti konsultasi keluarga dan pembinaan ketahanan keluarga,” ungkapnya.
Untuk periode 2024-2029, BP4 telah menetapkan beberapa program prioritas. Salah satunya adalah penguatan kelembagaan BP4, yang diharapkan dapat memperluas cakupan layanan dan meningkatkan kualitas program yang ada.
Selain itu, BP4 akan berfokus pada penanganan masalah tingginya angka perceraian di Indonesia serta mitigasi dampak psikologis dan sosial-ekonomi akibat perceraian.
BP4 juga menargetkan untuk membangun kemitraan strategis dengan Kementerian Agama dan berbagai lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menangani masalah-masalah keluarga di Indonesia.
“Sejumlah kemitraan lainnya yaitu Mahkamah Agung melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia,” ujar Anwar.
Anwar juga mengungkapkan, sejumlah isu strategis dibahas dalam Munas XVII BP4. Isu-isu tersebut meliputi tingginya angka perceraian, perkawinan anak, perkawinan sirih, persoalan _stunting,_ dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Semua isu ini menjadi perhatian serius BP4 untuk diatasi dalam periode mendatang,” terangnya.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, BP4 juga berencana membuka layanan hotline konsultasi dan mediasi keluarga secara gratis. “Layanan ini akan diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait masalah rumah tangga dan keluarga,” tutup Anwar. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login