Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag dan Sekjen IIFA Bahas Peran Masjid untuk Pendidikan Islam

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menerima kunjungan Sekretaris Jenderal International Islamic Fiqih Academy (IIFA), Koutoub Moustapha Sano, di Kantor Pusat Kementerian Agama RI, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin.

Diskusi antara Menag dan Sekjen IIFA membahas peran masjid dalam mendidik masyarakat melalui khutbah yang terstruktur dan relevan. Sekjen IIFA menyampaikan pengalamannya sebagai Menteri Agama di negaranya, di mana ia mengatur khutbah Jumat dengan tema yang seragam di semua masjid.

“Kita akan katakan, hari ini, Jumat ini, kita akan bicara tentang, misalnya, maslahat, atau berbicara tentang melawan korupsi. Jadi semua masjid harus membahas ini. Karena jika kita tidak melakukannya, beberapa masjid akan melakukan sesuatu yang tidak relevan bagi masyarakat,” jelas Sekjen IIFA, Kamis (21/11/2024).

BACA JUGA  Hari Sumpah Pemuda, Menag Minta Jajaran Support Kreativitas dan Inovasi Anak Muda

Dia juga menekankan pentingnya melatih para khatib untuk memastikan khutbah yang diberikan berkualitas. “Saya tidak mengontrol isinya, tetapi saya ingin mengontrol topiknya. Topiknya harus baik, penting, dan orang-orang belajar darinya,” tambahnya.

Sekjen IIFA menilai langkah ini efektif dalam melawan ekstremisme melalui khutbah yang benar dan edukatif. Ia juga menegaskan kesiapan IIFA untuk bekerja sama dengan Kemenag dalam membangun pendidikan Islam yang moderat dan toleran.

“Ini adalah langkah bagus untuk melawan terorisme melalui khutbah yang benar, mencegah khutbah yang salah yang bisa meracuni audiens dengan informasi keliru tentang Islam. Hal ini membantu menjaga harmoni dan kohesi dalam masyarakat,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Menag Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa di Indonesia, masyarakat memiliki kebebasan dalam mengelola masjid, termasuk dalam memilih materi khutbah. Namun, Kemenag telah menyediakan panduan berupa 4-5 contoh khutbah yang dapat diakses melalui situs web dan media sosial.

BACA JUGA  Staff Khusus Mentri Agama: Annur Travel Jadi Contoh Sukses Travel Umrah di Indonesia

“Dan itu sangat banyak diunduh, mencapai ribuan. Namun, kami tidak bisa memaksa orang untuk menggunakan atau membacanya. Di Indonesia, kebanyakan masjid dibangun oleh masyarakat, sehingga kami tidak bisa memaksa mereka,” ujar Menag.

Menag juga mengapresiasi fenomena pendidikan Islam yang semakin berkembang di masjid-masjid Indonesia. “Ada fenomena baru di Indonesia saat ini. Setelah Maghrib dan juga setelah Subuh, ada ceramah. Saya pikir ini adalah fenomena yang sangat baik,” katanya.

“Dua dekade yang lalu, hanya beberapa masjid tertentu yang melakukan itu. Sekarang, hampir semua masjid di Indonesia menggunakan waktu ini untuk memberdayakan pendidikan Islam bagi masyarakat setelah Maghrib dan Isya,” lanjutnya.

Selain membahas khutbah, diskusi juga menyoroti potensi besar zakat dan wakaf dalam mengatasi masalah sosial. Menurut Menag, jika dikelola dengan baik, zakat dan wakaf dapat digunakan untuk menciptakan sekolah dan mengentaskan kemiskinan. (*)

BACA JUGA  Hadiri Konsolidasi Jamaah Haji Kabupaten Pati,Dr Bunyamin M Yapid:Jadi Duta Untuk Bangsa
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

OSO Soal Jet Pribadi untuk Menag: Tidak Ada yang Dilanggar

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA, — Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang(OSO), menyatakan fasilitas jet pribadi yang digunakan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tidak melanggar aturan.

Menurut OSO, penggunaan fasilitas tersebut wajar karena berkaitan dengan undangan kegiatan keagamaan.

“Tidak ada salahnya. Kami yang mengundang. Beliau hadir untuk meresmikan masjid dan membacakan doa. Salahnya di mana?” ujar OSO saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).

OSO menegaskan, kehadiran Nasaruddin tidak berkaitan dengan tugas kedinasan Kementerian Agama, melainkan memenuhi undangan peresmian rumah ibadah.

Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, Nasaruddin telah melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

BACA JUGA  Hari Sumpah Pemuda, Menag Minta Jajaran Support Kreativitas dan Inovasi Anak Muda

Nasaruddin menjelaskan, ia menggunakan jet milik OSO karena keterbatasan penerbangan komersial pada malam hari. Ia juga harus kembali ke Jakarta untuk persiapan sidang isbat keesokan paginya.

“Jam 11 malam sudah tidak ada penerbangan. Sementara besok pagi harus kembali karena ada persiapan sidang isbat,” kata Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

Ia menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Proses Analisis

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan lembaganya akan melakukan analisis atas laporan tersebut.

“Tim akan memeriksa kelengkapan laporan dan melakukan analisis sebelum memutuskan status pemberian fasilitas itu,” ujar Budi.

Ia menambahkan, KPK dapat meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan dalam proses klarifikasi.

BACA JUGA  Nasaruddin Umar: IAIN Bone Harus Jadi Kebanggaan, Bukan Lagi Tertinggal

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara fasilitas pribadi dan potensi gratifikasi bagi pejabat negara. KPK menegaskan akan menelaah laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Continue Reading

Trending