Kementrian Agama RI
Menag dan Kepala BNPT Bahas Kerja sama Penanggulangan Terorisme
 
																								
												
												
											Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menerima kunjungan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono di Kantor Pusat Kementerian Agama RI, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta.
Pertemuan ini membahas sinergi antara Kementerian Agama (Kemenag) dan BNPT dalam menciptakan Indonesia yang damai dan bebas dari ancaman terorisme.
“Alhamdulillah hari ini kami kedatangan tamu yang sangat istimewa, kepala BNPT bersama rombongan. Harapan kami di Kemenag tentu sejalan dengan BNPT, yakni mewujudkan masyarakat Indonesia yang damai dan tenang tanpa gangguan apa pun,” ujar Menag, Kamis (21/11/2024).
“Alhamdulillah sepertinya kita getting better, makin hari makin baik. Kita berharap, insyaAllah, ke depan tidak ada lagi gangguan yang menghambat pembangunan bangsa.
BNPT pun semoga semakin efisien, efektif, dan menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam menanggulangi kekerasan dengan pendekatan yang tidak keras tetapi berhasil,” tambahnya.
Lebih lanjut, Menag mengungkapkan pentingnya memperbarui Memorandum of Understanding (MOU) antara Kemenag dan BNPT. “Sebagai wujud formal negara, kita perlu memperbaharui MOU.
MOU ini penting sebagai dasar hukum, termasuk dalam aspek keuangan, sehingga kita bisa bekerja dengan tenang dan terarah,” jelas Menag.
Sementara itu, Kepala BNPT Eddy Hartono mengapresiasi peran aktif Kemenag dalam membantu program deradikalisasi, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas). “Alhamdulillah, sejauh ini Kemenag selalu mengirimkan Al-Qur’an ke lapas.
Kami berharap Kemenag juga dapat menyediakan buku-buku lain, seperti Sirah Nabawiyah, Api Sejarah, tafsir Al-Quran Kemenag, serta Tafsir Ibnu Katsir,” ujar Eddy.
Menurut Eddy, pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kerjasama Kemenag dan BNPT, khususnya dalam membangun masyarakat yang damai melalui pendekatan pendidikan dan keagamaan. (*)
Kementrian Agama RI
Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?
 
														Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.
Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.
“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.
Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.
Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).
“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.
Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.
“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.
“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir 
- 
																	   Politics1 tahun ago Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar 
- 
																	   1 tahun ago 1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu” 
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi 
- 
																	   3 tahun ago 3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat 
- 
																	   3 tahun ago 3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan* 
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur 
- 
																	   1 tahun ago 1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap 









You must be logged in to post a comment Login