Connect with us

NEWS

Pemprov Sulsel Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Badan publik Pemprov Sulsel menjadi salah satu provinsi yang diundang oleh Komisi Informasi (KI) Pusat untuk mengikuti uji publik monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik (KIP), Selasa (12/11/2024) di Grand Mercure Jakarta.

Uji publik dan monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik menjadi agenda rutin KI pusat dalam melakukan penilaian terhadap seluruh badan publik dalam menerapkan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Uji publik ini dilakukan selama 3 hari dari tanggal 12-14 November 2024.

Jurnalis Usman Kansong, Manager Advokasi Seknas FITRA Ervyn Kaffah, Anton dari unsur LSM tampil sebagai tim penilai uji publik tersebut.

Pemprov Sulsel menjadi provinsi sebagai badan publik pertama yang mendapatkan giliran dalam presetasi uji publik tersebut. Selain Pemprov Sulsel, tampil di ajang yang sama adalah BSSN (Badan Sandi dan Siber Negara), dan lain sebagainya.

BACA JUGA  Demam Stecu Melanda! Sidrap Music Concert Hadirkan Faris Adam, Panggung Mulai Dipersiapkan

Khusus Pemprov Sulsel tampil sebagai pembawa materi uji publik adalah Plh Kadis Kominfo-SP Sulsel Sultan Rakib.

Dalam pemaparannya, Sultan Rakib memberikan penyampaian tentang Kebijakan dan Strategi

Pemprov Sulawesi Selatan

Memenuhi Hak Akses Masyarakat

atas Informasi Publik. Tema ini menjadi pesan dari KI dalam proses uji publik untuk seluruh badan publik se Indonesia.

“Bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, komitmen dan kolaborasi menjadi kunci

mewujudkan keterbukaan informasi publik,” ujar Sultan Rakib.

Indeks SPBE Sulsel tahun 2023 meningkat pada kategori “BAIK”

Digitalisasi Smart Government, Penggunaan Digital Signature (tanda tangan elektronik) terjadi peningkatan pesat di tahun 2023 : 332 user, dan 2.697 User per November 2024.

BACA JUGA  Media Sosial Tempat Mencari Dukungan bagi Korban Kekerasan

Kebermanfaatan, ASN dan Stakeholder sekaligus sebagai respon cepat Pemprov Sulsel setelah lahirnya UU Perlindungan Data Pribadi Tahun 2022. Dampak bagi masyarakat Pelayanan Publik Lebih Cepat.

Dalam kesempatan itu, Sultan Rakib menyampaikan bahwa dalam proses pelayanan informasi publik, PPID Utama Pemprov Sulsel terus berinovasi dan memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat.

“Transformasi digital bagian yang tak terpisahkan dalam layanan informasi ini. Kita memiliki website yang terus dikembangkan menjadi sebuah wadah permohonan informasi publik,” jelas Sultan.

Setelah presentasi, seluruh perwakilan bawan publik menerima banyak pertanyaan dari tim penilai dan wajib dijawab oleh perwakiln badan publik.

Ujung dari uji publik ini adalah, predikat informatif yang terbaik bagi badan publik yang diberikan pada setiap akhir tahunnya. (*)

BACA JUGA  Kunjungi Korban Kebakaran di Kebon Kosong, Jusuf Kalla Serahkan Bantuan
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Paripurna DPRD Sulsel Bahas Ranperda Perubahan APBD TA 2025, Tembus Rp10,33 Triliun

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat paripurna terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini berlangsung di Ruang Pola Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (DBMBK) Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (8/9/2025).

Dalam rapat tersebut Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) memaparkan arah kebijakan belanja daerah yang masih berfokus pada upaya pemulihan ekonomi daerah.

Kata Andalan, langkah ini dinilai penting untuk mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional yang saat ini terus berproses. Dimana, total belanja daerah dalam Ranperda Perubahan APBD 2025 ditargetkan mencapai Rp10,33 triliun lebih.

“Alokasi anggaran tersebut terbagi atas belanja operasional sebesar Rp6,39 triliun, belanja modal Rp1,51 triliun, belanja bidang tertentu Rp49,50 miliar, serta belanja transportasi sebesar Rp2,37 triliun lebih.”ujarnya.

BACA JUGA  Usai Bunuh Istri, Pria di Sinjai Tewas Gantung Diri

Lanjut Andi Sudirman Selain belanja, pemerintah provinsi juga menyampaikan proyeksi penerimaan daerah. Tercatat, terdapat silpa atau sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp83,06 miliar.

Angka ini sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

“Pengeluaran pembiayaan daerah dialokasikan sebesar Rp151 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp134 miliar diperuntukkan bagi pembayaran pokok utang, sedangkan Rp17 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal daerah,” tutur dia.

Gubernur Sulsel menambahkan bahwa pemerintah Provinsi Sulsel menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta pihak terkait lainnya dalam menjalankan rancangan perubahan APBD ini. Sinergi ini diyakini menjadi kunci dalam mewujudkan target pembangunan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA  Aktivitas Judi Sabung Ayam di Wajo Mulai Meresahkan,Kapolsek Maniang Pajo:Segera Kami Tindaki

“Dengan sinergitas yang kuat, kita berharap kebijakan anggaran ini mampu menjawab tuntutan kebutuhan masyarakat seiring perkembangan yang kita hadapi,” bebernya.

Rancangan Perubahan APBD ini juga diarahkan untuk mendukung program prioritas, termasuk peningkatan kualitas layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penguatan sektor ekonomi kerakyatan.

Selain itu, DPRD Sulsel menekankan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan penyampaian komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan DPRD untuk terus mengawal proses pembahasan perubahan APBD 2025 agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan daerah. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel