Connect with us

Kementrian Agama RI

Resmi Jadi Kota Wakaf, Pemda Wajo Sulsel Siap Bangun Sekolah hingga Rumah Sakit

Published

on

Kitasulsel–WAJO Setelah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf oleh Kementerian Agama (Kemenag), Pemerintah Daerah (Pemda) Wajo bersama Kantor Kemenag Kabupaten Wajo siap membangun lembaga pendidikan, rumah ibadah, hingga rumah sakit dengan pendanaan berbasis wakaf.

Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Armayani mengatakan, penetapan Wajo sebagai Kota Wakaf merupakan langkah strategis sebagai pilar pembangunan daerah untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045. Melalui program Kota Wakaf, kata Armayani, Pemda Wajo bersama Kemenag siap mendukung pembangunan masjid, sekolah, rumah sakit, dan rumah ibadah lainnya berbasis wakaf, serta mendorong pertumbuhan ekonomi umat.

“Wakaf sudah ada sejak lama, dan kami akan menghidupkannya dengan cara yang lebih modern melalui program Kota Wakaf. Kami optimis, sinergi seluruh entitas di Wajo dapat membantu kami untuk mewujudkan pembangunan berbasis wakaf yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” ujar Armayani di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Kota Sengkang, Sabtu (9/11/2024).

BACA JUGA  Dampingi Wapres, Menag Hadiri Tawur Agung Kesanga di Prambanan

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Wajo, Muhammad Yunus menjelaskan, Kemenag bersama Pemda Wajo telah menandatangani komitmen bersama dan memiliki program jangka pendek, menengah, dan panjang.

Menurut Yunus, pemahaman masyarakat terhadap zakat umumnya lebih baik dibandingkan wakaf. Karenanya, strategi awal Pemda dan Kemenag Wajo adalah menyosialisasikan manfaat wakaf agar semakin dikenal dan dipahami masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami potensi wakaf yang sangat besar di Kabupaten Wajo serta manfaatnya yang juga besar,” ungkap Yunus.

Sosialisasi tentang wakaf, imbuhnya, akan menyasar tokoh masyarakat, ulama, dan pengusaha. Dikatakan Yunus, saat proses peluncuran Kota Wakaf Kabupaten Wajo, pengusaha turut diundang untuk diperkenalkan tentang konsep dan manfaat wakaf.

BACA JUGA  Sambangi RS PMI dan RSUD Bogor, Menag Jenguk Korban Bangunan Majelis Taklim yang Ambruk

“Harapannya, stakeholder ini dapat menjadi wakif sekaligus menjadi agen informasi untuk memperkenalkan dan membangun minat masyarakat dalam berwakaf,” katanya.

Yunus menyebut, Pemda Wajo menunjukkan respons positif terhadap program Kota Wakaf, salah satunya dengan antusiasme Kabag Kesra dan Kabag Umum yang berlomba-lomba menyediakan konsumsi saat peluncuran Kota Wakaf, hingga konsumsi yang tersedia berlebih. “Ini menjadi awal yang baik untuk pengembangan Kota Wakaf ke depan,” sambungnya.

Untuk jangka menengah, akan disusun peta jalan pembagian tugas antara Kemenag, Pemda Wajo, dan stakeholder terkait. Yunus menjelaskan, upaya ini dilakukan agar rencana kerja terukur, jelas, dan target dapat tercapai. Sedangkan untuk jangka panjang, akan dibangun rumah sakit, lembaga pendidikan, dan rumah ibadah dengan pendanaan dari wakaf.

BACA JUGA  Pimpinan Komisi VIII DPR Doakan Untuk Kesehatan Menag

“Program besar ini juga akan diajukan melalui audiensi dengan DPRD untuk memperoleh dukungan dari komisi yang membidangi keagamaan, agar turut mendukung pendanaan untuk menyukseskan program Kota Wakaf Kabupaten Wajo,” terang Yunus.

Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Kemenag, Muhibuddin menyebut, masyarakat Wajo patut berbangga dengan diluncurkannya program Kota Wakaf. Dikatakannya, program ini dapat meningkatkan literasi dan partisipasi masyarakat dalam wakaf, serta berdampak terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan ekonomi umat.

“Dengan meningkatnya pemahaman serta keterlibatan masyarakat dalam wakaf, program ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berbasis pada filantropi Islam. Dukungan dari berbagai pihak juga akan memberi dampak berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo,” tandas Muhibuddin. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Menang Nasaruddin Umar: Semua Umat Beragama di Indonesia Merdeka Menjalankan Ibadahnya

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Menag Minta Itjen Perketat Pengawasan Etika Kerja Kemenag

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Peserta PPG Kemenag Tahun Ini Naik 700%
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel