Connect with us

Kementrian Agama RI

Buka Konsolidasi Nasional KUB, Menag Nasaruddin Umar Ajak Perkuat Kerukunan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama RI Prof KH Nasaruddin Umar hari ini membuka Konsolidasi Nasional Program Kerja Kerukunan Umat Beragama (KUB) 2024. Acara berlangsung di Auditorium KH M Rasjidi gedung Kemenag Jl MH Thamrin No 6 Jakarta.

Menag Nasaruddin berpesan tentang pentingnya memperkuat kerukunan antarumat beragama di Indonesia, yang merupakan negara dengan keberagaman agama dan budaya yang sangat kaya. Menurutnya, kerukunan umat beragama (KUB) bukan hanya menjadi tugas pemerintah. Akan tetapi, juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

“Kami berharap konsolidasi ini mampu merumuskan langkah-langkah konkret dalam menciptakan kerukunan yang lebih baik serta mengatasi sejumlah tantangan yang dihadapi dalam menjaga keberagaman di tengah dinamika sosial yang terus berkembang,” ujarnya di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

BACA JUGA  Menag RI dan Yordania Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Moderasi Beragama

Imam Besar Masjid Istiqlal ini juga mengajak seluruh pihak untuk lebih giat mempromosikan dialog antaragama dan kolaborasi lintas sektoral, guna menciptakan masyarakat yang lebih toleran dan harmonis.

Menag menekankan pentingnya pendidikan tentang nilai-nilai kebhinekaan dan sikap saling menghargai sejak dini, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

“Kerukunan umat beragama bukan hanya sebuah keharusan. Akan tetapi, sebuah keniscayaan dalam membangun bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera. Tanpa kerukunan, kemajuan yang kita cita-citakan akan sulit tercapai,” tambah pria asal Makassar Sulawesi Selatan ini.

Menag juga berpesan kepada jajarannya agar terus menjaga integritas Kemenag. Pasalnya, Kemenag itu ibarat barang berwarna dasar putih sehingga jika ada yang kotor maka akan langsung terlihat.

BACA JUGA  Kemenag Salurkan Bantuan Senilai Lebih 310 Miliar Rupiah Bagi Dua Juta Yatim dan Penyandang Disabilitas

Sinergi dan Kolaborasi

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Setjen Kemenag, M Adib Abdushomad, dalam laporannya mengatakan bahwa pertemuan ini sudah lama dirindukan. Apalagi momentum pemerintahan baru ini sungguh luar biasa.

“Kami mohon Bapak Menteri memberi arahan dalam rangka merawat dan memperkuat kerukunan umat beragama di Indonesia. Saya kira yang paling penting adalah kita harus bersinergi dan berkolaborasi,” ujarnya.

Konsolidasi ini, lanjut Kapus Adib, juga membahas berbagai isu terkait kerukunan umat beragama, termasuk upaya peningkatan dialog antaragama, penanggulangan intoleransi, serta peran media dalam menyebarkan pesan perdamaian. Para peserta juga dibekali berbagai strategi dan program yang dapat diterapkan di tingkat daerah untuk memajukan kerukunan.

Acara ini juga menjadi ajang untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung program kerukunan umat beragama melalui berbagai kebijakan dan program yang telah dicanangkan. Salah satunya adalah penguatan kapasitas lembaga-lembaga keagamaan, serta penyusunan kebijakan yang lebih inklusif dalam menghargai keberagaman agama di Indonesia.

BACA JUGA  Menag dan Kepala BNPT Bahas Kerja sama Penanggulangan Terorisme

Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama di Indonesia, sekaligus mendukung tercapainya visi Indonesia yang lebih inklusif dan harmonis.

Acara tersebut dihadiri oleh Gus Miftah selaku Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan dan Pembinaan Sarana Keagamaan, berbagai tokoh agama, dan pemimpin ormas keagamaan. Hadir juga sejumlah pejabat Eselon I dan II, antara lain Kaban Litbang Diklat Amien Suyitno, serta para Kepala Kanwil Kemenag provinsi seperti Kanwil Kemenag Sulteng Mohsen Alaydrus. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Kemenag dan BPJS Kesehatan Mou Tingkatkan Layanan Kesehatan Jemaah & Petugas Haji

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Menag dan Kepala BNPT Bahas Kerja sama Penanggulangan Terorisme

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Menag Perkenalkan Kurikulum Berbasis Cinta di Forum Lintas Iman Asia
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel