Connect with us

NEWS

Rahmatika Target Pembentukan Komisi Hingga Bamus Selesai Pekan Depan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Rahmatika Dewi menargetkan pembentukan komisi, badan anggaran, badan legislasi, badan musyawarah, dan Badan Kehormatan DPRD akan selesai pekan depan.

Langkah ini dinilai penting agar anggota dewan dapat segera menjalankan tugas dan menyelesaikan berbagai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang tertunda.

“Kami targetkan pekan depan selesai, agar teman-teman bisa mulai bekerja karena ada banyak RDP menanti. Tanpa adanya komisi, rapat menjadi sulit dijalankan,” ungkap Cicu sapaan akrabnya kepada wartawan usai dilantik sebagai Ketua DPRD Sulsel definitif periode 2024-2029, Kamis (31/10/2024).

Cicu juga menyampaikan bahwa proses ini membutuhkan pembentukan struktur yang definitif terlebih dahulu. Ia bahkan sempat berdiskusi terkait penyusunan Tata Tertib (Tatib) dengan kementerian di pusat, namun kebijakan dari pusat masih dalam tahap penyesuaian.

BACA JUGA  Lebih 1.500 Santri Ikuti Tes Wawancara Beasiswa Kemenag 2025

Ketua DPD NasDem Makassar ini menjelaskan bahwa DPRD kemungkinan perlu melakukan penyesuaian dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai kebijakan dari pusat.

Namun, penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru tidak akan dilakukan mengingat sudah diatur dalam undang-undang.

“Penambahan AKD kemungkinan besar tidak ada, tapi untuk OPD mungkin akan ada pergeseran, menyesuaikan dengan kementerian pusat,” ujarnya.

Dalam pembentukan komisi, Partai NasDem telah menyelesaikan pendistribusian anggotanya berdasarkan bidang dan minat masing-masing.

Meskipun demikian, Cicu menyebutkan bahwa distribusi komisi secara keseluruhan akan diputuskan dalam kesepakatan komisi mendatang.

“NasDem sudah mendistribusikan anggota sesuai bidangnya masing-masing. Soal pembagian komisi, kita akan tentukan pada saat kesepakatan pembentukan komisi nanti,” tambahnya.(*)

BACA JUGA  Kujungan kerja spesifik KOMISI III DPR RI, Andi Amar : Apresiasi Kinerja Kapolda, Kejaksaan Tinggi dan Bawaslu dalam Sentra Gakkumdu
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

BACA JUGA  Andi Nirawati Minta Dispora Sulsel Segera Bayar Bonus Atlet PON XXI: Paling Lama Satu Minggu

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

BACA JUGA  Sah! Komjen Dedi Prasetyo Dilantik Jadi Wakapolri

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending