Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Paparkan Capaian Realisasi Kinerja, Diskominfo SP Sulsel Gelar Coffee Morning

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar acara Coffee Morning bersama sejumlah media di Press Room Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 10 September 2024.

Acara ini bertujuan untuk menyampaikan capaian realisasi kinerja Diskominfo SP Sulsel sepanjang tahun 2024 ini.

Pada kesempatan tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Diskominfo SP Sulsel, Sultan Rakib, yang didampingi jajarannya, menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang menjadi indeks kinerja utama Diskominfo SP Sulsel.

Salah satunya terkait peningkatan dan kematangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemprov Sulsel tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Sebagaimana diketahui bahwa indeks kematangan SPBE Pemprov Sulsel pada tahun 2023 berada pada nilai 3,09 dengan predikat Baik, sedangkan untuk tahun 2024 ini tinggal menunggu evaluasi kinerja dari KemenPAN-RB untuk melakukan validasi.

“Sejak 2021 dan 2022, predikat SPBE kami itu Cukup, nanti pada saat 2023 itu kategori Baik dengan nilai 3,09. Kita berharap 2024 ini naik 3,74 jadinya, karena menurut penilaian mandiri kami, jika dikumpulkan evidence-evidence dari 47 indikator, termasuk jaringan, tools, komputer, serta keamanan informasi, maka kita idealnya sudah berada di angka 3,74.

Untuk memastikan angka ini apakah bisa naik atau turun, tergantung nanti verifikasi faktual yang dilakukan oleh KemenPAN-RB yang akan keluar mungkin bulan depan atau akhir bulan ini,” jelas Sultan Rakib.

BACA JUGA  Kebutuhan Industri Besar, Pj Gubernur Prof Zudan Ajak Lintas Stakeholder Kembangkan Potensi Garam di Sulsel

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa sesuai petunjuk Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh terkait digitalisasi, Satu Data Sulsel menjadi bagian yang tak terpisahkan dari digitalisasi di Pemprov Sulsel. Dimana Satu Data Sulsel yang tadinya belum terintegrasi dengan Satu Data Indonesia (SDI), sekarang telah terintegrasi.

“Jadi data-data kita sudah diintegrasikan dalam Satu Data Indonesia per Juni 2024,” jelasnya.

Ditambahkannya lagi, saat ini Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh juga mendorong penggunaan tanda tangan elektronik pada seluruh jenjang jabatan di Pemprov Sulsel.

“Jadi persuratan rutin, telaahan staf, surat cuti, nota dinas, nota pertimbangan, dan lain sebagainya yang tidak berkonsekuensi anggaran seperti kwitansi, kita menggunakan tanda tangan elektronik,” tambahnya.

Data jumlah pengguna Tanda Tangan Elektronik (TTE) sejak tahun 2023 sebanyak 332 pengguna, kemudian meningkat menjadi 1.626 pengguna pada tahun 2024 ini.

“Dan ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari upaya Bapak Prof Zudan untuk meningkatkan digitalisasi sistem persuratan.

Tahun 2024 ini juga kali pertama 518 Kepala Sekolah secara progresif kami sudah terbitkan tanda tangan elektroniknya. Kami berharap Rabu atau Kamis ini selesai, Jumat rencana kita melakukan bimtek penerapan tanda tangan elektronik bagi Kepala Sekolah,” terangnya.

Lebih lanjut, untuk pengukuran tingkat keamanan siber dan sandi di Pemprov Sulsel sendiri berada di level 3 (cukup), sedangkan untuk Indeks Keamanan Informasi (KAMI) juga mengalami peningkatan dari 301 pada tahun 2023 menjadi 323 pada tahun 2024.

BACA JUGA  Pemerintah Sulsel Distribusikan 6,5 Juta Bibit Pohon untuk Dukung Sektor Pertanian

“Peningkatan indeks keamanan ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari awareness dari teman-teman di Aptika dan teman-teman user untuk selalu mengganti password apapun akunnya, kemudian terbiasa melakukan Two Steps Verification dalam upaya-upaya menjaga akun, karena data ASN itu menjadi tanggung jawab kami di Diskominfo jika terjadi peretasan.

Jadi, kami berusaha menjaga dengan baik keamanan ini, karena bagian yang tak terpisahkan dari semangat dan pesan dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP),” lanjutnya.

Ia juga memaparkan terkait masih tergolong banyaknya blank spot area di Sulawesi Selatan, di mana saat ini berjumlah 422 blank spotspot area se-Sulsel.

“Sudah diajukan ke Kementerian Kominfo berupa Surat Gubernur tertanggal 18 Maret 2024 dan sampai saat ini kami masih menunggu progres dari Kementerian Kominfo,” ujarnya.

Sementara untuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sendiri, kata Sultan Rakib, saat ini tengah berproses melalui Bidang Komunikasi dan Hubungan Masyarakat (Humas) dalam pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dari Komisi Informasi Pusat.

“Pada 2022 kita itu statusnya Informatif, pada 2023 kita turun menjadi Cukup Informatif. Kita berharap semangat di tahun 2022 kemarin dapat dikembalikan lagi tahun ini,” ungkapnya.

Senada dengan pernyataan Sultan Rakib terkait Satu Data, Kepala Bidang Statistik Diskominfo SP Sulsel Muhammad Salim Basmin menuturkan bahwa salah satu program strategis Pj Gubernur Sulsel di awal memimpin adalah bagaimana mendorong digitalisasi pemerintahan yang salah satunya berfokus pada memaksimalkan Satu Data Sulsel.

BACA JUGA  Dihadiri Mendagri dan Menpan RB, Sekprov Sulsel Jufri Rahman Ikuti Rapat Penataan Non ASN

“Sejak beliau masuk sebagai Pj Gubernur, kita mendorong pengembangan Satu Data ini dan Alhamdulillah ada progres yang kita capai, salah satunya adalah mengenai jumlah ketersediaan data kita yang awalnya 300 data sektoral, sekarang sudah 428 sektoral dari seluruh OPD.

Semua orang bisa mengakses dengan mudah data itu melalui Satu Data Sulsel dan per Juni kemarin Satu Data Sulsel sudah terintegrasi dengan Satu Data Indonesia, jadi seluruh data yang kita upload di Satu Data Sulsel itu bisa diakses juga oleh seluruh masyarakat Indonesia di Satu Data Indonesia.

Ini juga meningkatkan penilaian EPSS (Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral) kita,” tuturnya.

Terkait blank spot area di Sulsel, Subkoord Pengolahan Data dan E-Government Bidang Aptika Diskominfo SP Sulsel Andi Paisal menambahkan bahwa kewajiban Diskominfo SP Sulsel sebenarnya terbatas pada pendataan saja.

“Karena kewenangannya memang tidak diserahkan pada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, itu berpusat di Kementerian Kominfo di Ditjen PPI.

Namun sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, pemerintah provinsi tentu berkewajiban melakukan pendataan lalu meneruskan ini sebagai sebuah perpanjangan tangan koordinasi dengan Kementerian Kominfo,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Wagub Sulsel Dukung Perluasan Akses Keuangan melalui Program TPAKD

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima audiensi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Moch. Muchlasin bersama jajaran di Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar, Selasa, 10 Juni 2025.

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulsel dan OJK dalam pelaksanaan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Program ini menjadi salah satu pilar strategi dalam mendorong inklusi keuangan dan literasi keuangan yang merata, terutama di wilayah pedesaan dan daerah terpencil.

“TPAKD menjadi salah satu strategi penting dalam membuka akses keuangan yang inklusif dan berkeadilan.

Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di desa-desa pun bisa menikmati layanan keuangan yang aman, termasuk pinjaman produktif, tabungan digital, hingga proteksi asuransi,” ujar Fatmawati Rusdi.

Wakil Gubernur menegaskan komitmen Pemprov Sulsel untuk memperluas jangkauan layanan keuangan melalui penguatan infrastruktur, peningkatan edukasi keuangan, serta kolaborasi masyarakat lintas sektor.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Launching Gerakan Sulsel ZIS, Dorong Tata Kelola Zakat yang Transparan

“Pemprov Sulsel berkomitmen mendukung percepatan inklusi keuangan, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun program literasi. Kolaborasi dengan OJK sangat penting agar program ini benar-benar menyentuh masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, petani, dan UMKM,” jelasnya.

Program TPAKD di Sulsel selama ini dinilai cukup progresif dan telah menjadi rujukan nasional dalam model pengembangan inklusi keuangan berbasis lokal.

Dengan potensi besar di sektor pertanian dan UMKM, Sulsel berupaya mendorong penerapan layanan keuangan digital, termasuk asuransi mikro dan pinjaman berbasis kelompok.

Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, menjelaskan bahwa TPAKD dirancang sebagai forum koordinasi antarinstansi di daerah untuk mempercepat akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Dengan semangat SIKOKO – sinergitas, komitmen, dan konsistensi –, kami terus mendorong inovasi daerah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat mulai dari pengembangan ekonomi daerah berbasis pertanian, literasi keuangan syariah hingga pemanfaatan transaksi keuangan digital di pedesaan dan daerah terpencil” ungkap Moch Muchlasin.

BACA JUGA  Siapkan Beasiswa S1, S2, dan S3, Rektor Unhas: Prof Zudan Sangat Visioner dan Peduli Masa Depan SDM Sulsel

Ia menambahkan, penghargaan TPAKD Award 2025 menjadi bukti nyata komitmen Sulsel dalam memperluas akses keuangan yang inklusif dan berdampak langsung pada masyarakat.

Pada kesempatan itu, OJK juga memaparkan kinerja sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan per Maret 2025. Total aset perbankan di Sulsel tercatat sebesar Rp204,99 triliun, tumbuh 5,91 persen secara tahunan (year-on-year).

Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat Rp137,34 triliun atau tumbuh 6,55 persen (yoy), sementara penyaluran kredit mencapai Rp165,78 triliun atau naik 3,76 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Secara rinci, kredit produktif tercatat sebesar Rp83,39 triliun, sedangkan kredit konsumtif sebesar Rp76,89 triliun. Di sektor pasar modal, jumlah investor terus meningkat. Tercatat sebanyak 409.932 investor per Maret 2025, naik 19,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai transaksi saham juga mencapai Rp6,09 triliun.

BACA JUGA  Kebutuhan Industri Besar, Pj Gubernur Prof Zudan Ajak Lintas Stakeholder Kembangkan Potensi Garam di Sulsel

Dengan pertumbuhan ini, Provinsi Sulawesi Selatan dinilai memiliki potensi besar dalam memperluas akses layanan keuangan berbasis digital maupun konvensional.

Pemerintah Provinsi dan OJK berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mendorong pertumbuhan sektor keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Budi Susetiyo; Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Amiruddin Muhidu; serta Analis Divisi, Indra Natsir Dahlan.

Dari Pemprov Sulsel hadir pula Plt Kepala Biro Ekonomi Pembangunan dan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel