Provinsi Sulawesi Selatan
Paparkan Capaian Realisasi Kinerja, Diskominfo SP Sulsel Gelar Coffee Morning
Kitasulsel–Makassar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar acara Coffee Morning bersama sejumlah media di Press Room Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 10 September 2024.
Acara ini bertujuan untuk menyampaikan capaian realisasi kinerja Diskominfo SP Sulsel sepanjang tahun 2024 ini.
Pada kesempatan tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Diskominfo SP Sulsel, Sultan Rakib, yang didampingi jajarannya, menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang menjadi indeks kinerja utama Diskominfo SP Sulsel.
Salah satunya terkait peningkatan dan kematangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemprov Sulsel tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Sebagaimana diketahui bahwa indeks kematangan SPBE Pemprov Sulsel pada tahun 2023 berada pada nilai 3,09 dengan predikat Baik, sedangkan untuk tahun 2024 ini tinggal menunggu evaluasi kinerja dari KemenPAN-RB untuk melakukan validasi.
“Sejak 2021 dan 2022, predikat SPBE kami itu Cukup, nanti pada saat 2023 itu kategori Baik dengan nilai 3,09. Kita berharap 2024 ini naik 3,74 jadinya, karena menurut penilaian mandiri kami, jika dikumpulkan evidence-evidence dari 47 indikator, termasuk jaringan, tools, komputer, serta keamanan informasi, maka kita idealnya sudah berada di angka 3,74.
Untuk memastikan angka ini apakah bisa naik atau turun, tergantung nanti verifikasi faktual yang dilakukan oleh KemenPAN-RB yang akan keluar mungkin bulan depan atau akhir bulan ini,” jelas Sultan Rakib.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa sesuai petunjuk Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh terkait digitalisasi, Satu Data Sulsel menjadi bagian yang tak terpisahkan dari digitalisasi di Pemprov Sulsel. Dimana Satu Data Sulsel yang tadinya belum terintegrasi dengan Satu Data Indonesia (SDI), sekarang telah terintegrasi.
“Jadi data-data kita sudah diintegrasikan dalam Satu Data Indonesia per Juni 2024,” jelasnya.
Ditambahkannya lagi, saat ini Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh juga mendorong penggunaan tanda tangan elektronik pada seluruh jenjang jabatan di Pemprov Sulsel.
“Jadi persuratan rutin, telaahan staf, surat cuti, nota dinas, nota pertimbangan, dan lain sebagainya yang tidak berkonsekuensi anggaran seperti kwitansi, kita menggunakan tanda tangan elektronik,” tambahnya.
Data jumlah pengguna Tanda Tangan Elektronik (TTE) sejak tahun 2023 sebanyak 332 pengguna, kemudian meningkat menjadi 1.626 pengguna pada tahun 2024 ini.
“Dan ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari upaya Bapak Prof Zudan untuk meningkatkan digitalisasi sistem persuratan.
Tahun 2024 ini juga kali pertama 518 Kepala Sekolah secara progresif kami sudah terbitkan tanda tangan elektroniknya. Kami berharap Rabu atau Kamis ini selesai, Jumat rencana kita melakukan bimtek penerapan tanda tangan elektronik bagi Kepala Sekolah,” terangnya.
Lebih lanjut, untuk pengukuran tingkat keamanan siber dan sandi di Pemprov Sulsel sendiri berada di level 3 (cukup), sedangkan untuk Indeks Keamanan Informasi (KAMI) juga mengalami peningkatan dari 301 pada tahun 2023 menjadi 323 pada tahun 2024.
“Peningkatan indeks keamanan ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari awareness dari teman-teman di Aptika dan teman-teman user untuk selalu mengganti password apapun akunnya, kemudian terbiasa melakukan Two Steps Verification dalam upaya-upaya menjaga akun, karena data ASN itu menjadi tanggung jawab kami di Diskominfo jika terjadi peretasan.
Jadi, kami berusaha menjaga dengan baik keamanan ini, karena bagian yang tak terpisahkan dari semangat dan pesan dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP),” lanjutnya.
Ia juga memaparkan terkait masih tergolong banyaknya blank spot area di Sulawesi Selatan, di mana saat ini berjumlah 422 blank spotspot area se-Sulsel.
“Sudah diajukan ke Kementerian Kominfo berupa Surat Gubernur tertanggal 18 Maret 2024 dan sampai saat ini kami masih menunggu progres dari Kementerian Kominfo,” ujarnya.
Sementara untuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sendiri, kata Sultan Rakib, saat ini tengah berproses melalui Bidang Komunikasi dan Hubungan Masyarakat (Humas) dalam pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dari Komisi Informasi Pusat.
“Pada 2022 kita itu statusnya Informatif, pada 2023 kita turun menjadi Cukup Informatif. Kita berharap semangat di tahun 2022 kemarin dapat dikembalikan lagi tahun ini,” ungkapnya.
Senada dengan pernyataan Sultan Rakib terkait Satu Data, Kepala Bidang Statistik Diskominfo SP Sulsel Muhammad Salim Basmin menuturkan bahwa salah satu program strategis Pj Gubernur Sulsel di awal memimpin adalah bagaimana mendorong digitalisasi pemerintahan yang salah satunya berfokus pada memaksimalkan Satu Data Sulsel.
“Sejak beliau masuk sebagai Pj Gubernur, kita mendorong pengembangan Satu Data ini dan Alhamdulillah ada progres yang kita capai, salah satunya adalah mengenai jumlah ketersediaan data kita yang awalnya 300 data sektoral, sekarang sudah 428 sektoral dari seluruh OPD.
Semua orang bisa mengakses dengan mudah data itu melalui Satu Data Sulsel dan per Juni kemarin Satu Data Sulsel sudah terintegrasi dengan Satu Data Indonesia, jadi seluruh data yang kita upload di Satu Data Sulsel itu bisa diakses juga oleh seluruh masyarakat Indonesia di Satu Data Indonesia.
Ini juga meningkatkan penilaian EPSS (Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral) kita,” tuturnya.
Terkait blank spot area di Sulsel, Subkoord Pengolahan Data dan E-Government Bidang Aptika Diskominfo SP Sulsel Andi Paisal menambahkan bahwa kewajiban Diskominfo SP Sulsel sebenarnya terbatas pada pendataan saja.
“Karena kewenangannya memang tidak diserahkan pada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, itu berpusat di Kementerian Kominfo di Ditjen PPI.
Namun sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, pemerintah provinsi tentu berkewajiban melakukan pendataan lalu meneruskan ini sebagai sebuah perpanjangan tangan koordinasi dengan Kementerian Kominfo,” pungkasnya. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel–DWP Gelar Workshop Pengasuhan Berbasis Hak Anak, Dorong Lingkungan Aman dan Setara bagi Anak
Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sulsel menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas Pengasuhan Berbasis Hak Anak bagi Organisasi Perempuan Tahun 2025 di Hotel Claro Makassar, Rabu (10/12/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemprov Sulsel dalam memperkuat pengasuhan yang aman, setara, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Workshop tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian puncak peringatan 26 Tahun Dharma Wanita Persatuan.
Dengan pendekatan psikologi perkembangan, regulasi emosi, serta penerapan prinsip hak anak, kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi pendampingan anak baik dalam lingkungan keluarga maupun organisasi perempuan.
Kepala DP3A Dalduk KB Sulsel, Andi Murna, menegaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas pengurus DWP dalam menerapkan pengasuhan berbasis hak anak secara berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini untuk meningkatkan keterampilan menerapkan positif parenting dan pendekatan pengasuhan non kekerasan, mengembangkan kemampuan dalam mengidentifikasi risiko kekerasan terhadap anak dan mekanisme rujukan, memperkuat peran organisasi DWP sebagai mitra Pemerintah dalam upaya pemenuhan, perlindungan dan pengasuhan hak anak,” jelasnya.
Workshop menghadirkan dua narasumber, yakni Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman dan psikolog Paras Putri Ramadhani.
Dalam paparannya, Sekda Sulsel menekankan pentingnya kemampuan public speaking yang efektif, berwibawa, dan empatik. Ia menyebut perempuan yang memegang peran strategis dalam keluarga maupun organisasi membutuhkan kompetensi komunikasi publik untuk mendukung peran pemberdayaan.
Sementara itu, psikolog Paras Putri Ramadhani membahas strategi pengasuhan dengan fokus pada pengelolaan emosi dan perkembangan anak. Dalam materinya bertajuk “Strategi Pendampingan dan Regulasi Emosi bagi Orang Tua”, ia menjelaskan bahwa menurut WHO, anak adalah individu sejak dalam kandungan hingga berusia 19 tahun.
Paras menegaskan bahwa anak memiliki hak dasar yang harus dipenuhi, mulai dari perlindungan, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan perkembangan emosional yang memengaruhi masa depan sosial mereka.
Ia juga menguraikan teori attachment yang menekankan pentingnya respons positif orang tua untuk menciptakan rasa aman pada anak.
“Itulah pentingnya kita meregulasi emosi biar bisa cepat beradaptasi dan mengikuti aktivitas yang ada di luar rumah kita,” ujarnya.
Selain sesi materi, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan pameran UMKM binaan DWP Sulsel, Dekranasda, DWP OPD lingkup Pemprov, serta DWP kabupaten/kota se-Sulsel guna mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan.
Workshop ini dihadiri oleh Ketua DWP Sulsel Melani Simon Jufri beserta jajaran pengurus DWP dari kabupaten/kota dan perwakilan berbagai organisasi perempuan di Sulawesi Selatan.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Sulsel berharap peran keluarga dan organisasi perempuan dapat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan tumbuh kembang anak yang sehat, terlindungi, dan penuh kasih.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur











You must be logged in to post a comment Login