Connect with us

NEWS

Media Sosial Tempat Mencari Dukungan bagi Korban Kekerasan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Saat ini, medsos adalah sebuah alternatif tempat mencari dukungan publik jika mengalami kekerasan.

Banyak dijumpai kasus-kasus kekerasan yang terus berlangsung dan tidak terungkap.

Ini mengingatkan kepada semua pihak, aturan atau hukum belum cukup melindungi korban, terkhusus perempuan.

Korban membutuhkan keberanian besar untuk mengungkap kasusnya, sering kali mereka menganggap tabu berbicara ke publik. Namun, tidak untuk masa sekarang, sejumlah korban sudah mulai berani speak up di media sosial. Tidak hanya itu korban bahkan menyiapkan bukti-bukti kekerasan yang dialami, baik berupa foto, video maupun pemeriksaan medis (visum).

Dampaknya, ketika kasus pemukulan atau penganiayaan yang dialami belum dilaporkan ke pihak berwajib, biasanya tidak membutuhkan waktu lama kepolisian akan langsung bertindak setelah berita viral di media massa daring.

BACA JUGA  Menag Prof Nasaruddin Umar Hadiri Diest Natalis UIN Alauddin Makassar Ke 59

Perangkat teknologi informasi dan peran masyarakat di lingkungan tempat tinggal semakin menolong pengungkapan kasus yang selama ini tersembunyi di balik tembok-tembok rumah.

Menurut Krimilolog FISIP UI, Mamik Sri, kasus KDRT yang terus terjadi menunjukkan relasi kuasa yang timpang antara pelaku dan korban. Ketimpangan disebabkan karena jenis kelamin, status pelaku sebagai suami dan status pelaku sebagai tokoh agama dan memiliki uang. Aturan belum benar-benar melindungi perempuan dari kekerasan.

Sering terjadi bahkan pelaku menyerang balik perempuan yang berani melapor ke polisi. Karena itu seharusnya polisi apalagi unit PPA, lebih peka tidak menjadi alat menjadikan perempuan korban untuk kedua kalinya.

Adanya perlawanan dari pihak yang diduga pelaku menunjukkan karakteristik khas, ber-alibi dengan mengatakan, “Jangan melihat pelakunya lihat dong istrinya, jangan-jangan dia yang memicu luapan emosi sampai terjadi pemukulan,” dsb.

BACA JUGA  Pembangunan Stadion Sudiang Dimulai 2025, Anggaran Sudah Siap

Dalam kasus-kasus KDRT yang pelakunya memiliki pengaruh dalam kehidupan bermasyarakat, penegak hukum penting untuk bertindak adil dalam proses hukum, dengan pendekatan empati kepada korban dan anak. KDRT adalah isu yang komplek tidak pernah berdiri sendiri.

Yang perlu dipikirkan korban lain dalam kasus kekerasan adalah anak-anak yang menyaksikan petistiwa tersebut. Paparan selama bertahun-tahun dapat berpengaruh terhadap kondisi psikologis mereka. Stres, cemas, trauma dan gangguan lainnya . Pengaruhnya bisa terbawa pada kehidupan anak di masa depan.

Diperlukan dukungan yang kuat bagi para korban untuk berani bicara mengungkap kekerasan yang dialami. Dukungan tidak hanya saat kasus terungkap tetapi juga saat proses hukum berlanjut. Mengawal terus prosesnya agar bisa memberikan keadilan pada korban.

BACA JUGA  10 Ribu Ton Bantuan Beras Dikirim ke Palestina, Mentan Amran: Arahan Bapak Presiden

Ruang medsos dan media massa adalah ruang bagi korban untuk menguak kasus kekerasan yang dialaminya. Namun, dukungan keluarga, lingkungan dan komunitas juga menjadi penting, mencegah jatuhnya korban KDRT.

Penegakan hukum yang berpihak dan hukuman setimpal kepada pelaku dapat memberikan efek jera. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Pencurian Kabel Tembaga di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengamankan tiga orang terkait kasus pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE Jl. Letjen Hertasning No.7, Kel. Bua Kana, Kec. Rappocini, Kota Makassar.

Tiga pelaku yang diamankan yaitu LK ADN, LK RDG, LK ENK, Pelaku diamankan setelah melakukan pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE pada Senin, 3 November 2025, pukul 02.00 Wita. Pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara manjat tembok samping dan membobol gembok pintu menggunakan tang potong.

Pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa hasil pencurian digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di lokasi yang sama pada Sabtu, 8 November 2025, dengan modus dan cara yang sama, Ucap Panit 1 Resmob Polda Sulsel IPDA Abdillah Makmur.

BACA JUGA  GIR & Warga Borongloe Beraksi! Selamatkan Gowa dari Banjir

Barang bukti yang diamankan berupa, Enam roll tembaga, Satu roll kabel tembaga (setengah terbakar), Satu buah kulit kabel, Satu buah tas selempang Merk SPEAR warna hitam, Satu buah tang potong Merk VELOZ warna hitam, Satu buah cutter warna kuning, Dua buah senter kepala (headlamp), Satu unit motor Honda Suzuki Spin Warna Biru.

Pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi dan untuk membayar utang, Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di beberapa lokasi lain di Makassar, Pencurian kabel tembaga tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) bagi korban.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga properti mereka, terutama di malam hari.

BACA JUGA  Siap Gelar Semi Final ACC,Ceo PSM Makassar Bersama RMS Kunjungi Stadion Gelora BJ Habibie

Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel