Connect with us

Bawaslu Makassar Minta Pantarlih Inventarisir DPK

Published

on

Kitasulsel–Makassar Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Risal Suaib meminta kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) jangan asal melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit).

Dimana kata dia pada masa coklit yang sedang berlangsung, Jajarannya melakukan pengawasan intensif dengan metode Pengawasan Melekat (Waskat) dan Uji Petik dan berbagai persoalan terungkap di lapangan oleh tim pengawas Ad Hoc Bawaslu Kota Makassar.

“Sebanyak 75 saran perbaikan, baik lisan maupun tertulis, telah disampaikan ke KPU yang tersebar di semua kecamatan,” kata Risal Suaib.

Sehingga dia meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pantarlih untuk melakukan proses coklit dengan teliti di sisa waktu yang tersisa.

“KPU dan Pantarlih betul betul turun melakukan proses coklit di sisa waktu masa coklt ini, agar kita dapat memastikan data pemilih yang berkualitas dan seluruh warga kota Makassar yang memang berhak memilih terdaftar dalam daftar pemilih nantinya,” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu Kota Makassar juga menginstruksikan seluruh panitia pengawas kecamatan (panwascam) untuk bekerja sama dengan KPU dan Pantarlih dalam menginventarisir Daftar Pemilih Khusus (DPK) dari Pemilu terakhir.

“Ini bertujuan memastikan bahwa semua yang terdaftar dalam DPK sebelumnya benar-benar dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu nanti,” bebernya.

Yang tak kalah penting Pantarlih harus benar-benar melakukan pencatatan data kematian dan disabilitas sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data yang akurat.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan memastikan partisipasi seluruh warga Kota Makassar dalam proses demokrasi yang transparan dan adil.

“Kami juga berharap agar data kematian dan disabilitas menjadi catatan teman-teman KPU Makassar,” jelasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Hadiri Rakor Pengolahan Sampah di Makassar, Perkuat Komitmen Raih Adipura

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengolahan Sampah dan Strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (23/04/2026).

Rakor tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, dan diikuti para kepala daerah se-Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Jufri Rahman menegaskan bahwa indikator untuk meraih penghargaan Adipura sangat ketat, sehingga diperlukan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Saya tahu betul para wali kota dan bupati memahami betapa pentingnya kebersihan. Oleh karena itu, kita sepakati bersama untuk memperkuat komitmen dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penanganan sampah tidak hanya berfokus pada hilir, tetapi juga harus dimulai dari hulu, yakni dari rumah tangga melalui pemilahan sampah.

Lebih lanjut, Jufri mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur melalui Gerakan ASRI sebagai upaya mendorong pengelolaan sampah terpadu. Selain itu, pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R) juga akan terus dilanjutkan.

Sementara itu, Bupati Irwan Bachri Syam menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pengolahan sampah yang menuntut keterlibatan aktif masyarakat.

“Kami terus mendorong pengolahan sampah yang dimulai dari memilah sampah rumah tangga. Oleh karena itu, dibutuhkan peran aktif dari masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan pengolahan sampah dan KIE oleh para wali kota dan bupati. Penandatanganan ini disaksikan oleh Sekda Provinsi Sulawesi Selatan serta Deputi PPI-TKNEK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Melalui rakor ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending