Connect with us

Penuhi Hak Penyandang Difabel di Kota Makassar Raih Pendidikan, Muhammad Guntur Hadirkan ULD Pendidikan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Administrator Angkatan XIII, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Muhammad Guntur bakal pamerkan proses pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang akan menyokong Hak Penyandang Difabel meraih pendidikan.

Pameran tersebut akan digelar di Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Antang, selama empat hari mulai dari tanggal 23 -26 Juli 2024 mendatang.

Ia menjelaskan, Unit layanan Disabilitas yang akan bergerak dalam pendidikan Kota Makassar itu akan membantu para penyandang difabel untuk mendapatkan pendidikan sesuai dengan peraturan yang ada.

Apalagi kata dia, untuk ULD di Kota Makassar sendiri sudah mendapatkan persetujuan dan sudah disokong dengan surat keputusan Wali Kota Makassar.

“Bisa dikatakan hampir 24 jam akan standby untuk melayani anak-anak Disabilitas dalam kebutuhan layanan pendidikannya. Jadi dalam SK Wali Kota ini juga ada beberapa komponen, seperti ada pemerhati disabilitas dan semua pejabat struktural di Dinas Pendidikan, semua nantinya akan berkolaborasi,” terang Muhammad Guntur, Selasa (16/7/2024).

Bersamaan dengan proses tersebut, lanjutnya, beberapa perjanjian kerja sama juga akan dilakukan bersama dengan pemerintah pusat.

“Kami akan tampilkan MoU antara Dinas Pendidikan dan Komite Nasional Disabilitas (KND) Jakarta, karena berawal dari situ berawal bagaimana komunikasi kita terkait pembentukan Unit Layanan Disabilitas ini,” paparnya.

Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kota Makassar ini pun berharap, apa yang menjadi bahan pemerannya tersebut bisa menjadi salah satu referensi untuk penyelenggaraan ULD pada lini lainnya yang bekerja sama dengan pihak pemerintah.

“Ini juga diharapkan bisa menjadi pemantik pembentukan ULD pada lini lainnya di pemerintahan,” kunci Muhammad Guntur. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Tetapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Ruas di Sekitar Masjid Agung Sidrap Ditutup Sementara

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian resmi menetapkan rekayasa lalu lintas dan penutupan sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan Masjid Agung. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mendukung kelancaran dan keamanan rangkaian kegiatan keagamaan yang dipusatkan di Masjid Agung,Jumat 27/02/2026.

Berdasarkan denah jalur penutupan yang dirilis panitia, beberapa titik di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dinyatakan steril. Penutupan juga dilakukan di sejumlah akses masuk menuju kawasan masjid, termasuk sebagian ruas Jalan Lanto Dg Pasewang, Jalan Usman Balo, hingga Jalan Andi Makkasau.

Dalam denah tersebut terlihat pengalihan arus dilakukan secara terarah. Kendaraan dari arah Makassar (MKS) yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman diarahkan untuk mengambil jalur alternatif sebelum memasuki zona steril. Sementara akses di sekitar kantor DPRD, Kejaksaan, Pengadilan, hingga area Rumah Jabatan Bupati turut diatur guna menghindari kepadatan.

Panitia juga menyiapkan sejumlah titik parkir di area yang telah ditentukan. Pengunjung dan jamaah diimbau mengikuti rambu serta arahan petugas di lapangan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di satu titik.

Kawasan dalam radius Masjid Agung akan difokuskan bagi pejalan kaki dan jamaah. Pengamanan dilakukan secara terpadu dengan menempatkan personel di setiap titik penutupan dan persimpangan strategis.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu perjalanan dan menggunakan jalur alternatif selama rekayasa lalu lintas berlangsung. Informasi detail terkait titik penutupan dan pengalihan arus dapat dilihat pada denah resmi yang telah disebarluaskan melalui media sosial dan kanal informasi pemerintah.

Dengan rekayasa ini, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar, tertib, dan aman tanpa mengganggu aktivitas masyarakat secara luas.

Continue Reading

Trending