Lima Kandidat Lelang Jabatan Sekda Makassar Ikuti Asesmen dan Penulisan Makalah
Kitasulsel–Makassar Lima kandidat yang lolos lelang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar mengikuti asesmen dan penulisan makalah pada Jumat, (28/6/2024) di Kantor Puslatbang KMP LAN.
Para kandidat tersebut adalah lima dari tujuh pendaftar yang dinyatakan lolos tahap administrasi.
Diantaranya, Firman Hamid Pagarra, Pj Sekda dan Kepala Bapenda; Irwan Bangsawan, Asisten III Pemkot Makassar; Andi Bukti Djufrie, Kepala Kesbangpol; Muhammad Roem, Kepala Dinas Pariwisata; dan Muhyiddin, Kepala Dinas Pendidikan.
Kegiatan dibuka oleh Asisten I Pemkot Makassar, Muh Yasir. Dalam sambutannya, Ia mengatakan seleksi ini merupakan bagian dari upaya profesionalisme Pemerintah Kota Makassar untuk memilih Sekda yang paling tepat.
“Semoga melalui proses seleksi yang ketat ini terpilih Sekretaris Daerah yang paling tepat dari seluruh kandidat yang semuanya hebat, sehingga mampu membawa perubahan positif untuk Pemerintah Kota Makassar Makassar,” ucapnya.
Sementara itu, Plh Kepala Puslatbang KMP, Sudarmi Narwis, mengatakan proses seleksi dilaksanakan dengan ketat dan sesuai standar prosedur.
“Proses seleksi ini dipastikan berjalan dengan transparansi agar menghasilkan pemimpin yang kompeten dan mampu membawa perubahan signifikan bagi Kota Makassar,” ujarnya.
“Kami berharap seleksi ini dapat menghasilkan pemimpin yang kompeten dan mampu membawa perubahan positif bagi Kota Makassar,” ujarnya.
Ketua Panitia Seleksi Lelang Sekda, Prof Aminuddin Ilmar menambahkan, peserta akan melanjutkan penilaian potensi dan kompetensi pada Jumat dan Sabtu (28-29/6/2024).
“Hasil penulisan makalah dan asesmen akan diumumkan pada Kamis (4/7). Kemudian dilanjutkan presentasi dan wawancara terkait makalah pada 5 dan 6 Juli 2024. Hasil wawancara akan diumumkan pada 9 Juli 2024, dengan pengumuman tiga besar hasil seleksi pada 11 Juli 2024,” jelasnya
Kendati demikian, Prof. Ilmar menyebut jadwal seleksi dapat berubah sewaktu-waktu. Namun, setiap perubahan akan diumumkan melalui website dan instagram BKPSDM Kota Makassar. (*)
NEWS
Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan
Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.
Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.
Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.
Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.
“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.
Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login