Connect with us

Eratkan Hubungan Pemkot Makassar dan Media, Danny Pomanto: Sajikan Berita-Berita Bergizi

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto terus menjaga hubungan baik dengan media sebagai wadah penyampai informasi program pemerintah kepada masyarakat atau publik.

Karenanya, Danny Pomanto didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail mengucapkan selamat ulang tahun secara langsung ke dua media disela-sela kesibukannya.

Bertolak dari kediaman pribadinya di Jalan Amirullah, Danny Pomanto bersama Indira Yusuf Ismail berkunjung ke Kantor Harian Kompas di Jalan Pengayoman, Jumat (28/06/2024).

Usai memberikan ucapan selamat ulang tahun ke-59, Danny Pomanto bergegas ke Kantor Harian Berita Kota Makassar (BKM) di Graha Pena Jalan Urip Sumohardjo.

Di sana, Danny Pomanto dan Indira Yusuf Ismail disambut oleh jajaran direksi Harian BKM. Ia juga didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ismawaty Nur.

Danny Pomanto mengatakan bahwa media memiliki peran penting membantu Pemkot Makassar dalam menyosialisasikan program kerja yang telah dibuat kepada masyarakat.

Juga memberikan edukasi bagi masyarakat Makassar melalui informasi yang aktual dan akurat, serta mendidik.

Selain itu, Harian Kompas dan BKM juga menjadi bagian di dalam kesehiannya di dalam memimpin Kota Makassar. Banyak informasi yang ia dapat.

Begitu pun dengan BKM yang merupakan salah satu media lokal yang selalu update dan menyajikan berita-berita bergizi yang selalu menemani pembaca saat menikmati kopi.

“Kalau dia (berita yang disajikan) bergizi pasti tidak stunting. Kalau bergizi maka orang akan sehat, dan kalau dia bergizi pasti semua butuh,” ungkap Danny saat berkunjung ke Harian BKM.

Hal itu menjadi kebutuhan masyarakat, Ibarat pahitnya kopi dan manisnya gula. Pahitnya kopi adalah berita, fakta, tanpa hoax. Mau pahit maupun manis itu tetap disajikan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.

Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.

“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.

Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Continue Reading

Trending