Connect with us

Danny Pomanto Apresiasi Event Sulsel Smansa 10K

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengapresiasi pelaksanaan event lari Sulsel Smansa 10K yang akan dilaksanakan pada 14 Juli 2024 mendatang.

Event lari yang diselenggarakan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan IKA Smansa dan Makassar Runners Community (MRC).

“Saya kira event seperti ini bagus sekali, apalagi runners kita di Kota Makassar cukup banyak dan Sulsel Smansa ini bisa menjadi wadah bagi mereka,” ungkap Danny Pomanto, disela-sela audiensi bersama Panitia Pelaksana Teknis Sulsel Smansa 10K, di Amirullah, Jumat (28/6).

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut meramaikan event-event yang dilaksanakan di Kota Makassar. Salah satunya Sulsel Smansa 10K.

Apalagi Makassar sudah dibranding sebagai Kota Festival Tepian Air. Sehingga ke depan diharap Makassar menjadi salah satu tujuan pelaksanaan berbagai event, bukan hanya event olahraga lari seperti Sulsel Smansa 10K tapi juga event-event lainnya.

Sementara, Hoist Bachtiar selaku Ketua Panitia Teknis mengatakan event ini digelar Dispora Sulsel bekerja sama dengan IKA Smansa dan MRC untuk menjaring atlet-atlet muda yangb berbakat.

Ia menyebutkan ada tiga kategori yang dibuka. Yakni kategori master untuk usia 45 tahun ke atas, kategori umum, dan kategori MRC atau junior.

“Khusus junior ini adalah pembinaan. Jadi kita laksanakan ini dalam rangka pembinaan juga atlet-atlet muda,” ujarnya.

Hoist Bachtiar menyampaikan event lari ini akan diikuti ribuan peserta. Di mana ada dua kelas lari yang dibuka yakni kelas 10K dengan target 1.600 peserta, dan 5K 1.600 peserta.

“Jadi start-finishnya itu di lapangan upacara Karebosi pada tanggal 14 Juli 2024,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.

Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.

“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.

Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Continue Reading

Trending